Penyesuaian UKT Unpad Tetap Bertujuan Ringankan Beban Mahasiswa

Logo Unpad.*

Laporan oleh Erman

Kampus Universitas Padjadjaran, Jatinangor. (Foto: Dadan Triawan)*

[unpad.ac.id, 8/7/2020] Sejak kebijakan Penyesuaian Pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT ) dibuka pada 7 Juli 2020 sebagai respons terhadap dampak pandemi Covid-19, Universitas Padjadjaran telah menerima 595 pengajuan dari mahasiswa.  Rektor Unpad, Prof.  Rina Indiastuti, berharap kebijakan tersebut dapat membantu meringankan beban mahasiswa di masa pandemi ini.

“Untuk itu, bagi mahasiswa yang ingin mengurus penyesuaian UKT sesuai dengan kondisi masing-masing, kami persilakan untuk mengikuti prosedur pengajuan. Unpad akan mengabulkan sesuai dengan kondisi ekonomi masing-masing mahasiswa tersebut,” ujar Rektor.

Rektor juga menyatakan terima kasih atas aspirasi mahasiswa berkenaan dengan penyesuaian pembayaran UKT Unpad. Kebijakan penyesuaian pembayaran UKT Unpad yang tertuang dalam Surat Keputusan Rektor Unpad Nomor 560/UN6.RKT/Kep/HK/2020 telah pula memenuhi keinginan mahasiswa.

“Kami ingin menginformasikan bahwa UKT pada prinsipnya sudah disesuaikan dan sangat mungkin dikurangi. Besarannya memang tidak akan sama antara satu mahasiswa dengan yang lainnya. Hal tersebut karena kami menentukannya berdasarkan data. Selain untuk menjamin akuntabilitas Unpad, juga untuk mempertahankan azas keadilan sehingga keringanan yang diberikan tidak salah sasaran,” jelas Rektor.

Lebih lanjut Rektor menegaskan, persyaratan yang diberikan bukanlah harga mati. Apabila ada kesulitan dalam memenuhi salah satu atau beberapa persyaratan tersebut, Unpad mempersilakan mahasiswa untuk mengomunikasikannya dan akan dicari penyelesaian bersama yang paling memudahkan.

“Harap juga dimengerti, persyaratan tersebut sebenarnya ada hubungannya dengan pandemi. Kami memerlukan informasi tersebut karena keterbatasan saat ini yang tidak memungkinkan adanya wawancara secara fisik dan survei di lapangan sehubungan dengan protokol kesehatan mengantisipasi pandemi Covid-19,” ujar Rektor.

Untuk itu, Rektor berharap kebijakan ini dapat dipahami dengan baik karena dibuat untuk kebaikan bersama.(arm)*

Share this: