Dibuka, Pengajuan Proposal Hibah Internal Riset dan PPM Unpad Tahun 2018 Bagi Dosen dan Tenaga Kependidikan

Logo Unpad.*

[unpad.ac.id, 2/1/2018] Universitas Padjadjaran memberikan kesempatan bagi dosen peneliti dan tenaga kependidikan untuk menyelenggarakan aktivitas riset dan pengabdian kepada masyarakat. Di awal 2018 ini, Unpad kembali membuka pengajuan proposal baru dan lanjutan kegiatan Hibah Internal Riset dan Pengabdian pada Masyarakat.

Ada tujuh skema riset yang ditawarkan Unpad kepada dosen dan tenaga kependidikan, yaitu Riset Dosen Pemula Unpad (RDPU), Riset Academic Leadership Grant (ALG), Riset Fundamental Unpad (RFU), Riset Kompetensi Dosen Unpad (RKDU), Riset Kolaborasi Internasional Unpad (RKIU), Riset Hilirisasi Produk Unggulan (RHPU), dan Riset Tenaga Kependidikan Unpad (RTKU).

Adapun rincian waktu penerimaan usulan proposal untuk RDPU, ALG, RFU, RKDU, RKIU, dan RHPU adalah sebagai berikut:

Penerimaan usulan proposal      : 2 – 22 Januari 2018

Seleksi proposal                             : 23 Januari – 16 Februari 2018

Pelaksanaan riset dan PPM         : Maret – November 2018

Sementara untuk skema RTKU, penerimaan proposal akan dilaksanakan dalam dua periode penerimaan, yaitu:

Periode I              : 2 Januari – 15 Februari 2018

Periode II            : 1 – 30 Juni 2018.

Pedoman hibah riset internal terkait panduan lebih lanjut serta Surat Keputusan Rektor mengenai besaran maksimal hibah riset internal dapat diunduh pada tautan di bawah ini:

Pedoman Hibah Internal Riset dan PPM Unpad Tahun 2018

SK Rektor Penetapan Besaran Maksimal HIU dan PKM 2018

am

Share this: