Unpad Gelar Workshop Perhitungan Harga Pokok Penjualan bagi 40 Produk Korporasi Akademik

[unpad.ac.id, 9/05/2017] Untuk mengembangkan produk korporasi akademik Unpad, setiap unit korporasi akademik seperti Laboratorium atau Pusat Studi diharapkan mampu menghitung ongkos produksi dari produk layanan yang diberikan. Untuk itu, Direktorat Kerja Sama dan Korporasi Akademik Unpad menggelar workshop perhitungan Harga Pokok Penjualan (HPP) bagi Pengembangan 40 Produk Korporasi Akademik, bertempat di Bale Motekar, Jl. Banda No 40 Bandung pada Rabu, 19 April 2017 lalu.

Para perwakilan dari Laboratorium dan Pusat Studi Unpad saat mengikuti workshop perhitungan Harga Pokok Penjualan (HPP) bagi Pengembangan 40 Produk Korporasi Akademik, bertempat di Bale Motekar, Jl. Banda No 40 Bandung pada Rabu (19/4).*

“Pendampingan ini merupakan usaha yang dilakukan agar korporasi akademik Unpad yang berupa Laboratorium dan Pusat Studi dapat tetap berlanjut memberikan layanan kepada sivitas akademika Unpad dan masyarakat umum. Ketidaktepatan dalam perhitungan HPP dapat menyebabkan kesulitan penggantian alat atau pengadaan kembali bahan,” kata Direktur Kerja Sama dan Korporasi Akademik Unpad, Dr. Dwi Purnomo, S.TP, M.T.

Workshop ini di dampingi oleh sejumlah dosen dari Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Padjadjaran, diantaranya Dr. H . Sulaeman Rahman Nidar, S.E., MBA, Hj. Ratna Komara, S.E., M.T, Devianti Yunita H., S.E., Ak, Zaldy Adrianto, S.E., Ak., M.PAcc, Heriyaldi, S.E., M.E, dan Eksa Pamungkas, S.E M.Si.

Dalam pelaksanaan workshop yang dihadiri oleh beberapa perwakilan dari Laboratorium dan Pusat Studi Unpad  ini, peserta dibekali dengan dokumen Ms. Excel yang sudah dilengkapi dengan rumus-rumus otomatis sehingga diharapkan dapat memudahkan peserta dalam menghitung HPP.

Workshop ini akan dilanjutkan oleh sejumlah workshop  lainnya yang akan dilaksanakan khusus untuk mengembangkan Korporasi Akademik yang ada di Unpad. Diharapkan, Unpad dapat memberikan layanan yang lebih baik untuk sivitas akademika Unpad maupun kepada masyarakat umum.*

Riis oleh Direktorat Kerja Sama dan Korporasi Akademik Unpad / art

Share this: