Rektor Unpad Prof. Tri Hanggono Achmad, beserta sejumlah pimpinan Unpad melakukan silaturahmi kepada Prof. Dr. Mochtar Kusumaatmadja, S.H., LL.M., selaku Rektor Unpad periode 1973-1974. Silaturahmi dilakukan di kediaman Prof. Mochtar di Bogor, Jawa Barat, Kamis (25/05) lalu.*

[unpad.ac.id, 31/05/2017] Rektor Universitas Padjadjaran Prof. Tri Hanggono Achmad beserta sejumlah pimpinan di lingkungan Unpad melakukan kunjungan silaturahmi kepada Prof. Dr. Mochtar Kusumaatmadja, S.H., LL.M., selaku Rektor Unpad periode 1973-1974. Silaturahmi dilakukan di kediaman Prof. Mochtar di Bogor, Jawa Barat, Kamis (25/05) lalu.

Rektor Unpad Prof. Tri Hanggono Achmad, beserta sejumlah pimpinan Unpad melakukan silaturahmi ke kediaman Prof. Dr. Mochtar Kusumaatmadja, S.H., LL.M., Rektor ke-5 Unpad periode 1973-1974, di Bogor, Kamis (25/05) lalu. Kunjungan dilakukan sebagai bentuk apresiasi kepada para tokoh yang telah berjasa meletakkan dasar pengembangan Unpad.*

“Kunjungan ini menjadi ajang silaturahmi sekaligus apresiasi bagi tokoh yang telah berjasa meletakkan dasar pengembangan Unpad,” ujar Rektor.

Lebih lanjut Rektor mengungkapkan, kiprah Prof. Mochtar dalam pengembangan Unpad yaitu melahirkan konsep Pola Ilmiah Pokok Unpad “Bina Mulia Hukum dan Lingkungan Hidup dalam Pembangunan Nasional”. Konsep yang digagas bersama (alm) Prof. Otto Soemarwoto hingga saat ini masih relevan dan tetap menjadi identitas Unpad.

Untuk itu, dalam rangka Dies Natalis ke-60 pada September 2017 mendatang, Unpad akan menyelenggarakan “Mochtar Kusumaatmadja Awards” dan “Otto Soemarwoto Awards” sebagai bentuk penghargaan dan penghormatan kepada Prof. Mochtar dan (alm) Prof. Otto.

“Diharapkan hal ini juga akan menjadi inspirasi dan teladan bagi publik dalam berkarya untuk negeri,” ujar Rektor.

Di tingkat nasional, kiprah Prof. Mochtar juga berjasa baik dalam pengembangan ilmu maupun tatanan kebangsaan. Setahun menjadi Rektor, Prof. Mochtar kemudian menjabat sebagai Menteri Kehakiman Kabinet Pembangunan II pada 1974-1978, dan Menteri Luar Negeri Kabinet Pembangunan III dan IV pada 1978-1988.

Konsep Wawasan Nusantara merupakan torehan akbar Prof. Mochtar terhadap Indonesia. Berawal dari gagasan batas teritorial laut Indonesia pada 1957 melalui Deklarasi Djuanda, konsep Wawasan Nusantara akhirnya diakui konstitusi internasional atas konsistensi perjuangan Prof. Mochtar di tingkat PBB pada 1982. Perjuangan ini dilakukan Prof. Mochtar selama hampir 25 tahun.

Hingga kini, Wawasan Nusantara tetap menjadi landasan Indonesia dalam menentukan batas teritorial wilayah serta upaya merajut semangat kebangsaan di segenap penjuru negeri dalam menciptakan ketahanan nasional.

Di bidang keilmuan, Prof. Mochtar yang saat ini berusia 88 tahun merupakan pakar hukum laut dan internasional. Ia juga pernah menjabat sebagai diplomat. Dalam karier keahliannya, ia sering mewakili Indonesia pada beberapa konferensi internasional di PBB.

Adapun pimpinan yang hadir dalam silaturahmi tersebut yaitu Ketua Senat Akademik Prof. Oekan S. Abdoellah, M.A., PhD, Wakil Rektor Bidang Akademik dan Kemahasiswaan Dr. Arry Bainus, M.A., Wakil Rektor Bidang Keuangan dan Sumber Daya Arief S. Kartasasmita, dr., SpM(K), M.Kes., PhD, Wakil Rektor Bidang Tata Kelola, Perencanaan, dan Sistem Informasi Dr. Sigid Suseno, S.H., M.Hum., dan Dekan Fakultas Hukum Unpad Dr. An An Chandrawulan.

Kunjungan tersebut juga didampingi Prof. Armida S. Alisjahbana, M.A., PhD., Direktur SDGs Center Unpad yang juga putri dari Prof. Mochtar Kusumaatmadja.*

Laporan oleh Arief Maulana

Share this: