Wabah Difteri: Kekebalan Tubuh Rendah, Dilema Antivaksin, dan Isu Sekuritisasi

[unpad.ac.id, 5/02/2018] Provinsi Jawa Barat menduduki provinsi kedua dengan kasus penderita difteri terbanyak di Indonesia, setelah Jawa Timur di posisi pertama. Ini pula yang menjadikan angka penderita difteri di Indonesia meningkat dalam dua tahun terakhir.

Sejumlah Guru Besar dan Dosen Universitas Padjadjaran membahas mengenai penyakit difteri dalam Diskusi “Mengupas Tuntas Waspada Difteri” yang digelar Dewan Profesor Unpad di Auditorium Rumah Sakit Pendidikan Unpad, Jalan Eijkman No. 38, Bandung, Senin (5/2). (Foto: Tedi Yusup)*

Buruknya, penyakit ini tidak hanya menyerang kelompok usia anak-anak, namun juga menyerang usia remaja dan orang tua. Menurut Guru Besar Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran Prof. Alex Chairul Fatah, dr., Sp.A(K), rentannya usia dewasa terserang difteri disebabkan meningkatnya jumlah populasi dewasa dengan kekebalan tubuh yang lemah.

“Ini dapat mengancam kehidupan. Apabila tidak diobati dan penderita tidak mempunyai kekebalan, angka kematiannya akan mencapai 50%. Bila diobati akan turun 10%,” ujar Prof. Alex saat menjadi pembicara dalam diskusi “Mengupas Tuntas Waspada Difteri” yang digelar Dewan Profesor Unpad di Auditorium Rumah Sakit Pendidikan Unpad, Jalan Eijkman No. 38, Bandung, Senin (5/2).

Selain Prof. Alex, turut hadir sebagai pembicara Guru Besar Fakultas Kedokteran Unpad Prof. Dr. Kusnadi Rusmil, dr., Sp.A(K), Guru Besar FMIPA Unpad Prof. Dr. Toto Subroto, M.S., Dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Unpad Adhiatma Y.M. Siregar, PhD, dan Guru Besar Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Unpad Prof. Dr. Obsatar Sinaga, M.Si.

Sebelumnya, difteri rentan menular ke anak-anak. Namun, melihat data penderita difteri di RSUP Dr. Hasan Sadikin Bandung, ditemukan penderita berusia 71 tahun. Sementara di Surabaya, saat ditemukan kasus difteri pada usia dewasa, para tenaga medis sempat menduga bahwa penyakit tersebut bukanlah difteri.

Hampir seluruh wilayah di Indonesia ditemukan adanya kasus difteri. Rata-rata, kasus ini menyerang kelompok usia 4 – 8 tahun dan kelompok usia 15 tahun ke atas. Prof. Alex ini menilai, perubahan paradigma masyarakat yang menolak vaksin menjadi penyebab tingginya penyebaran difteri pada orang dewasa.

Beberapa faktor lainnya yaitu perubahan jadwal imunisasi pada kelompok usia tertentu dan masih buruknya pelayanan kesehatan di Indonesia.

Prof. Kusnadi membenarkan pendapat Prof. Alex. Ia mengatakan, pola imunisasi ulangan (booster) tidak banyak dilakukan di Indonesia.

Rendahnya pola imunisasi ini menjadikan kekebalan imunitas (herd immunity) masyarakat Indonesia rendah. Dalam beberapa lama, berbagai macam penyakit akan dengan mudah menyerang populasi dengan kekebalan yang rendah dan menularkan kembali kepada yang lainnya.

Dalam kasus difteri saja, satu penderita berisiko menularkan difteri kepada 6 – 7 orang. Jika kekebalan tiap orang rendah, wabah ini berisiko menularkan ke sejumlah orang lainnya. Satu orang akan kebal terhadap difteri jika kekebalan imunitasnya di atas 85%.

Untuk itu, Prof. Kusnadi mendorong pihak terkait melakukan imunisasi massal. Imunisasi ulangan penting dilakukan terutama bagi kelompok usia prasekolah, remaja, hingga kelompok lanjut usia. Saat ini, pola imunisasi lengkap masih pada kelompok usia 0 – 1 tahun, 2 tahun, dan usia sekolah.

“Kita belum ada imunisasi untuk remaja, kita harapkan Dinas Kesehatan mulai menganjurkan imunisasi remaja. Pada lansia, imunisasi juga dilakukan untuk mengurangi morbiditas,” ujar Prof. Kusnadi.

Pemerintah juga harus merespons cepat terhadap penyebaran wabah difteri. Prof. Kusnadi mengatakan, upaya Outbreaks Response Imun (ORI) seharusnya dilakukan tatkala ditemukan minimal satu penderita difteri. ORI ini merupakan langkah untuk memutus mata rantai penyebaran virus.

Paradigma Antivaksin

Menguatnya paradigma antivaksin menyebabkan beberapa masyarakat menghindari imunisasi. Padahal, penyakit yang disebabkan bakteri Corynebacterium diphtheriae yang telah terinfeksi ini dapat dicegah melalui imunisasi. Namun, isu vaksin bertentangan dengan agama ditambah dengan isu hoaks yang beredar menyebabkan masyarakat menolak melakukan imunisasi.

Seyogyanya, lanjut Prof. Kusnadi, imunisasi dilakukan untuk melindungi manusia dari penularan penyakit tertentu. Kasus difteri menjadi contoh bagaimana rendahnya kekebalan tubuh manusia dapat berdampak pada rentannya tertular penyakit. Fatalnya, penyakit tersebut dapat mematikan manusia.

Adhiatma Siregar mencoba menggambarkan estimasi dampak productivity lost terhadap kematian usia produktif akibat difteri. Ia mengambil data 24 kasus kematian akibat difteri pada 2016.

“Kita asumsikan 24 yang meninggal ini mau memasuki usia produktif 15 – 65 tahun. Berarti di saat orang meninggal sebelum usia produktif, maka produktivitas dan karya pada rentang usia tersebut akan lenyap,” buka Adhiatma.

Selanjutnya, perhitungan productivity lost menggunakan besaran Upah Minimum Regional (UMR). Mengambil besaran UMR terkecil Rp 1,68 juta/bulan, maka produktivitas yang hilang dalam kematian tersebut mencapai Rp 24 miliar. Jika menggunakan skema UMR terbesar Rp 3,6 juta/bulan, maka produktivitas yang hilang mencapai sekitar Rp 50 miliar.

“Jumlah ini bisa lebih tinggi. Dan kematian satu orang akan menimbulkan multiplayer effect,” kata Adhiatma.

Lalu, bagaimana jika dibandingkan dengan biaya penyediaan vaksin? Adhiatma menyebut, mahalnya biaya vaksin yang harus dibayar masyarakat tidak sebanding dengan besaran perawatan saat teridap difteri. Jika satu vaksin berhasil “menyelamatkan” orang dari difteri, maka productivity lost maupun biaya perawatan itu tidak akan terjadi.

“Semakin kencang orang percaya isu-isu antivaksin, tinggal tunggu waktu saja banyak yang meninggal (karena penyakit),” ujarnya.

Jadikan Sekuritisasi

Penyebaran difteri di Indonesia memang sudah berstatus Kejadian Luar Biasa (KLB). Namun, bagi Prof. Obsatar Sinaga, status KLB belum bisa meningkatkan pengawasan Pemerintah terhadap penanggulangan difteri.

Prof. Obi, sapaan akrab Prof. Obsatar, berpendapat, kasus difteri dapat berstatus sekuritisasi, atau isu yang berkaitan dengan keamanan negara. Jika disekuritisasi, ia menilai penanganan difteri akan ada dorongan untuk bisa diberantas serta ditangani secara khusus dan serius.

Untuk itu, ia menilai kasus difteri layak disandingkan sebagai kasus terorisme, karena sejatinya mengancam stabilitas negara. Dahulu, terorisme itu isinya kekerasan dan intimidasi. Sekarang, terorisme itu lebih pada ancaman. Kalau dia merupakan ancaman, maka urusan penyakit juga termasuk terorisme,” paparnya.*

Laporan oleh Arief Maulana

 

 

 

Share this: