FEB Unpad Jadi Unit Kerja Percontohan Pencanangan Zona Integritas di Lingkungan Unpad

Laporan oleh Arif Maulana

zona integritas; unpad; FEB unpad;
Unpad mencanangkan pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) yang ditandai dengan penandatanganan dua Pakta Integritas oleh Rektor Unpad Prof. Dr. Rina Indiastuti dan Dekan FEB Unpad Prof. Yudi Azis, serta antara Rektor dan Ketua Tim Penilai Internal Unpad Yogi Suprayogi Sugandi, PhD, di ruang Executive Lounge kampus Unpad, Jalan Dipati Ukur No. 35, Bandung, Selasa (19/5). (Foto: Dadan Triawan)*

[unpad.ac.id, 19/5/2020] Universitas Padjadjaran mencanangkan pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM). Fakultas Ekonomi dan Bisnis menjadi unit kerja percontohan atau pilot project implementasi Zona Integritas di lingkungan Unpad.

Pencanangan pembangunan Zona Integritas di FEB Unpad ditandai dengan penandatanganan dua Pakta Integritas oleh Rektor Unpad Prof. Dr. Rina Indiastuti dan Dekan FEB Unpad Prof. Yudi Azis, serta antara Rektor dan Ketua Tim Penilai Internal Unpad Yogi Suprayogi Sugandi, PhD, di ruang Executive Lounge kampus Unpad, Jalan Dipati Ukur No. 35, Bandung, Selasa (19/5). Acara ini dihadiri oleh para pimpinan universitas dan pejabat di lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI yang terhubung melalui aplikasi Zoom.

Rektor menjelaskan, pencanangan ini merupakan momentum kesiapan Unpad sebagai PTN Badan Hukum bersama sivitas akademika dan tenaga kependidikan untuk berorientasi memiliki integritas dan komitmen dalam melayani secara bersih dan terus meningkatkan kualitas pelayanan secara terus menerus. Tentunya, selain FEB, pembangunan Zona Integritas ini akan diikuti oleh fakultas dan Sekolah Pascasarjana di lingkungan Unpad.

“Zona Integritas kami sambut dengan gembira, karena kami akan sangat bangga jika institusi Unpad termasuk institusi yang melakukan Reformasi Birokrasi, khususnya dalam hal pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik,” ujar Rektor.

PTN Badan Hukum, lanjut Rektor, harus jadi contoh bahwa perguruan tinggi merupakan institusi terdepan dalam menerapkan Reformasi Birokrasi. Hal ini merupakan upaya Unpad dalam mengimplementasikan Pola Ilmiah Pokok “Bina Mulia Hukum dan Lingkungan Hidup dalam Pembangunan Nasional” sekaligus mencapai target untuk masuk 500 perguruan tinggi bereputasi dunia pada 2024.

“Pembangunan Zona Integritas merupakan langkah konkret dan akseleratif terhadap tujuan Unpad dan perguruan tinggi,” kata Rektor.

Inspektur Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI Prof. Muchlis R. Luddin yang hadir dalam acara pencanangan melalui telekonferensi mengatakan, Unpad bersama 14 perguruan tinggi Indonesia ditugaskan Kemendikbud untuk menjadi pelopor perguruan tinggi yang masuk ke dalam Zona Integritas.

Ini disebabkan, hingga saat ini, belum ada perguruan tinggi di Indonesia yang sudah berpredikat Zona Integritas dan Wilayah Bebas dari Korupsi oleh Strategi Nasional Pencegahan Korupsi KPK.

“Mudah-mudahan perguruan tinggi bisa berkontribusi dalam pemberantasan korupsi dan melakukan Reformasi Birokrasi,” kata Muchlis.

Untuk bisa mengimplementasikan hal tersebut dibutuhkan komitmen kuat dari pimpinan perguruan tinggi. “Pencanganan Zona Integritas di Unpad saat ini mengindikasikan bahwa pimpinan Unpad sudah berkomitmen penuh dan pimpinan harus menjadi lokomotif perubahan yang bisa dicontoh oleh seluruh sivitas akademika,” jelasnya.

Sementara itu, Dekan FEB Unpad yang juga Ketua Tim Kerja Zona Integritas Unpad menjelaskan, ada enam aspek yang akan dikejar dalam pembangunan Zona Integritas ini. Enam aspek tersebut antara lain: manajemen perubahan, tata laksana, sistem sumber daya manusia, akuntabilitas kinerja, manajemen pengawasan, serta kualitas pelayanan publik.*

Share this: