Prof. Arief Rahman, “Indonesia Perlu Segera Membuat UU Kebudayaan”
Laporan oleh: Ratih Anbarini
[Unpad.ac.id, 5/11] Ketua Harian Komisi Nasional Indonesia untuk UNESCO, Prof. Dr. H. Arief Rahman Hakim menilai bahwa Indonesia perlu segera membuat Undang-undang Kebudayaan. Hal tersebut diperlukan untuk melindungi unsur-unsur budaya yang dimiliki Indonesia sehingga tidak punah atau diklaim negara lain.
“Jumlah kebudayaan di Indonesia bukan hanya ribuan, tapi ‘ribuan ribu’. Bahasa daerah saja mencapai 583. Kalau tidak segera dibuat Undang-undang Kebudayaan maka bisa dipastikan budaya Indonesia yang begitu banyak, sedikit demi sedikit akan punah. Setidaknya tiga hingga empat bahasa hilang per bulannya di Indonesia,” ungkap Prof. Arief usai menjadi pembicara dalam “International Day” di Grha Sanusi Hardjadinata Kampus Unpad, Bandung, Kamis (5/11).
Menurut pengamat pendidikan ini, Indonesia harus mulai membangun kebudayaan secara struktural, bukan secara kultural saja. Ia mencontohkan bahwa kuliner Thailand kini sudah menyebar ke sejumlah negara di dunia. “Untuk itu, pemerintah kita perlu proaktif dalam memperkenalkan budaya kita ke masyarakat mancanegara,” kata Prof. Arief.
Selain segera membuat peraturan mengenai kebudayaan, Prof. Arief juga meminta kepada pemerintah Indonesia untuk mendata kebudayaan Indonesia. Ia menyayangkan kondisi Departemen Kebudayaan dan Pariwisata RI yang hingga saat ini belum memiliki daftar kebudayaan Indonesia. “Jadi, jangan salahkan ketika negara lain berusaha meng-klaim budaya kita sebagai miliknya,” tegas Prof. Arief.
Ia juga menyinggung sikap masyarakat Indonesia yang panik saat negara lain menyatakan bahwa budaya yang Indonesia miliki sebagai warisan peninggalan nenek moyangnya. Seharusnya, lanjut Prof. Arief, masyarakat Indonesia mulai bersikap aktif dengan mendata seluruh kebudayaan nusantara serta menginformasikannya pada publik.
Prof. Arief menilai bahwa perguruan tinggi juga harus memiliki peran dalam bersikap aktif terhadap eksistensi budaya Indonesia. Perguruan tinggi, menurut Prof. Arief, harus memiliki program dan rencana yang teratur serta konsisten untuk mencapai budaya Indonesia yang baik.
Sementara itu, pakar hukum dan hak kekayaan intelektual (HKI) Unpad, Miranda Risang Ayu, SH., LL.M., Ph.D., mengatakan bahwa setiap negara seharusnya tidak saling meng-klaim produk budaya sebagai miliknya. Ia mencontohkan produk batik tidak hanya dimiliki oleh masyarakat Indonesia, tetapi juga oleh Malaysia dan Jepang.
“Lebih baik kita saling berbagi soal kepemilikan produk batik. Kita semua tahu bahwa Indonesia memiliki sejarah terjauh seputar batik, maka negara lain perlu mengakui hal tersebut dan silakan mengembangkan batik yang sesuai dengan ciri khas negara masing-masing,” ujar Miranda.
Kegiatan yang juga menggelar “Kampung Mancanegara” ini dibuka oleh Pembantu Rektor Bidang Akademik Unpad, Prof. Dr. Husein Hernadi Bahti. Dalam kesempatan tersebut, Prof. Husein juga bertindak sebagai pembicara kunci yang membacakan pidato Rektor Unpad, Prof. Ganjar Kurnia.
“Kita harus mempertahankan identitas kita, namun kita juga harus mampu beradaptasi dengan nilai-nilai, kebiasaan, serta cara kita berpikir dan bertindak. Ini kita lakukan untuk membuat negara kita lebih kuat. Bukan membuat kita terhormat, tetapi dalam posisi yang lemah,” papar Prof. Husein. (eh)*
Sebelumnya
- Lampaui Kapasitas Huni, Napi Rentan Alami Dehumanisasi di Lapas - 05 November 2009
- Jelang SKIM XI: Sebanyak 205 Makalah Siap Disajikan - 05 November 2009
- Tidak Ada Intervensi dalam Seleksi CPNS - 05 November 2009
- Program Peningkatan IPM Jangan Jadi Janji Politik - 04 November 2009
- Akhir Bulan Ini, Batas Akhir Studi Mahasiswa Pascasarjana Angkatan 2004 - 04 November 2009
Sesudahnya
- Noir P. Purba, MSi., Ingin Buat TTS Kelautan Sebagai Cara Belajar Sambil Bermain - 01 Agustus 2010
- Dalam Kompetisi Kompas & Nescafe, Tim Spekta Unpad Jadi Perwakilan Kota Bandung - 31 Juli 2010
- Kesusastraan Arab pun Dipengaruhi Penguasa Sesuai Zaman - 30 Juli 2010
- Unpad Jajaki Kerja Sama dengan Dua Universitas dari Mesir - 30 Juli 2010
- Buku “Probiotik”, Karya Terakhir Almarhum Prof. Soeharsono - 29 Juli 2010





