Unpad Bekali Para Dosen MPK dengan Pendidikan Anti Korupsi

[Unpad.ac.id, 04/12/2012] Korupsi di negeri ini telah menjadi sebuah kejahatan yang luar biasa karena tak hanya merugikan keuangan negara tetapi juga telah mengambil hak-hak ekonomi dan sosial masyarakat luas. Oleh karena itu, kampus seyogyanya dapat menjadi tempat untuk mengenyam pendidikan sekaligus tempat dalam membangun karakter manusia yang anti akan perbuatan yang melanggar norma termasuk didalamnya anti terhadap tindakan korupsi.

Prof. Dr. H. Sam’un Jaja Raharja, drs., M.Si., (kanan) dan Dr. Fahmi Lukman, M.Hum., (kiri) pada acara Pelatihan “Peningkatan Kualitas Dosen Mata Kuliah Pengembangan Kepribadian (MPK) Melalui Pendidikan Anti Korupsi” di RSG Lantai 4, Gedung 2 Unpad, Kampus Dipati Ukur, Selasa (04/12). (Foto: Indra Nugraha)

Berkaitan dengan hal tersebut, UPT Bidang Studi Unpad mengadakan Pelatihan “Peningkatan Kualitas Dosen Mata Kuliah Pengembangan Kepribadian (MPK) Melalui Pendidikan Anti Korupsi” yang dihelat di Ruang Serba Guna Lantai 4, Gedung 2 Unpad, Kampus Dipati Ukur, Selasa (04/12). Pelatihan ini bertujuan memberikan pembekalan kepada para dosen MPK di lingkungan unpad mengenai pendidikan anti korupsi yang dapat diterapkan dalam perkuliahannya. MPK ini sendiri terdiri atas MPK Pendidikan Bahasa Inggris, MPK Bahasa Indonesia, MPK Kewarganegaraan, MPK Agama, MPK Pancasila, MPK Ilmu Budaya Dasar, MPK Ilmu Sosial Dasar, dan MPK Ilmu Alamiah Dasar.

Implementasi pendidikan anti korupsi dalam perkuliahan ini sendiri merupakan amanat yang diberikan oleh Direktorat Jenderal Pendidikan tinggi kepada setiap universitas yang ada di Indonesia. Pendidikan anti korupsi juga merupakan salah satu aspek penting dalam pembentukan dan pembangunan karakter yang nantinya bukan hanya ditujukan kepada mahasiswa melainkan juga bagi para dosen.

Dikatakan Ketua Lembaga Pengembangan Pembelajaran dan Penjaminan Mutu (LP3M) Unpad Prof. Dr. H. Sam’un Jaja Raharja, drs., M.Si., pada acara tersebut, dalam pendidikan anti korupsi ini dosen juga sebaiknya menitikberatkan kepada aspek afeksi dan psikomotorik, tanpa mengurangi arti penting kognisi yaitu aspek-aspek materi pembelajaran anti korupsi yang sifatnya tertulis dan pengetahuan kepada mahasiswa mengenai korupsi.

“Karena pada akhirnya pendidikan anti korupsi ini lebih pada aspek keteladanan, contoh-contoh perilaku baik yang mulai diterapkan oleh kita (dosen) kepada mahasiswa,” tuturnya.

Lebih lanjut ia juga menuturkan bahwa aspek psikomotorik tersebut harus benar-benar dimulai oleh para dosen terhadap dirinya dahulu. “Bahkan mungkin untuk aspek psikomotoriknya justru dimulainya bukan oleh mahasiswa tapi lebih penting dimulai oleh kita. Mungkin seperti contohnya datang tepat waktu, paling tidak kita bisa memberikan contoh tidak korupsi waktu,” tambahnya.

Acara yang akan digelar selama dua hari (4-5/12) ini juga akan menyajikan beberapa materi seperti Pengertian Korupsi dan Delik Korupsi dalam Rumusan Undang-Undang, Faktor Penyebab Korupsi dan Dampak Masif Korupsi, Pendekatan Pembelajaran MPK dalam Menumbuhkan Sikap Anti korupsi, Gerakan, Kerjasama dan Instrumen Internasional serta Menggalang Mahasiswa dalam Gerakan anti korupsi.

Prof. Sam’un juga berharap kegiatan ini dapat menghasilkan sesuatu dalam pengembangan pembelajaran anti korupsi yang ada di Unpad. “Harapannya, kegiatan ini dapat menghasilkan, dalam tanda petik, modul pembelajaran pendidikan anti korupsi yang dapat disampaikan pada kegiatan perkuliahan di kalangan mahasiswa,” ujarnya.

Senada dengan Prof. Sam’un, Ketua UPT Bidang Studi Unpad, Dr. Fahmi Lukman, M.Hum., juga berharap pendidikan anti korupsi ini nantinya dapat menjadi aspek penting untuk menggugah kita semua dalam hal pencegahan terhadap tindak pidana korupsi. Lebih lanjut, ia juga berharap pendidikan anti korupsi dapat menjadi salah satu topik yang ada dalam MPK nantinya.

“Harapan kami adalah nanti setelah acara ini kita akan melakukan semacam lokakarya untuk peninjauan ulang kembali kurikulum MPK. Kita bisa memasukkan pendidikan anti korupsi ini sejak dini,” tandasnya.*

Laporan oleh: Indra Nugraha/mar

Share this: