Tokoh Hukum Tata Negara, Prof. Sri Soemantri, Meninggal Dunia

Prof.(Emeritus) Dr. H.R.T. Sri Soemantri Martosoewignjo, SH, MH. (Foto oleh: Tedi Yusup)*

[Unpad.ac.id, 30/11/2016] Prof. (Emeritus) Dr. H.R.T. Sri Soemantri Martosoewignjo, SH, MH., tokoh Hukum Tata Negara di Indonesia yang juga Guru Besar Universitas Padjadjaran, meninggal dunia pada hari ini, Rabu 30 November 2016 pukul 14.50 WIB di RS Premier Jatinegara Jakarta dalam usia 90 tahun. Jenazah akan memperoleh penghormatan terakhir dari Keluarga Besar Unpad di Mesjid Al Jihad, Jln. Dipati  Ukur 35 Bandung pada Kamis (1/12) besok pukul 9.00 WIB, untuk kemudian dimakamkan di TPU Muslimin Cikutra Bandung.

Prof.(Emeritus) Dr. H.R.T. Sri Soemantri Martosoewignjo, SH, MH. (Foto oleh: Tedi Yusup)*
Prof.(Emeritus) Dr. H.R.T. Sri Soemantri
Martosoewignjo, SH, MH. (Foto oleh: Tedi Yusup)*

Prof. Sri Soemantri lahir di Tulungagung 15 April 1926 silam ini telah malang melintang di dunia hukum tata negara. Pada 6 Oktober 2016 lalu, Prof. Sri Soemantri hadir di kegiatan Peluncuran Buku “Interaksi Konstitusi dan Politik: Kontekstualisasi Pemikiran Sri Soemantri” sekaligus “Perayaan 90 Tahun Prof. Sri Soemantri” yang diselenggarakan Fakultas Hukum Unpad di Grha Sanusi Hardjadinata Unpad. Jenazah akan disemayamkan di rumah duka di Jln. Tengku Angkasa 38 Bandung.

Rektor Unpad, Prof. Tri Hanggono Achmad, mengatakan, Prof. Sri Soemantri merupakan tokoh penting ilmu hukum tata negara di Indonesia. Pemikiran Prof. Sri Soemantri yang konsisten membangun ilmu hukum tata negara sampai saat ini masih relevan dengan kondisi negara saat ini. Bahkan, relevansi tersebut semakin kuat hingga menjadikan hukum menjadi salah satu pilar penting dalam pembangunan bangsa.

“Keteguhan beliau dalam terus merintis dan mengembangkan ilmu hukum tata negara ternyata menjadi sangat luar biasa. Posisi negara menjadi sangat sentral di saat kita ingin mendorong penguatan hukum,” ujar Rektor.

Rintisan keilmuan yang konsisten dilakukan Prof. Sri Soemantri, lanjut Rektor, diharapkan menjadi energi bagi civitas academica Unpad untuk juga konsisten dalam mengembangkan keilmuan lainnya.

Pada 31 Mei 2014, Prof. Sri Soemantri memperoleh Anugerah Konstitusi Muhammad Yamin dari Pusat Studi Konstitusi FH Universitas Andalas karena dinilai memberikan sumbangsih pemikiran bagi kemajuan konstitusionalisme di Indonesia. Prof. Sri Soemantri pernah menjadi Ketua Komisi Konstitusi Republik Indonesia pada tahun 2003. Setiap tahun, mahasiswa FH Unpad juga mengadakan kompetisi Padjadjaran Law Fair yang memperebutkan Piala Prof. Dr. Sri Soemantri, SH., MH., sebagai penghargaan atas pemikiran-pemikiran Prof. Sri Soemantri.

Selamat jalan Prof. Sri Soemantri, selamat jalan guru bangsa.*

Lampiran:

Share this: