RUU Omnibus Law Cipta Kerja Harus Berpihak pada Rakyat

Laporan oleh Arif Maulana

Staf Khusus Kemenko Bidang Perekonomian RI Umar Juoro saat menyampaikan pidato kunci dalam Diskusi Ilmiah Penyerapan Aspirasi Publik untuk Omnibus Law Cipta Kerja yang digelar di Grha Sanusi Hardjadinata Unpad, Jalan Dipati Ukur No. 35, Bandung, Kamis (5/3). (Foto: Arif Maulana)*

[unpad.ac.id, 5/3/2020] Draft Rancangan Undang-undang Omnibus Law Cipta Kerja menuai sejumlah pro dan kontra dari berbagai pihak. Di luar pro kontra tersebut, Universitas Padjadjaran mengharapkan agar peraturan tersebut tetap berpihak pada rakyat.

Demikian disampaikan Rektor Unpad Prof. Dr. Rina Indiastuti, M.SIE., dalam Diskusi Ilmiah Penyerapan Aspirasi Publik untuk Omnibus Law Cipta Kerja yang digelar di Grha Sanusi Hardjadinata Unpad, Jalan Dipati Ukur No. 35, Bandung, Kamis (5/3).

Rektor mengatakan, secara substansi Unpad mendukung agar Undang-undang ini nantinya bisa memperkuat sinergi pemerintah, pelaku usaha, dan tenaga kerja. Karena itu, pembahasan RUU Cipta Kerja harus mendapat masukan dari berbagai kelompok terkait.

“Kami berpikir positif bahwa Omnibus Law ini semangatnya untuk menciptakan banyak lapangan kerja agar semua bisa kerja. Ujung-ujungnya ekonomi meningkat,” kata Rektor.

Unpad sendiri menaruh harapan terhadap aturan ini. Pasalnya, lulusan perguruan tinggi harus memiliki pasar kerja yang baik. Jangan sampai pengangguran terjadi akibat menyempitnya lapangan kerja karena peraturan pemerintah yang tidak mendukung.

“Kami berkomitmen menciptakan lulusan yang unggul. Di lain pihak, pasar juga harus kondusif sehingga mendukung lulusan bisa berkontribusi dan berkarier bagi Indonesia,” jelasnya.

Walaupun sejumlah lulusan memilih untuk menjadi pengusaha, kata Rektor, tetap memiliki kaitan erat dengan aturan ini. Pengusaha rintisan tetap membutuhkan investasi yang baik. Rektor berharap, investasi tersebut diperoleh dari dalam negeri.

Rektor menegaskan, Unpad menaruh perhatian kuat agar aturan ini dapat berjalan tanpa merugikan sejumlah pihak. “Kampus tentu akan mendukung seluruh kebijakan yang sifatnya menyejahterakan masyarakat,” tuturnya.

Staf Khusus Kemenko Bidang Perekonomian RI Umar Juoro menjelaskan, sisi positif RUU Cipta Kerja adalah semangat untuk mempercepat peningkatan ekonomi serta pemerataan kesejahteraan di Indonesia. Isu mengorbankan tenaga kerja sejatinya tidak dilakukan Pemerintah.

Umar menjelaskan, pertumbuhan ekonomi memerlukan produktivitas dan tenaga kerja yang berkualitas. Karena itu, aturan ini harus mengakomodasi kepentingan pemerintah, pelaku bisnis, hingga pekera. Jangan sampai ada hak yang tidak dijalankan.

“Ibaratnya kalau kita utamakan pekerja, tapi pengusahanya bangkrut. Begitu juga sebaliknya,” kata Umar.

Melalui diskusi ini, Rektor mengharapkan ada aspirasi yang bisa menjadi rumusan bagi pemangku kebijakan terkait pembahasan draft RUU ini. Diharapkan, semangat meningkatkan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat dapat terwujud.

Diskusi yang digelar Center of Economics and Development Studies Fakultas Ekonomi dan Bisnis ini  dihadiri sejumlah pelaku usaha, serikat pekerja, hingga mahasiswa.

Adapun pembicara pada diskusi kali ini antara lain: Umar Juoro, Ketua Umum Federasi Serikat Pekerja Indonesia Indra Munaswar, Dosen FEB Unpad Dr. Purnagunawan, Chief Economist Institute of International Finance Reza Siregar, perwakilan Apindo Jabar Asep Hendra Maulana, serta Dosen Fakultas Hukum Unpad Dr. Indra Perwira, M.H.*

Share this: