Dua Puluh Tenaga Jabatan Fungsional Arsiparis Unpad Ikuti Sertifikasi

Sebanyak 20 tenaga jabatan fungsional Arsiparis dari berbagai tingkat dan jabatan di lingkungan Unpad mengikuti sertifikasi Jabatan Fungsional Arsiparis di Auditorium Gedung Magister Manajemen lantai 1, jalan Dipati Ukur No. 46 Bandung mulai Senin (5/03) hingga Rabu (7/03). (Foto: Tedi Yusup)*

[unpad.ac.id, 7/03/2018] Sebanyak 20 peserta mengikuti sertifikasi Jabatan Fungsional Arsiparis di Auditorium Gedung Magister Manajemen lantai 1, jalan Dipati Ukur No. 46 Bandung mulai Senin (5/03) hingga Rabu (7/03). Peserta terdiri dari para tenaga jabatan fungsional arsiparis dari berbagai tingkat dan jabatan.

Sebanyak 20 tenaga jabatan fungsional Arsiparis dari berbagai tingkat dan jabatan di lingkungan Unpad mengikuti sertifikasi Jabatan Fungsional Arsiparis di Auditorium Gedung Magister Manajemen lantai 1, jalan Dipati Ukur No. 46 Bandung mulai Senin (5/03) hingga Rabu (7/03). (Foto: Tedi Yusup)*

“Tujuan sertifikasi adalah untuk meningkatkan kualitas kompetensi individu sesuai dengan bidang fungsinya, dalam hal ini tenaga jabatan fungsional arsiparis harus mampu menunjukan kualitas kemampuannya dibidang kearsipan secara luas,” kata Sekretaris Direktorat Sumber Daya Manusia Unpad Arif Firmansyah, S.Si., M.T.

Lebih lanjut Arief menuturkan, dengan adanya tenaga jabatan fungsional arsiparis yang tersertifikasi, diharapkan akan mendukung proses kerarsipan di Unpad menjadi lebih baik lagi.

“Diharapkan proses kearsipan yang dijadikan pondasi administrasi di Unpad ini akan jauh lebih baik dan berdampak pada kualitas layanan yang mendukung sasaran yang telah ditetapkan universitas,” ujarnya.

Acara diawali dengan pembekalan materi dari perwakilan kantor Arsip Nasional Republik Indonesia. Materi pembekalan diantaranya mengenai pengelolaan, pemberkasan, dan penyusunan arsip, meliputi teori dan praktik. Sementara itu, ujian sertifikasi terdiri dari ujian tulis, praktik, dan wawancara.

Sementara itu, Kepala Kantor Kearsipan Unpad Drs. Sudarma, M.M., mengungkapkan bahwa kegiatan tersebut diharapkan dapat meningkatkan keahlian para arsiparis sehingga menjadi lebih profesional.

“Sertifikasi ini juga merupakan bahan bagi para arsiparis untuk melakukan proses kenaikan jabatan, golongan, dan hal-hal lain yang diperlukan dari sisi peningkatan kompetensi kearsipan. Dengan seertifikasi ini dapat menambah materi-materi baru yang dapat membuat para arsiparis semakin menguasai, memahami, dan masuk ke titik profesionalitas para arsiparis,” kata Sudarma.*

Laporan oleh Artanti Hendriyana/am

Share this: