Dialog dengan Perwakilan BEM Kema Unpad, Rektor Unpad Tegaskan Tidak Ada Kenaikan Biaya Kuliah Terkait UKT

Rektor Unpad saat menerima perwakilan BEM Fakultas di Ruang Rektor Gedung Rektorat Unpad Jatinangor, Selasa (20/3)/ (Foto oleh: Tedi Yusup)*

[Unpad.ac.id, 20/03/2013] Maraknya pemberitaan mengenai Uang Kuliah Tunggal (UKT) di beberapa media mengundang persepsi beragam dari para mahasiswa, termasuk di Unpad. Ada yang menganggap bahwa pemberlakuan UKT di Unpad akan menaikkan biaya pendidikan yang dibebankan kepada setiap mahasiswa.

Rektor Unpad saat menerima perwakilan BEM Fakultas di Ruang Rapat Rektor Unpad, Gedung Rektorat Unpad Jatinangor, Rabu (20/3)/ (Foto oleh: Tedi Yusup)*

“Pada dasarnya tidak ada kenaikan biaya kuliah,” ujar Rektor Unpad, Prof. Ganjar Kurnia saat menemui sekitar 30 orang perwakilan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) dari tiap-tiap fakultas di Unpad, Rabu (20/03) di Ruang Rapat Rektor Unpad, Gedung Rektorat Unpad Jatinangor.

Menurut Rektor, saat ini Kemendikbud sedang  melakukan penghitungan unit cost untuk menghasilkan lulusan sarjana yang berkualitas. Besarnya penghitungan tersebut didasarkan pada program studi dan fakultas, sehingga besarnya unit cost untuk setiap program studi atau fakultas akan berbeda.

“Kami (Unpad) sendiri sepakat menetapkan standar yang paling minimal, adalah dana pengembangan pendidikan yang ada sekarang dibagi delapan (semester),” jelas Rektor.

Hal tersebut berarti UKT standar minmal di Unpad sebesar Rp 2,5 juta, dengan rincian biaya SPP sebesar Rp 2 juta ditambah dengan dana pengembangan sebesar 4 juta rupiah yang dibagi 8. Apabila tahun sebelumnya dana pengembangan dibayar sekaligus pada awal kuliah, maka saat ini mekanisme pembayarannya akan didistribusikan ke dalam 8 semester.

Untuk mahasiswa yang mengambil jalur mandiri SMUP (Seleksi Masuk Universitas Padjadjaran) atau SBMPTN (Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri), besarnya biaya SPP per semesternya didasarkan pada dana pengembangan di tiap-tiap fakultas.

“Untuk teman-teman yang membayar dari jalur SMUP, contohnya di FK yang membayar Rp 95 juta, maka Rp 95 juta ditambah Rp 16 juta lalu dibagi 8 hasilnya Rp 13,875 juta.  Jadi itulah yang akan dibayar pada tiap semester,” papar Rektor.

Unpad sendiri, menurut Rektor, tidak akan menyeragamkan biaya kuliah. “Bayarlah minimal Rp 2,5 juta sebagaimana yang berlaku untuk mahasiswa yang diterima pada program reguler. Untuk jalur SMUP/SBMPTN, bayarlah dengan biaya sesuai dengan penghitungan tadi,” kata Rektor.

Rektor sendiri menjamin bahwa UKT tidak akan menaikkan biaya kuliah. Pemberlakukan UKT ini pun hanya ditujukan bagi mahasiswa baru tahun ajaran 2013/2014. Meskipun dana pengembangan tidak lagi dibayar sekaligus pada waktu masuk perkuliahan, Rektor menegaskan tidak akan ada penurunan layanan dan fasilitas pendidikan. “Layanan dan fasilitas yang ada minimal tetap sama, bahkan akan ditingkatkan lagi,” jelas Rektor.

Pemberlakuan UKT sendiri masih dalam tahap penggodokan oleh Kemendikbud. “Kita masih menunggu keputusan Kemendikbud soal UKT, sehingga pemberlakuannya sendiri masih dalam rancangan termasuk soal biaya pendidikan bagi mahasiswa di semester 9,” pungkas Rektor.*

Laporan oleh Maulana / eh *

Share this: