Pengendalian Kerusakan Lingkungan Perlu Upaya Sistematis, Berkelanjutan, dan Masif

[Unpad.ac.id, 27/02/2017] Utusan Khusus Presiden RI untuk Pengendalian Perubahan Iklim, Prof. Ir. Rachmat Witoelar, mengatakan, sebanyak 95% penyebab terjadinya bencana di Indonesia disebabkan faktor perubahan iklim dan kerusakan lingkungan. Perubahan iklim yang saat terjadi di seluruh permukaan bumi dinilai memberikan efek meteorologis yang kuat.

Prof. Ir. Rachmat Witoelar memberikan kuliah umum bertajuk “Kebijakan Perubahan Iklim di Indonesia dan Peran Perguruan Tinggi” di Bale Sawala Gedung Rektorat Unpad Jatinangor, Senin (27/02). (Foto oleh : Tedi Yusup)*
Prof. Ir. Rachmat Witoelar memberikan kuliah umum bertajuk “Kebijakan Perubahan Iklim di Indonesia dan Peran Perguruan Tinggi” di Bale Sawala Gedung Rektorat Unpad Jatinangor, Senin (27/02). (Foto oleh : Tedi Yusup)*

Demikian disampaikan Prof. Rachmat saat memberikan kuliah umum bertajuk “Kebijakan Perubahan Iklim di Indonesia dan Peran Perguruan Tinggi” di Bale Sawala Gedung Rektorat Unpad Jatinangor, Senin (27/02). Kuliah umum yang diinisiasi Departemen Geofisika FMIPA Unpad ini diikuti oleh mahasiswa di lingkungan Unpad.

Mantan Menteri Lingkungan Hidup RI periode 2004 – 2009 ini menyebut, penyebab terjadinya perubahan iklim disebabkan tingginya kadar emisi gas rumah kaca. Faktor ini juga menyebabkan meningkatnya efek gas rumah kaca yang berdampak pada pemanasan global. Dampak ini dirasakan di seluruh permukaan bumi, terutama di wilayah-wilayah subtropis.

Sementara di tingkat kerusakan lingkungan, Indonesia menghadapi aktivitas kerusakan lingkungan yang cukup parah. Prof. Rachmat mengambil contoh tingginya kadar pencemaran Sungai Citarum di Jawa Barat.  Sungai yang pada zaman dahulu menjadi urat nadi masyarakat Jawa Barat ini kini kondisinya tercemar berat akibat pencemaran yang masifdi sepanjang DAS.

Kondisi ini telah menjadi perhatian dunia. Pemerintah Indonesia sendiri setidaknya telah melakukan tiga upaya untuk menanggulangi perubahan iklim dan kerusakan lingkungan, yaitu pembentukan Rencana Aksi Nasional-Penurunan Gas Rumah Kaca (RAN-GRK) dan Rencana Adaptasi Perubahan Iklim (RAN API), rencana umum energi nasional untuk menghasilkan setidaknya 23% energi terbarukan tahun 2025, hingga lahirnya PP NO. 57 tahun 2016 tentang Moratorium Pembukaan Lahan Gambut.

Tiga upaya ini memerlukan kontribusi seluruh pihak, termasuk perguruan tinggi. Prof. Rachmat mengatakan, penguatan Tridarma Perguruan Tinggi harus terfokus pada masalah kerusakan lingkungan.

“Kita tidak bisa mengarahkan hanya kepada sektor individu saja, perlu dilakukan secara berkesinambungan, sistematis, dan masif,” ujar Prof. Rachmat.

Ia juga berharap, Perguruan Tinggi dapat menghasilkan pengembangan teknologi ramah lingkungan, rendah karbon, dan bisa dijalankan secara berkelanjutan.

humas-unpad-2017_02_27-kuliah-umum-1-tediMeskipun partisipasi masyarakat belum seluruhnya aktif, ia optmis upaya antisipasi ini akan berjalan dengan baik. “Perlahan sudah mulai banyak masyarakat yang sadar lingkungan,” kata Prof. Rachmat.

Kuliah umum ini dibuka secara resmi oleh Rektor Unpad, Prof. Tri Hanggono Achmad. Menurut Rektor, isu perubahan iklim dan kerusakan lingkungan saat ini menjadi isu penting. Sebab, sektor pelestarian lingkungan berbanding terbalik dengan isu pembangunan dan peningkatan ekonomi.

“Walaupun tidak mudah, kita harus mendorong untuk selalu jaga isu ini dalam pembangunan kita,” kata Rektor.

Lebih lanjut Rektor mengatakan, kondisi planet Bumi saat ini sudah tidak lagi ideal untuk menampung jumlah manusia yang semakin bertambah. “Kita butuh berbagai pemikiran dan upaya untuk mengoptimalkan berbagai warisan alam kita. Berbicara lingkungan hidup berarti berbicara masa depan kita,” kata Rektor.*

Laporan oleh Arief Maulana / wep

Share this: