Unpad Menggelar Pelatihan Pengadaan Barang / Jasa Pemerintah

Suasana Pelatihan Pengadaan Barang / Jasa Pemerintah di Aula Dekanat FMIPA Unpad Kampus Jatinangor, Senin (18/11). (Foto oleh: Arief Maulana)* *

[Unpad.ac.id, 18/11/2013] Unpad melalui Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (FMIPA) menggelar “Pelatihan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah”, Senin (18/11) hingga Jumat (22/11) di Aula Dekanat FMIPA Unpad Kampus Jatinangor. Sebanyak 77 peserta yang merupakan tenaga kependidikan di lingkungan kerja Unpad mengikuti pelatihan tersebut.

Suasana Pelatihan Pengadaan Barang / Jasa Pemerintah di Aula Dekanat FMIPA Unpad Kampus Jatinangor, Senin (18/11). (Foto oleh: Arief Maulana)* *
Suasana Pelatihan Pengadaan Barang / Jasa Pemerintah di Aula Dekanat FMIPA Unpad Kampus Jatinangor, Senin (18/11). (Foto oleh: Arief Maulana)* *

Ketua pelaksana kegiatan, Gatot Riwi Setyanto, drs., M.Si., mengungkapkan, pelatihan tersebut merupakan agenda rutin yang digelar oleh FMIPA Unpad. Pelatihan ini merupakan pelatihan kelima yang digelar sejak tahun 2008 lalu.

“Kami menggelar pelatihan ini setiap tahunnya didasarkan pada adanya kebutuhan tenaga untuk penyelenggaraan barang dan jasa. Di Unpad sendiri, kita masih sangat terbatas,” ujar Gatot saat dihubungi Humas Unpad, Senin (18/11).

Keterbatasan tenaga tersebut ditambah lagi dengan adanya keputusan Pemerintah bahwa pada tahun depan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) sudah tidak lagi dijabat oleh Wakil Dekan II, tetapi oleh tenaga yang bukan berasal dari Pejabat Struktural.

“Dengan adanya keputusan tersebut, kita butuh tenaga yang cukup banyak, baik untuk pengadaan maupun menjadi PPK. Kondisi inilah yang menyebabkan kita menggelar pelatihan seperti saat ini,” ujar Gatot yang juga menjabat sebagai Wakil Dekan II FMIPA Unpad.

Gatot menambahkan, tenaga PPK saat ini pun banyak yang telah habis masa berlakunya. Perlu dilakukan perpanjangan masa jabatan PPK yang memiliki masa berlaku 4 tahun. Oleh karena itu, dari 77 peserta yang mengikuti pelatihan, 16 diantaranya merupakan perpanjangan dari PPK sebelumnya.

Ada 2 kegiatan yang digelar dalam pelatihan tersebut, yaitu pelatihan mengenai Pengadaan Barang/Jasa serta ujian sertifikasi keahlian Pengadaan Barang/ Jasa. Selain 16 orang yang mengikuti perpanjangan, 57 orang mengikuti pelatihan dan ujian serta 4 orang hanya mengikuti ujian sertifikasi.

Adapun materi yang diberikan merupakan pengembangan dari materi sebelumnya, yaitu berdasarkan Peraturan Presiden RI o. 70 Tahun 2012 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 Tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.

Pemateri pelatihan pun merupakan fasilitator dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).  Pemateri tersebut mempunyai banyak pengalaman di bidang pengadaan barang dan jasa dari beberapa perguruan tinggi di Indonesia.

Melalui pelatihan tersebut, Gatot pun berharap dapat menghasilkan tenaga pengadaan barang dan jasa atau PPK yang baik dan sesuai prosedur. “Kita juga mengharapkan peserta pelatihan semuanya dapat lulus ujian sertifikasi,” pungkasnya.*

Laporan oleh: Arief Maulana / eh *

Share this: