SPM Lakukan Roadshow “Sosialisasi Instrumen Akreditasi Prodi Versi 4.0”

Suasana

[unpad.ac.id, 8/7/2019] Dalam rangka peningkatan mutu akreditasi program studi di setiap fakultas, Satuan Penjaminan Mutu (SPM) Universitas Padjadjaran melaksanakan roadshow  “Sosialisasi Instrumen Akreditasi Program Studi (IAPS) Versi 4.0” ke seluruh fakultas di lingkungan Unpad. Kegiatan dilaksanakan pada 4 hingga 16 Juli 2019.

Suasana “Sosialisasi Instrumen Akreditasi Program Studi (IAPS) Versi 4.0” yang digelar Satuan Penjaminan Mutu (SPM) Universitas Padjadjaran ke  seluruh fakultas di lingkungan Unpad.*

Kegiatan ini dilakukan berkenaan telah diluncurkannya instrumen baru oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) untuk akreditasi program studi perguruan tinggi. Instrumen berbasis output dan outcome ini dikenal dengan nama Instrumen Akreditasi Program Studi 4.0 (IAPS 4.0).

Kepala SPM Unpad Dr. Hj. Rd. Funny Mustikasari Elita, M.Si, menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memberikan informasi terbaru terkait dengan IAPS 4.0 dengan 9 kriteria. Kegiatan ini tidak hanya sosialisasi tetapi lebih kepada melakukan persiapan secara dini, karena banyak varian instrumen baru yang perlu disesuaikan.

“Dengan diberlakukannya instrumen baru ini, tentu akan mempengaruhi rencana strategis fakultas dan universitas. Untuk itu perlu ada penyesuaian dengan instrumen dan asesmen yang berlaku. Instrumen dengan 9 Kriteria ini mulai diberlakukan sejak 1 April 2019, dan sudah disesuaikan dengan standar internasonal, dengan harapan lulusan perguruan tinggi bermutu, memiliki jiwa inovatif dan entepreuneurial, mampu berkomunikasi dan berkolaborasi dengan pihak pihak lain yang bisa memberikan kepuasan tidak hanya bagi pengguna dari kalangan lokal saja tapi juga dari kalangan internasional,” papar Dr. Funny.

Selain itu Funny juga menjelaskan bahwa perbedaan instrumen yang lama dengan yang baru pada prinsipnya terletak pada penilaian dan pembobotannya. Dalam IAPS versi 4.0 mengharuskan perguruan tinggi membuat Laporan Kinerja Program Studi (LKPD) dan Laporan Evaluasi Diri (LED) sesuai dengan 9 kriteria. Perbedaan lain juga pada pengusul akreditasinya yang sekarang dilakukan oleh Unit Pengelola Program Studi bukan lagi Program Studi.

Selain itu, pengukuran mutu lebih dititikberatkan pada proses, output dan outcome. Dengan demikian, proses pengukuran tidak hanya melihat kuantitas tetapi lebih kepada kualitasnya.

Dr. Funny mengimbau kepada para pengelola prodi untuk mulai berbagi peran dalam mengaplikasikan kebutuhan data dan informasi sesuai instrumen yang berlaku di era sekarang.

Diungkapkan Dr. Funny, fokus dari instrumen baru saat ini adalah mahasiswa. Semakin banyak mahasiswa maka seharusnya semakin banyak pula prestasinya.

“Kembangkan skill-skill yang ada, bagaimana mereka bisa berinovasi dirancang kegiatannya sesuai dengan capaian pembelajaran masing-masing, libatkan mahasiswa pada penelitian dosen. Selain itu ciptakan mata kuliah yang memiliki keunikan dan kekhasan prodi yang bisa dilirik dan dipilih oleh mahasiswa asing. Prodi harus berkolaborasi dengan pihak-pihak luar, dan bagaimana membangun networking,” tutur Dr. Funny.

Dr. Funny mengungkapkan, hasil Akreditasi IAPS 4.0 kini dinyatakan dalam bentuk Status Akreditasi: “Terakreditasi” atau “Tidak Terakreditasi” dan Peringkat Terakreditasi: “Baik”, “Baik Sekali” dan “Unggul”.

Sosialisasi IAPS 4.0 ini menghadirkan Dekan, Wakil Dekan, Kepala dan Pengelola Prodi, Departemen, Pusdi, para Manajer, serta perwakilan mahasiswa. *

Rilis: Wati Sukmawati/art

 

 

 

 

Share this: