Prof. Dr. Ahmad M. Ramli, SH. MH. FCB. Arb, “Penerapan Prinsip Hukum Progresif Sangat Relevan di Era Revolusi Industri 4.0”

[unpad.ac.id, 22/4/2019] Direktur Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika RI Prof. Dr. Ahmad M. Ramli, SH. MH. FCB. Arb mengatakan bahwa penerapan prinsip hukum progresif sangatlah relevan tatkala memasuki era Revolusi Industri 4.0.

Direktur Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika RI yang juga Guru Besar Fakultas Hukum Unpad Prof. Dr. Ahmad M. Ramli, SH. MH. FCB. Arb, saat menjadi pembicara kunci dalam Gelar Wicara “Telekomunikasi, Kekayaan Intelektual, dan Ekonomi Digital” di Auditorium Tommy Koh – Mochtar Kusumaatmadja FH Unpad, Jatinangor, Senin (22/4). (Foto: Tedi Yusup)*

“Kita tidak mungkin lagi membiarkan hukum itu berjalan bersamaan atau di belakang perkembangan. Tetapi hukum harus berada di depan,” ujar Prof. Ramli.

Hal tersebut dikatakan Prof. Ramli saat menjadi pembicara kunci dalam Gelar Wicara “Telekomunikasi, Kekayaan Intelektual, dan Ekonomi Digital” yang diselenggarakan atas kerja sama Fakultas Hukum Unpad dengan Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika Kemenkominfo RI di Auditorium Tommy Koh – Mochtar Kusumaatmadja FH Unpad, Jatinangor, Senin (22/4).

Di era industri 4.0, perkembangan teknologi informasi dan komunikasi pun perlu sejalan dengan proteksi kekayaan intelektual. Prof. Ramli menyebut jika kreasi tidak dilindungi, maka akan menganggu proses kreatif.

“Sebagai contoh, ketika kreativitas ini sudah dibangun, tetapi komersialisasinya tidak optimal karena yang memanfaatkannya itu para pembajak, maka pada saat yang sama kreator itu jadi kehilangan semangat atau spirit untuk membuat kreasi barunya,” ujar Guru Besar Fakultas Hukum Unpad ini.

Selain Prof. Ramli, gelar wicara tersebut juga menghadirkan pembicara Guru Besar Emeritus FH Unpad Prof. (Em). Eddy Damian, S.H., Anggota Komite Regulasi Telekomunikasi Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (KRT BRTI) Dr. Agung Harsono, ST., DEA, serta Kasubdit Monitoring dan Evaluasi Telekomunikasi Khusus dan Jaringan Telekomunikasi Direktorat Pengendalian Pos dan Informatika Indra Apriadi S.IP, M.H.

Acara dibuka secara resmi oleh Dekan FH Unpad Prof. Dr. An An Chandrawulan, SH, LLM. Prof. An An mengatakan bahwa tantangan ke depan adalah bagaimana menghasilkan lulusan yang mampu bersaing dalam berbagai kapasitas. Ini dilakukan seiring meningkatnya persaingan institusi pendidikan dan pergeseran paradigma ilmu-ilmu yang berkaitan dengan telekomunikasi, kekayaan intelektual, dan ekonomi digital.

“Gelar wicara ini dibuat dalam rangka bertukar pikiran dan pengalaman dalam menghadapi era ekonomi digital,” ujar Prof. An An.*

Laporan oleh Artanti Hendriyana/am

Share this: