Universitas Padjadjaran

English
  • Profil Unpad
  • Fakultas
    • Hukum
    • Ekonomi
    • Kedokteran
    • Matematika & IPA
    • Pertanian
    • Kedokteran Gigi
    • Ilmu Sosial & Ilmu Politik
    • Sastra
    • Psikologi
    • Peternakan
    • Ilmu Komunikasi
    • Keperawatan
    • Perikanan & Ilmu Kelautan
    • Teknologi Industri Pertanian
    • Farmasi
    • Teknik Geologi
Berita
Home | Berita | Lampaui Kapasitas Huni, Napi Rentan Alami Dehumanisasi di Lapas
 

Berita Terbaru

  • Segera Terbentuk, Forum Pembantu / Wakil Rektor Bidang Pengembangan dan Kerja Sama
  • Surat Edaran Kebijakan Unggah Karya Ilmiah dan Jurnal
  • Jalin Kerja Sama dengan Micromine, FTG Unpad Dapat Software Senilai Rp 2,275 Miliar
  • Lowongan Pekerjaan Real Estate G4N Group
  • Ikuti Pertukaran Mahasiswa ke Perancis, 5 Mahasiswa Unpad Dapat Pengalaman Menarik

Lampaui Kapasitas Huni, Napi Rentan Alami Dehumanisasi di Lapas

Laporan oleh: Marlia

[Unpad.ac.id, 5/11] Makin maraknya penggunaan narkoba di Indonesia berimbas pada penumpukan tahanan kasus narkoba di lembaga pemasyarakatan (lapas). Contohnya di Lembaga Permasyarakatan Narkotika Jakarta yang sepanjang tahun 2008 rata-rata terisi 2.582 orang, padahal kapasitas lapas hanya 1.084 orang. Kelebihan kapasitas hunian ini menimbulkan permasalahan antara lain gangguan kesehatan mental, penyimpangan perilaku seksual, penularan penyakit, penularan kejahatan dan terjadinya tindak kekerasan, timbulnya lingkungan yang kumuh serta rendahnya kualitas pelayanan kepada narapidana.

Hasanuddin saat mempertahankan disertasi doktornya (Foto: Tedi Yusup)

Hasanuddin saat mempertahankan disertasi doktornya (Foto: Tedi Yusup)

“Kondisi pelayanan yang demikian itu mengakibatkan terjadinya dehumanisasi perlakuan terhadap narapidana murni pemakai narkoba,” jelas Hasanuddin saat mempertahankan disertasinya yang berjudul “Pelayanan Kepada Narapidana Narkoba Dalam Penyelenggaraan Sistem Pemasyarakatan, Studi pada Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Jakarta” di Ruang Sidang Pascasarjana Unpad Lantai 3 Jln. Dipati Ukur No. 35 Bandung, Kamis (5/11). Ringkasan disertasinya tersebut dibacakan dihadapan Ketua Sidang, Prof. Dr. Drs. H. Asep Kartiwa, SH., MS., Tim Promotor yang diketuai Prof. Dr. H. E. Saefullah, SH., LL.M., Tim oponen ahli, dan perwakilan guru besar.

Berdasarkan kondisi tersebut, Hasanuddin mengemukakan konsep baru pelayanan kepada narapidana narkoba yaitu reformasi pelayanan. Di dalamnya termasuk pengkategorian pemakai narkoba, diawali dengan peninjauan ulang atas materi kebijakan hukum terhadap pelaku tindak pidana narkoba. Setelah itu, dilanjutkan dengan pelaksanaan kebijakan pemasyarakatan yang sesuai dengan karakteristik permasalahan narapidana narkoba.

Menurut Hasanuddin, perlu ada perubahan paradigma pelayanan kepada narapidana narkoba yang meliputi dekriminalisasi, reorientasi pelaksanaan model-model perlakuan terhadap narapidana murni pemakai narkoba, yaitu dari orientasi restraint, reform, rehabilitation dan reintegration menjadi restraint, rehabilitation, reform dan reintegration. Selain itu reorganisasi Lapas Narkotika Jakarta agar sesuai dengan karakteristik permasalahan dan kebutuhan narapidana pemakai narkoba yang dilakukan dengan pendekatan humanis.

“Pendekatan humanis tersebut dilaksanakan dengan bimbingan reaktualisasi diri dan bimbingan reinteraktif sosial,”  jelas anggota Balai Pertimbangan Pemasyarakatan Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia (Depkumham) RI tersebut.

Untuk itu ia menyarankan kepada pimpinan Depkumham, agar memprakarsai upaya peninjauan kembali atas materi kebijakan hukum terhadap pelaku penyalahgunaan narkoba, memformulasikan reorientasi pelaksanaan model-model perlakuan terhadap narkoba dan melakukan penataan struktur organisasi lapas. Selain itu, perlunya menempatkan narapidana narkoba pada rumah rehabilitasi paksa yang bentuk dan tingkat pengamanannya sesuai dengan karakteristik permasalahan dan kebutuhan narapidana pemakai narkoba.

“Ini diperlukan dalam rangka mewujudkan kondisi pelayanan narkoba yang kondusif untuk mengefektifkan penyelenggaraan sistem pemasyarakatan di lapas,” tutur  Hasanuddin yang juga penasehat Tim Pakar Depkumham tersebut. (eh)*

Sebelumnya

  • Jelang SKIM XI: Sebanyak 205 Makalah Siap Disajikan
  • Tidak Ada Intervensi dalam Seleksi CPNS
  • Program Peningkatan IPM Jangan Jadi Janji Politik

Sesudahnya

  • Segera Terbentuk, Forum Pembantu / Wakil Rektor Bidang Pengembangan dan Kerja Sama
  • Jalin Kerja Sama dengan Micromine, FTG Unpad Dapat Software Senilai Rp 2,275 Miliar
  • Ikuti Pertukaran Mahasiswa ke Perancis, 5 Mahasiswa Unpad Dapat Pengalaman Menarik

Akademik

  • Akademik
  • Beasiswa
  • International Student
  • Jadwal Kuliah
  • SMUP
  • SNMPTN

Referensi

  • CISRAL
  • E-learning
  • HKI Unpad
  • Kepegawaian
  • Penelitian dan Pengabdian Masyarakat
  • Perencanaan dan Sistem Informasi
  • Pustaka Ilmiah
  • Radio Unpad
ad-webmail ad-live ad-paus ad-mahasiswa Layanan Pengadaan PPID Tryout Online

© Unpad 2010
Hak cipta dilindungi undang-undang

kredit | kontak

twitter facebook youtube