Komitmen Lemah, Restruktrurisasi PD Pasar Bermartabat Kota Bandung Belum Optimal

Bambang Hermanto when defending his dissertation in an open examination at Ruang Sidang Gedung Pascasarjana Unpad, Jln. Dipati Ukur 35 Bandung

[Unpad.ac.id, 16/12/2013] Berbagai upaya restrukturisasi organisasi Perusahaan Daerah (PD) Pasar Bermartabat Kota Bandung dalam lima tahun terakhir belum memberikan hasil sebagaimana diharapkan pemerintah daerah dan masyarakat Kota Bandung. Hal ini terjadi bukan karena tidak dilaksanakannya program restrukturisasi, namun oleh karena tidak adanya komitmen yang kuat dan nyata dari pemerintah daerah.

Bambang Hermanto saat mempertahankan disertasi doktornya pada Sidang Terbuka Promosi Doktor di Ruang Sidang Gedung Pascasarjana Unpad, Jln. Dipati Ukur 35 Bandung (Foto: Tedi Yusup)*
Bambang Hermanto saat mempertahankan disertasi doktornya pada Sidang Terbuka Promosi Doktor di Ruang Sidang Gedung Pascasarjana Unpad, Jln. Dipati Ukur 35 Bandung (Foto: Tedi Yusup)*

Hal tersebut disampaikan Bambang Hermanto saat menyampaikan disertasinya yang berjudul “Restrukturisasi Organisasi PD Pasar Bermartabat Kota Bandung” dalam Sidang Terbuka Promosi Doktor di Ruang Sidang Gedung Pascasarjana Unpad Kampus Iwa Koesoemasoemantri, Jln. Dipati Ukur No. 35 Bandung, Senin (16/12). Dalam disertasinya, sasaran yang dikaji adalah mengenai masalah human resources, functional resources, technological capabilities, dan organizational abilities.

PD Pasar Bermartabat Kota Bandung didirikan berdasarkan Peraturan Daerah Kota Bandung No. 15 Tahun 2007 dan kemudian diperbaharui dengan Peraturan Daerah Kota Bandung No. 2 Tahun 2012. Hingga tahun 2013, PD Pasar Bermartabat memiliki 40 pasar yang dikelola 3 pola, yaitu swakelola, BOT, dan kelompok pedagang.

“Alih-alih membangun pasar sehingga layak untuk dikunjungi, APBD yang berlimpah malah dialokasikan untuk hal-hal yang tidak jelas kemanfaatannya seperti pada berbagai alokasi bantuan sosial. Pemerintah cenderung ingin memetik hasil segera dan gampangan ketimbang membangunnya untuk jangka panjang,” tutur Bambang yang saat ini menjabat sebagai Kepala UPT Humas Unpad.

Humas Unpad_2013_12_16_002210Humas Unpad_2013_12_16_002233Humas Unpad_2013_12_16_002316Menurut Bambang, PD Pasar Bermartabat juga mengalami beberapa kendala dalam pelayanan, terutama disebabkan oleh ketersediaan pegawai yang mumpuni masih sangat kurang, sehingga pembinaan terhadap pedagang hampir tidak pernah dilakukan. Pedagang dibiarkan dengan kemampuan alamiah seadanya.

Pada aspek  human resources, kendala yang ditemui terutama karena sebagian besar pegawai masih bekerja dengan mindset lama. “Keinginan direksi untuk berlari dalam kerangka bekerja berdasarkan prinsip mission-driven business di lapangan tidak jarang menimbulkan gesekan karena sebagian pegawai masih menghendaki cara-cara lama yang tertutup, kolutif, dan bekerja tanpa data akurat,” ujar Bambang yang juga dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) ini.

Dengan demikian, Bambang menyarankan agar pada tataran praktis, restrukturisasi yang dilakukan pada PD Pasar Bermartabat semestinya diciptakan dalam rangka meningkatkan kesejahteraan pegawai agar dapat dibentuk sikap dan perilaku pegawai yang memiliki motivasi dan produktivitas kinerja jasa layanan yang unggul. Selain itu, juga perlu adanya perhatian terhadap pembangunan kembali aspek mental pegawai, terutama terkait groupthink­-perilaku keliru sebagian kelompok pegawai yang sudah menahun.

Masyarakat kota sebagai konsumen pun harus memiliki komitmen untuk tidak berbelanja ditempat terlarang yang menyumbang pada kesemrawutan dan kemacetan kota. “Harus segera disiapkan perangkat hukum yang memuat sanksi bagi masyarakat jika berbelanja di tempat terlarang, sehingga dapat mendorong terciptanya pasar yang tertib dan bersih yang mencerminkan kota bermartabat,” saran Bambang. *

Laporan oleh: Artanti Hendriyana / eh *

Share this: