Perkumpulan Arsip Perguruan Tinggi Indonesia Resmi Dideklarasikan

Rektor Unpad Prof. Tri Hanggono Achmad memukul gong sebagai tanda dibukanya Konferensi Nasional Penguatan & Pemberdayaan Lembaga Kearsipan Perguruan Tinggi yang digelar UPT Kearsipan Unpad di Bale Sawala, Gedung Rektorat Unpad kampus Jatinangor, Jumat (21/04). (Foto oleh : tedi Yusup)*

[Unpad.ac.id, 21/04/2017] Penanganan arsip secara komprehensif dan terpadu akan mendukung kinerja organisasi secara optimal. Penyelenggaraan kearsipan yang andal pun diharapkan mampu menjamin tersedianya arsip untuk kepentingan akuntabilitas kinerja,  yakni mampu menyediakan informasi untuk kepentingan publik secara cepat, tepat, dan aman.

Rektor Unpad Prof. Tri Hanggono Achmad memukul gong sebagai tanda dibukanya Konferensi Nasional Penguatan & Pemberdayaan Lembaga Kearsipan Perguruan Tinggi yang digelar UPT Kearsipan Unpad di Bale Sawala, Gedung Rektorat Unpad kampus Jatinangor, Jumat (21/04). (Foto oleh : tedi Yusup)*

Hal tersebut disampaikan Staf Ahli Bidang Administrasi Negara Kementerian PANRB, Hendro Witjaksono, Ak, M. Acc  saat menjadi Keynote Speaker dalam Konferensi Nasional Penguatan & Pemberdayaan Lembaga Kearsipan Perguruan Tinggi yang digelar UPT Kearsipan Unpad di Bale Sawala, Gedung Rektorat Unpad kampus Jatinangor, Jumat (21/04).

Hendro mengungkapkan, dalam optimalisasi kinerja unit kearsipan di sebuah organisasi/lembaga, diperlukan sumber daya manusia yang profesional dan kompeten. Kompetensi ini diperoleh melalui pendidikan formal dan/atau pendidikan dan  pelatihan kearsipan.

“Dengan demikian, operasional dari unit kearsipan sangat ditentukan oleh sumber daya manusia yang memiliki kompetensi di bidang kearsipan,” kata Hendro.

Konferensi Nasional tersebut secara resmi dibuka oleh  Rektor Unpad Prof. Tri Hanggono Achmad. Sebagai bagian dari kegiatan ini, dideklarasikan pembentukan Perkumpulan Arsip Perguruan Tinggi Indonesia. Pembentukan lembaga tersebut pun didukung penuh oleh Rektor Unpad.

“Dengan harapan, terbentuknya asosiasi ini akan memberikan suatu kekuatan baru karena penting kita  membangun kebersamaan, tukar menukar pandangan, pengalaman berbagai resources,” tutur Rektor.

Lebih lanjut Rektor mengharapkan bahwa fungsi lembaga atau unit  kearsipan bukan hanya mengamankan dan menata arsip, tetapi juga memberikan pandangan untuk menentukan kebijakan kedepan. Apalagi, unit kearsipan di perguruan tinggi harus memiliki nilai akademik, karena perguruan tinggi merupakan salah satu tempat berkembangnya ilmu dan teknologi.

“Maka kami sangat berharap, dengan adanya lembaga kearsipan perguruan tinggi, apalagi membentuk asosiasi, dibangun bukan hanya strategi-strategi memperkuat kearsipan perguruan tingginya saja, tetapi harus juga bisa memberikan sumbangsih dari pengembangan pengelolaan kearsipan ini dengan dasar keilmuan,” harap Rektor.

Menurut Rektor, saat ini masih banyak yang memandang arsip sebagai sesuatu hal yang lampau. Semestinya, dibangun paradigma yang lebih dari itu, mengingat kebijakan yang akan berperan di masa datang juga berawal dari apa yang terjadi di masa kini dan masa lalu.

Hal senada juga disampaikan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia, Dr. Mustari Irawan. Menurutnya, seringkali arsip dilihat sebagai bagian dari masa lalu, bukan digunakan untuk kepentingan di masa mendatang.

“Jangan dijadikan semata-mata kepada masa yang lalu, tetapi paradigmanya sekarang adalah bagaimana kita melihat arsip itu untuk masa yang akan datang. Jadi apa yang terjadi di masa lalu, itu sesungguhnya adalah satu langkah untuk dijadikan referensi di masa yang akan datang,” kata Mustari.

Dijelaskan Mustari, arsip memiliki peran penting bagi perguruan tinggi. Untuk itu, perguruan tinggi pun perlu mengelola arsipnya dengan baik. Peran arsip tersebut diantaranya adalah untuk membantu perguruan tinggi dalam mengetahui dengan cermat setiap kebijakan dan kegiatan yang pernah dan akan dilaksanakan. Selain itu, arsip juga dapat memenuhi kepentingan dalam pelaksanaan Tridharma Perguruan Tinggi.

Dalam konferensi nasional tersebut, turut hadir sebagai pembicara Asisten Deputi Asesmen dan Koordinasi Kebijakan Bidang PMK Kementerian PAN RB, Vera Yuwantari, S.IP., M.Si, Kepala Biro Hukum dan Organisasi Kemendikbud, Ani Nurdiani Azizah, S.H., M.Si.,  dan Kepala UPT Kearsipan Unpad, Prof. Nandang Alamsah.

Laporan oleh: Artanti Hendriyana/wep

Share this: