Unpad Undang Masyarakat Ikut Serta di Pemilihan MWA serta Dekan dan Wakil Dekan

Suasana jumpa pers tentang partisipasi masyarakat dalam pemilihan calon anggota Majelis Wali Amanat (MWA) serta pemilihan Dekan dan Wakil Dekan di lingkungan Unpad di Executive Lounge Unpad Jln. Dipati Ukur 35 Bandung, Selasa (10/11). (Foto oleh: Tedi Yusup)*

[Unpad.ac.id, 10/11/2015] Universitas Padjadjaran mengundang masyarakat umum untuk mendaftarkan diri menjadi calon anggota Majelis Wali Amanat (MWA) Unpad. Berdasarkan Statuta Unpad, MWA Unpad akan terdiri dari 17 orang, dan 4 orang diantaranya berasal dari unsur masyarakat.

Suasana jumpa pers tentang partisipasi masyarakat dalam pemilihan calon anggota Majelis Wali Amanat (MWA) serta pemilihan Dekan dan Wakil Dekan di lingkungan Unpad di Executive Lounge Unpad Jln. Dipati Ukur 35 Bandung, Selasa (10/11). (Foto oleh: Tedi Yusup)*
Rektor Unpad, Prof. Tri Hanggono Achmad (kedua dari kanan) saat memberikan penjelasan kepada wartawan tentang partisipasi masyarakat dalam pemilihan calon anggota Majelis Wali Amanat (MWA) serta pemilihan Dekan dan Wakil Dekan di lingkungan Unpad di Executive Lounge Unpad Jln. Dipati Ukur 35 Bandung, Selasa (10/11). (Foto oleh: Tedi Yusup)*

“Kenapa penting sekali keterlibatan masyarakat? Karena sebagai perguruan tinggi negeri Badan Hukum, dengan diberikannya otonomi, itu menjadi peluang bagi Unpad dalam melakukan pengelolaan. Ini juga mendorong adanya kontribusi dari pihak-pihak lain di luar Unpad, salah satunya adalah masyarakat,” ujar Rektor Unpad, Prof. Tri Hanggono Achmad, dalam Jumpa Pers di Executive Lounge Unpad, Jln. Dipati Ukur No. 35 Bandung, Selasa (10/11).

Selain itu, konsekuensi dari otonomi yang dimiliki Unpad adalah adanya akuntabilitas. Dengan adanya unsur masyarakat, maka akuntabilitas dari berbagai aspek di Unpad dapat lebih tersampaikan. “Itu juga baik untuk mendorong kinerja Unpad lebih baik lagi, di saat ada partisipasi atau kontibusi dari masyarakat dan juga ada konsekuensi akuntabilitas,” tutur Rektor.

Lebih lanjut Rektor mengatakan, Unpad pun akan menyeleksi tokoh masyarakat terbaik yang diharapkan dapat bersama-sama membangun Unpad lebih baik lagi. Diharapkan juga, akan terjaring sosok dengan kapabilitas andal, yang bisa menjadi daya untuk memperkuat kapasitas yang telah dimiliki Unpad.

Selain dari unsur masyarakat, MWA Unpad terdiri dari unsur pemerintah pusat (Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi), unsur pemerintah daerah (Gubernur Jawa Barat), Rektor Unpad, Ketua Senat Akademik, unsur alumni (ditetapkan oleh ikatan alumni), unsur tenaga kependidikan, unsur mahasiswa, dan 6 orang  berasal dari Senat Akademik.

Pendaftaran bakal calon anggota MWA dari unsur masyarakat dilakukan pada 9-23 November 2015. Pengumuman hasil seleksi administrasi calon anggota MWA ini akan dilakukan pada 26 November 2015. Selanjutnya, adalah penyampaian gagasan tentang pengembangan Unpad dan pemeriksaan kesehatan calon anggota MWA pada 30 November hingga 1 Desember 2015. Anggota MWA Unpad terpilih akan diumumkan pada 4 Desember 2015.

“Kami mengharapkan dapat menjaring orang-orang terbaik, yang concern terhadap pendidikan, terutama Unpad, untuk bisa berbuat lebih banyak dalam membangun bangsa ini,” harap Ketua Senat Akademik Unpad, Prof. H. Oekan Soekotjo Abdoellah, MA., Ph.D.

Dalam kesempatan tersebut, Prof. Dr. Ida Nurlinda, S.H., M.H. selaku Ketua Pelaksana MWA menyampaikan beberapa persyaratan bagi masyarakat yang berminat untuk menjadi anggota MWA Unpad. Persyaratan tersebut yaitu warga negara Indonesia, sehat jasmani dan rohani, memiliki komitmen yang kuat untuk memajukan Unpad, memiliki rekam jejak yang baik, bukan anggota partai politik, dan tidak memiliki konflik kepentingan dalam menjalankan tugasnya sebagai anggota MWA. Informasi terkait MWA Unpad bisa dibaca di senatakademik.unpad.ac.id

Seleksi Dekan dan Wakil Dekan Unpad
Saat ini, Unpad juga sedang menjalankan proses pemilihan Dekan dan Wakil Dekan untuk 16 fakultas di lingkungan Unpad dan Sekolah Pascasarjana. Berbeda dengan pemilihan Dekan sebelumnya, kali ini bukan lagi proses pemilihan di masing-masing fakultas, melainkan prosesnya ditetapkan oleh Rektor. Dalam proses seleksi ini, Unpad pun mengundang masyarakat untuk mendaftarkan diri menjadi calon Dekan atau Wakil Dekan di lingkungan Unpad.

“Bukan hanya staf aktif Unpad. Boleh masyarakat umum mencalonkan diri menjadi Dekan,” ungkap Rektor.

Dalam kesempatan tersebut, Wakil Rektor Bidang Tata Kelola dan Sumber Daya Unpad yang juga bertindak sebagai Ketua Pantia Seleksi Dekan dan Wakil Dekan,  Dr. Sigid Suseno, SH., M.Hum memaparkan tahapan seleksi pemilihan Dekan dan Wakil Dekan Unpad. Dimulai dari pendaftaran bakal calon Dekan dan Wakil Dekan, pengumuman hasil seleksi administrasi, sosialisasi gagasan dan uji kelayakan, hingga pengumuman Dekan dan Wakil Dekan terpilih. Informasi terkait pemilihan Dekan dan Wakil Dekan Unpad bisa dibaca di panseldekanat.unpad.ac.id.*

Laporan oleh: Artanti Hendriyana / eh

Share this: