Sebanyak 100 Dosen Muda Unpad Ikuti Diklat Orientasi Karir Dosen

Rektor Unpad, Prof. Ganjar Kurnia, saat memberi sambutan pada kegiatan "Diklat Orientasi Karir Dosen" di Bale Sawala Unpad Jatinangor, Senin 1 April 2013 (Foto: Tedi Yusup)*

[Unpad.ac.id, 1/04/2013] Memilih profesi sebagai dosen bukanlah menjadi sebuah keharusan, namun atas dasar sukarela dengan terlebih dahulu memikirkan dan mengetahui segala konsekuensi saat menjadi dosen. Kenyataannya, banyak para dosen yang tidak memahami dengan baik tugas, fungsi, serta hak dan kewajibannya.

Rektor Unpad, Prof. Ganjar Kurnia, saat memberi sambutan pada kegiatan “Diklat Orientasi Karir Dosen” di Bale Sawala Unpad Jatinangor, Senin 1 April 2013 (Foto: Dadan T.)*

“Menjadi dosen adalah sukarela. Tapi, ketika sudah diangkat menjadi pegawai negeri seharusnya dia mempunyai kewajiban-kewajiban sebagaimana aturan pegawai negeri,” ujar Rektor Unpad, Prof. Ganjar Kurnia, saat memberikan pidato sambutan dalam “Diklat Orientasi Karir Dosen,” Senin (1/04) di Bale Sawala Kampus Unpad Jatinangor. Oleh karena itu, seorang dosen harus memahami hak dan kewajibannya sebagai seorang dosen sekaligus hak dan kewajiban sebagai pegawai negeri.

Anggapan yang masih melekat saat ini ialah dosen sebagai pengajar di kelas. Menurut Rektor, seorang dosen tidak hanya sebagai pemberi ilmu di kelas. Yang terpenting dari seorang dosen bukanlah pada pengajaran di kelas, melainkan pada aspek gagasan, penelitian, dan pengabdiannya. “Kita harus tahu bahwa cita-cita seorang dosen ada 3, yakni menjadi doktor, menjadi guru besar, dan diakui kepakarannya,” kata Rektor.

Penelitian merupakan bagian kewajiban minimal yang harus dilaksanakan oleh seorang dosen. Hal tersebut dapat menjadi tolok ukur bagi pengembangan karirnya. Namun, penelitian yang dilakukan haruslah mempunyai output bagi pengembangan universitas dan masyarakat. “Penelitian yang dilakukan jangan sampai hanya menjadi sebuah laporan tertulis saja tanpa ada output yang berarti,” ujar Rektor

Terkait dengan cita-cita yang harus dicapai seorang dosen, Rektor mengatakan, harus ada perencanaan yang harus dilakukan oleh seorang dosen. Sebab, pencapaian tersebut tidak serta merta tanpa perencanaan. “Setiap dosen harus memiliki komitmen, sebab kita dihadapkan pada tantangan, salah satunya ialah kompetisi dengan perguruan tinggi lain, baik di dalam maupun luar negeri,” ujar Rektor.

Rektor pun berharap, melalui diklat tersebut dapat mengembangkan arah perencanaan yang tepat bagi seorang dosen, terutama dosen muda. Selain itu, diklat ini pun menjadi sebuah prasyarat bagi para dosen untuk mengisi jabatan struktural. “Diklat ini merupakan prasyarat untuk mengikuti pelatihan-pelatihan berikutnya untuk bisa mengisi jabatan struktural di Unpad,” kata Rektor.

Diklat Orientasi Karir Dosen ini diikuti oleh 100 dosen muda berusia di bawah 35 tahun, dengan rincian 10 orang dari FH, 8 orang dari FEB, 3 orang dari FMIPA, 10 orang dari Faperta, 7 orang dari FKG, 10 orang dari FISIP, 1 orang dari FIB, 4 orang dari FPsi, 6 orang dari Fapet, 6 orang dari Fikom, 8 orang dari FIK, 8 orang dari FPIK, 7 orang dari F Farmasi, dan 2 orang dari FTG.

Wakil Rektor IV Unpad sekaligus sebagai ketua penyelenggaran diklat ini, Prof. Dr. Ir. H. Roni Kastaman, MSIE., menjelaskan, diklat ini diharapkan mampu memberikan arah dan kejelasan karir bagi pegawai, khususnya dosen muda, yang berkarya di lingkungan Unpad. “Semoga ke depan para dosen muda itu dapat memberikan mafaat yang besar bagi pembangunan Unpad,” pungkasnya.*

Laporan oleh Maulana / eh *

Share this: