Wakil Ketua KPK, “Nyalakan Obor Perlawanan Terhadap Korupsi!”

Wakil Ketua KPK, Dr. Bambang Widjojanto saat menyampaikan kuliah umum pada kegiatan peserta Sarasehan Nasional Jaringan Kekerabatan Antropologi Indonesia (JKAI) XI , Rabu (10/10). (Foto: Dadan T)

[Unpad.ac.id, 10/10/2012] “Maaf, saya tidak bisa!” Dialog itulah yang menjadi bentuk kritik terhadap korupsi yang ada dalam film Selamat Siang, Risa!. Film yang dirilis oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ini bercerita tentang bagaimana Risa, anak dari keluarga miskin yang mencoba bertahan dan menolak untuk korupsi. Film tersebut diputar saat Kuliah Umum bertajuk “Korupsi dan Budaya” yang digelar oleh Huria Mahasiswa Antropologi Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Unpad, Rabu (10/10) di Bale Sawala, Gedung Rektorat Kampus Unpad, Jatinangor.

Wakil Ketua KPK, Dr. Bambang Widjojanto saat menyampaikan kuliah umum pada kegiatan peserta Sarasehan Nasional Jaringan Kekerabatan Antropologi Indonesia (JKAI) XI , Rabu (10/10). (Foto: Dadan T)

Kuliah umum ini diisi oleh Wakil Ketua KPK, Dr. Bambang Widjojanto, dan dimoderatori oleh wartawan yang juga alumni Antropologi FISIP Unpad, Billy Khaerudin.  Acara ini juga dihadiri oleh Direktur Lembaga Pengembangan Kemahasiswaan dan Alumni Unpad, Dr. Ir. Heryawan Kemal Mustafa, M.Sc., para senat dan dosen, serta perwakilan mahasiswa Antropologi dari beberapa universitas di Indonesia sebagai peserta Sarasehan Nasional Jaringan Kekerabatan Antropologi Indonesia (JKAI) XI yang berlangsung pada 8-12 Oktober 2012 di kampus FISIP Unpad, Jatinangor.

Kuliah umum tersebut merupakan sebuah diskusi mengenai korupsi dan kaitannya dengan budaya masyarakat Indonesia. Menurut Bambang, keluarga sebenarnya merupakan bagian penting dari tindak korupsi. Produksi kejahatan melalui sistem sebagiannya itu dibantu oleh keluarga.

“Sistem yang memproduksi kejahatan itu jauh lebih cepat daripada kemampuan penegak hukum mengatasi kejahatan. Dan keluarga, apabila tidak mampu mengontrol sikap dan perilaku anti korupsi, itu sangat membahayakan sekali,” ujar Bambang.

Diskusi dengan judul “Korupsi, Fakta, Problem, dan Peran KPK” memaparkan potret negara Indonesia beserta masalah-masalahnya, termasuk korupsi. Terkait dengan masalah korupsi, ada 3 jenis korupsi yang dipaparkan oleh Bambang. Pertama, ialah korupsi karena terpaksa (Corruption by need).  Jenis korupsi ini merupakan keinginan untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari yang tidak tercukupi. “Biasanya ini dialami oleh masyarakat ekonomi rendah yang gajinya minim,” jelasnya.

Korupsi yang kedua ialah, korupsi yang memaksa (Corruption by greed). Jenis korupsi ini merupakan keinginan mencukupi hidup akibat keserakahan untuk bisa hidup berlebihan. Biasanya jenis korupsi ini dilakukan oleh para pemegang kekuasaan. Korupsi yang terakhir ialah korupsi karena dipaksa (Corrution by system). Jenis korupsi ini disebabkan oleh rusaknya sebuah sistem akibat korupsi dari jenis kedua. Apabila suatu pemegang kekuasaan sudah berlaku korupsi, maka jenis korupsi yang ketiga ini akan muncul.

Selain berkampanye lewat iklan dan slogan, KPK pun aktif menyebarkan isu antikorupsi melalui film. Film Selamat Siang, Risa! sendiri dibuat KPK sebagai bentuk kampanye antikorupsi lewat media film. Bambang sendiri takmenampik apabila film merupakan media yang baik untuk mengajak masyarakat untuk antikorupsi. “Film sebagai media alternatif yang terus dikembangkan KPK untuk sosialisasi mencegah korupsi,” tutur Bambang.

Lalu, bagaimana peran mahasiswa dalam memberantas korupsi? Bambang menganjurkan agar mahasiswa bukan ikut serta dalam menyalakan obor perlawan terhadap korupsi. Sebagai seorang generasi penerus bangsa, mahasiswa jangan hanya mengutuki tindakan korupsi namun ikut serta dalam pemberantasan korupsi. “Daripada mengutuk dalam gelap, lebih baik nyalakan obor perlawanan,” tegas Bambang.*

Laporan oleh: Arief Maulana/mar

Share this: