Mahasiswa FH Unpad Berpartisipasi dalam Kompetisi International Maritime Law Arbitration Moot di Inggris

Tim mahasiswa FH Unpad yang berpartisipasi dalam kompetisi IMLAM di Exeter dan London, Inggris, 2 – 8 Juli 2016. *

[Unpad.ac.id, 28/07/2016] Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran berpartisipasi dalam kompetisi “The 17th International Maritime Law Arbitration Moot (IMLAM) di Exeter dan London, Inggris, 2 – 8 Juli lalu. Kompetisi yang sudah digelar tujuh belas kali ini diikuti oleh 28 tim yang berasal dari Indonesia, Singapura, Malaysia, Australia, Hongkong, India, Inggris, Spanyol, Perancis, Sri Lanka, dan Belanda.

Tim mahasiswa FH Unpad yang berpartisipasi dalam kompetisi IMLAM di Exeter dan London, Inggris, 2 – 8 Juli 2016. *
Tim mahasiswa FH Unpad yang berpartisipasi dalam kompetisi IMLAM di Exeter dan London, Inggris, 2 – 8 Juli 2016. *

Dalam rilis yang diterima Humas Unpad, kompetisi ini merupakan salah satu kompetisi moot court atau sidang semu tahunan yang mengangkat berbagai isu seputar hukum pengangkutan laut yang diselesaikan dalam suatu proses arbitrase sebagai tema utamanya.

Adapun latar belakang keikutsertaan FH Unpad di ajang IMLAM ini didasarkan atas kebutuhan akan relasi dan pengetahuan yang bersifat global. Kasus sengketa bukan tidak mungkin akan terjadi di era dimana transaksi antar negara dan antar benua bukan lagi sesuatu yang sulit. Sengketa tersebut bisa terjadi antara dua perusahaan antar dua negara dengan sistem hukum yang berbeda sehingga membutuhkan akomodasi penyelesaian oleh pihak ketiga.

Untuk itu, proses arbitrase dan ragam aturan komersial internasional hadir guna menyelesaikan sengketa tersebut. Proses ini seyogyanya harus menjadi sesuatu yang familiar, terutama di kalangan mahasiswa hukum. Perkenalan dengan berbagai isu sengketa dan proses penyelesaiannya inilah yang ingin dicapai Unpad dalam kompetisi tersebut.

Dalam kompetisi tersebut, tim Unpad merepresentasikan klien hipotesisnya ke dalam empat babak. Dalam empat babak tersebut, tim berhadapan dengan tim dari University of Malaya, City University London, University of Sydney, dan Gujarat National Law University. Tim berhasil mempertahankan argumennya sekaligus memenangkan kasus dengan lawan dari University of Malaya dan City University London.

Para mahasiswa yang ikut dalam kompetisi ini adalah Fauzi Maulana Hakim, Muhammad Nur Mahatmanta, Jody Riyadi Kunto, Valdy Adha Fireza, Shabrina Cessaria Nafisha, dan Aqmarina Yusuf Bahfen.

Keikutsertaan tim dalam kompetisi ini tidak lepas dari dukungan penuh universitas, fakultas, dan Ikatan Alumni FH Unpad. Selain itu, tim juga mendapat dukungan dari BANI Arbitration Center, Telkomsel, Mochtar Karuwin Komar Law Firm, Pupuk Kujang Cikampek, Hermawan Juniarto Law Firm, Pupuk Kaltim, ABNR Law Firm, dan The British Institute (TBI).*

Rilis: FH Unpad/am

Share this: