Menyongsong Jaminan Kesehatan Nasional 2014, BEM Fakultas Farmasi Unpad Gelar Sosialisasi

Sosialisasi Sistem Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) 2014 di Bale Sawala Unpad Kampus Jatinangor, Sabtu (23/11) lalu *

[Unpad.ac.id, 28/11/2013] Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Farmasi Unpad menggelar acara “Sosialisasi Sistem Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) 2014”, Sabtu (23/11) lalu di Bale Sawala Unpad Kampus Jatinangor. Sosialisasi ini bertujuan membuka wawasan mengenai sistem JKN dan meningkatkan eksistensi apoteker yang profesional sebagai praktisi kesehatan di era JKN 2014 mendatang demi pelayanan kesehatan di Indonesia yang lebih baik. JKN sendiri merupakan momentum dimulainya reformasi sistem pelayanan kesehatan yang pelaksanaannya akan dimulai pada 1 Januari mendatang.

Sosialisasi Sistem Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) 2014  di Bale Sawala Unpad Kampus Jatinangor, Sabtu (23/11) lalu *
Sosialisasi Sistem Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) 2014 di Bale Sawala Unpad Kampus Jatinangor, Sabtu (23/11) lalu *

Dibuka secara resmi oleh Direktur Bina Produksi dan Distribusi Kefarmasian Kemenkes Ri, Dra. R. Dettie Yuliati, M.Si., Apt., sosialisasi ini terbagi ke dalam 3 sesi diskusi dan forum discussion yang membahas 2 tema berbeda. Sesi pertama diskusi dipresentasikan oleh Ketua Ikatan Apoteker Indonesia (IAI), Drs. M. Dani Pratomo, Apt., MM., dengan  tema “Peran Apoteker dalam Menyongsong Era JKN 2014”. Dani mengungkapkan, seorang apoteker tidak memiliki peran sebagai pedagang obat, melainkan sebagai profesi pemberi pelayanan kefarmasian yang sebenarnya.

“Apoteker memiliki kontribusi konkret di bidang fasilitas kesehatan diantaranya mengurangi penyalahgunakan obat, optimasi pemakaian antibiotik, dan lain lain. Dalam kebijakan JKN belum disebutkan adanya apoteker sebagai praktisi kesehatan seperti dokter dan perawat. Dari fakta yang demikian, Apoteker perlu menyiasati era JKN dengan cara  remunerasi versus jasa pelayanan. Apoteker harus memberikan pelayanan kefarmasian dengan peraturan yang sepadan,” jelas Dani.

Sementara sesi kedua menghadirkan Ketua Bidang Pemasaran dan Kepesertaan PT.Askes Divisi Regional 5 Jabar, Cecep Heri Suhendar dengan tema “Regulasi dan Teknis Jaminan Kesehatan Nasional 2014”. Ia memaparkan mengenai ranah kefarmasian dalam era JKN, yaitu terdiri dari regulasi bahwa organisasi profesi kefarmasian harus terlibat dan berkontribusi di dalam kebijakan, serta sistem dalam artian lembaga pendidikan kefarmasian berkontribusi memberikan kajian dalam pembiayaan obat yang efektif untuk penyakit degeneratif.

Sesi terakhir diisi oleh Drs. H. Ismiwanto Cahyo, MARS. Menurutnya, JKN memiliki manfaat dapat menekan kenaikan biaya kesehatan. “Dengan JKN, biaya dan mutu pelayanan kesehatan dapat dikendalikan, kepesertaan wajib bagi seluruh penduduk, pembayaran dengan sistem prospektif, serta adanya kepastian pembiayaan pelayanan kesehatan berkelanjutan, komprehensif, dan portabilitas,” paparnya.

Setelah diskusi pertama selesai, acara pun dilanjutkan dengan forum discussion dengan 2 tema, yaitu “Pentingnya Peran Apoteker sebagai Health Promotor and Health Provider” dan “Pentingnya Peran Apoteker sebagai Researcher”. Hasil pembahasan diskusi ini kemudian ditandatangani langsung oleh Ketua IAI dengan dau orang pemapar hasil diskusi.

Melalui sosialisasi ini, diharapkan peran apoteker tidak dilupakan begitu saja pada kebijakan JKN 2014, karena sesungguhnya peran apoteker sangat penting dalam ranah pelayanan kesehatan di Indonesia.*

Rilis: BEM Fakultas Farmasi Unpad/am *

Share this: