SPM Unpad Gelar Lokakarya Review Manual Mutu dan Evaluasi Capaian Mutu

[unpad.ac.id, 24/05/2017]  Perubahan kurikulum di perguruan tinggi merupakan aktivitas rutin yang harus dilakukan sebagai tanggapan terhadap perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi kebutuhan  masyarakat, serta kebutuhan pengguna lulusan. Hal tersebut disampaikan Kepala Satuan Penjamin Mutu (SPM) Unpad Dr. Hj. Rd. Funny Mustikasari Elita, M.Si pada Lokakarya Review Manual Mutu dan Evaluasi Capaian Mutu di Lingkungan Universitas Padjadjaran, yang  digelar oleh SPM Unpad di Bale Atikan (Unpad Training Center), Jl. Ir. H. Juanda No. 4 Bandung, Senin (22/05) hingga Selasa (23/05) lalu.

Kepala Satuan Penjamin Mutu Unpad Dr. Hj. Rd. Funny Mustikasari Elita, M.Si., dalam Lokakarya Review Manual Mutu dan Evaluasi Capaian Mutu di Lingkungan Universitas Padjadjaran, yang digelar oleh SPM Unpad di Bale Atikan (Unpad Training Center/UTC), Jl. Ir. H. Juanda No. 4 Bandung, Senin (22/05) hingga Selasa (23/05) lalu.*

 

Lokakarya ini diikuti oleh Kepala SPM, Wakil Kepala SPM, Para Ketua Unit Penjaminan Mutu, Para Manajer Akademik dan Kemahasiswaan serta para Fungsional Auditor di lingkungan Universitas Padjadjaran. Dalam kesempatan tersebut, setiap peserta diberi tugas untuk memberi koreksi terhadap 36 manual standar mutu yang sudah dirancang sebelumnya yang mengakomodir masukan dari Direktorat terkait.

Sebagai Perguruan tinggi  yang diberikan amanah Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTN BH), Unpad berupaya dengan keras melakukan berbagai perubahan dan penyelarasan tentang sistem penjaminan mutu internal di lingkungan Unpad sesuai dengan perkembangan pendidikan tinggi serta beberapa peraturan perundang-undangan terbaru di bidang pendidikan tinggi. Salah satu upaya yang sedang dilakukan oleh SPM Unpad bersama unit-unit kerja terkait adalah menyempurnakan Standar Mutu, Kebijakan dan Manual Mutu yang merupakan hasil evaluasi di tahun 2016.

Upaya pemenuhan standar yang dilakukan Unpad tidak hanya sampai pada pencapaian standar minimum yang ditetapkan oleh Kemenristekdikti (24 Standar), yang terdiri dari 3 komponen meliputi Standar Pendidikan dan Pembelajaran (8 Standar), Standar Penelitian (8 Standar) dan Standar  Pengabdian Kepada Masyarakat (8 Standar), bahkan harus melampaui Standar Nasional Pendidikan Tinggi (SNPT) baik dalam bidang akademik maupun non akademik. Unpad mengembangkan dan melaksanakan serta mengevaluasi pencapaian hingga 36 standar  mutu.

Dalam sambutannya, Dr. Funny mengatakan bahwa lokakarya ini merupakan rangkaian kegiatan yang dilakukan SPM bersama unit-unit kerja terkait untuk terus menerus melakukan review secara bersama-sama guna penyempurnaan manual standar mutu yang di lakukan Unpad secara berkelanjutan.  Tujuan kegiatan ini adalah untuk memperoleh masukan  penyempurnaan ke 36 standar mutu Unpad, dan juga masukan untuk evaluasi, serta monitoring arah, tujuan, dan  pelaksanaan standar mutu Unpad.

Dalam penyempurnaan ini dilakukan integrasi antar standar khususnya 8 manual standar pembelajaran, 8 manual standar penelitian, 8 manual standar PKM, serta standar kemahasiswaan dan manual standar suasana akademik. Dari hasil integrasi tersebut maka diturunkan menjadi pedoman Catur Dharma. Kurikulum yang dirancang harus terintegrasi sesuai dengan interaksi antar standar tersebut. UUPT dan SNPT berubah maka otomatis kurikulum pun harus berubah.

Informasi mengenai Kebijakan Mutu, Standar Mutu, Manual Mutu, serta Manual Prosedur dan dokumen integrasi Tridharma dan Catur Dharma dapat dilihat di website SPM Unpad spm.unpad.ac.id.*

Rilis oleh Wati Sukmawati (SPM Unpad)/art

 

Share this: