UPT Kerja Sama Unpad Laksanakan Pelatihan Penyusunan Kontrak Kerja Sama Tahap II

Suasana Pelatihan Penyusunan Kontrak Kerja Sama Tahap II 2015 di Wisma Unpad Jln. Cimandiri No. 14 Bandung, 29-30 Juni 2015 *

[Unpad.ac.id, 7/07/2015] Untuk meningkatkan pengetahuan tenaga pendidik dan tenaga kependidikan Unpad mengenai pembuatan kontrak kerja sama, Universitas Padjadjaran melalui UPT Kerja Sama menyelenggaran Pelatihan Penyusunan Kontrak Kerja Sama Tahap II 2015. Pelatihan tersebut berlangsung selama dua hari, yaitu pada 29-30 Juni 2015 lalu, bertempat di Wisma Unpad Jln. Cimandiri No. 14 Bandung.

Suasana Pelatihan Penyusunan Kontrak Kerja Sama Tahap II 2015 di Wisma Unpad Jln. Cimandiri No. 14 Bandung, 29-30 Juni 2015 *
Suasana Pelatihan Penyusunan Kontrak Kerja Sama Tahap II 2015 di Wisma Unpad Jln. Cimandiri No. 14 Bandung, 29-30 Juni 2015 *

Pelatihan ini diikuti oleh sejumlah tenaga pendidik dan kependidikan di lingkungan Unpad yang sering terlibat dalam penyusunan perjanjian dan kontrak, baik di tingkat fakultas maupun universitas. Dengan mengikuti pelatihan ini, diharapkan para peserta dapat lebih paham mengenai pembuatan kontrak kerja sama antara Unpad dengan universitas atau instansi lain, baik di dalam maupun luar negeri.

“Diharapkan setelah mengikuti pelatihan ini, para peserta dapat memahami tata cara penyusunan perjanjian yang baik dan benar di fakultas dan lembaga masing masing, mengerti isi kontrak dan maksud dari kontrak kontrak praktis yang biasa dibuat, dan mampu menyusun kontrak-kontrak sederhana, sehingga akan tercapai perjanjian yang saling menguntungkan kedua belah pihak,” ujar Kepala UPT Kerja Sama Unpad, Dr. Anne Nurbaity, dalam rilisnya yang diterima Humas Unpad.

Acara tersebut dibuka oleh Wakil Rektor Bidang Penelitian, Pengabdian Kepada Masyarakat, dan Kerja Sama Unpad, Dr. med. Setiawan, dr., didampingi oleh Kepala UPT Kerja Sama Unpad, dan dihadiri pula Sekretaris UPT Kerja Sama Kasno Pamungkas, S.S., M.Hum. Dalam sambutannya, Dr. Setiawan memaparkan tentang pentingnya pengetahuan penyusunan kontrak dengan instansi lain di tingkat fakultas dan lembaga di lingkungan Universitas Padjadjaran.

Adapun materi yang diberikan pada pelatihan ini adalah tentang mekanisme tata cara pembuatan kontrak yang baik (mulai dari proses pra kontraktual sampai dengan pos kontraktual), aspek-aspek hukum yang harus ada dalam sebuah kontrak, pengertian isi kontrak dan maksud dari kontrak praktis yang dibuat, serta tata cara penyusunan kontrak sederhana.

Pelatihan dipaparkan secara langsung oleh para narasumber yang berpengalaman di bidangnya, yaitu: Professor Huala Adlof (Fakultas Hukum Unpad), Purwanto Subroto, Ph.D (Kemristekdikti), Imam Mulyana, SH.,MH (Fakultas Hukum Unpad), dan Ari Burhani, SH (Bagian Hukum dan Tata Laksana Unpad). Acara dipandu oleh moderator Pupung Faisal,SH.,MH dan Anita Afriani, SH., MH dari Fakultas Hukum Unpad.

Pelatihan ini ditutup secara resmi oleh Dr. Anne Nurbaity selaku Kepala UPT Kerja Sama Unpad. Menanggapi respon dan partisipasi positif dari peserta pelatihan, Dr. Anne mengatakan bahwa ini adalah pekerjaan rumah bagi UPT Kerja Sama untuk terus meningkatkan penyelenggaraan berbagai pelatihan yang berhubungan dengan peningkatan kerja sama dengan universitas dan instansi lain. *

Rilis oleh: UPT Kerja Sama Unpad / art

Share this: