Berita Terbaru
Sugiri Syarief, “Kebijakan KB Berpengaruh Terhadap Pemberdayaan Masyarakat”
Laporan oleh: Marlia
[Unpad.ac.id, 4/12] Implikasi kebijakan keluarga berencana (KB) terhadap pemberdayaan masyarakat memberikan pengaruh yang bermakna dan signifikan, baik secara bersama-sama maupun secara parsial, dengan kategori pengaruh yang kuat. Kuatnya pengaruh implementasi kebijakan KB ini karena dalam pemberdayaannya mencakup unsur yang cukup lengkap, diantaranya kemampuan sosial, pengalaman, kecerdasan spiritual, pengetahuan, kecerdasan emosional dan ketrampilan.
Demikian salah satu kesimpulan dalam ringkasan disertasi Sugiri Syarief yang berjudul “Pengaruh Implementasi Kebijakan KB terhadap Pemberdayaan Masyarakat di Kabupaten Way Kanan, Lampung” yang dibacakan dalam Sidang Terbuka Ujian Doktor di Ruang Sidang Gedung Pascasarjana Unpad Lantai 3 Jln. Dipati Ukur No. 35 Bandung, Kamis (3/12). Hadir Tim Promotor yang diketuai oleh Prof. H.A. Djadja Saefullah, Drs., MA., Ph.D., dengan anggota Prof. Dr. H. Haryo S. Martodirjo dan Prof. Dr. Taliziduhu Ndraha, Tim Oponen Ahli dan perwakilan guru besar.
”Pengaruh implikasi kebijakan KB tersebut ditentukan oleh organisasi, interpretasi dan aplikasi. Pengaruh masing-masing hal tersebut tidak sama besar, yang disebabkan faktor langsung dan tidak langsung. Pengaruh terbesar terhadap pemberdayaan masyarakat diberikan oleh dimensi organisasi, pengaruh berikutnya secara berturut-turut meliputi dimensi interpretasi dan aplikasi,” ungkap Sugiri Syarief.
Selain itu, pemberdayaan masyarakat tersebut juga mencakup unsur penyediaan informasi, pemberian kesempatan, komunikasi, budaya, kerja sama, keterlibatan dalam pengambilan keputusan dan kegiatan, memberikan teladan, melatih, memotivasi dan memberikan bantuan.
Menurut Sugiri, yang saat ini menjabat sebagai Kepala Badan Koordinasi Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Pusat, salah satu misi KB adalah memberdayakan dan menggerakkan masyarakat untuk membangun keluarga kecil yang berkualitas. Memberdayakan masyarakat juga tercermin dalam strategi KB yaitu dengan menggerakkan dan memberdayakan seluruh masyarakat.
Pada penelitian yang melibatkan seluruh penyelenggara program KB di Kabupaten Way Kanan ini menunjukkan bahwa implementasi kebijakan KB terhadap pemberdayaan masyarakat belum dilaksanakan sebagaimana mestinya. Selain itu, pemerintah daerah dalam mengimplementasikan kebijakan KB terhadap pemberdayaan masyarakat belum berperan sebagaimana mestinya sesuai dengan apa yang diamanatkan oleh Kebijakan Nasional Keluarga Berencana terhadap Pemberdayaan Masyarakat. “Hal ini karena kepemimpinan pemerintah daerah belum mengoptimalkan dimensi-dimensi implementasi kebijakan,” jelas ayah dari dua orang anak ini.
Untuk itu, ia menyarankan agar implementasi kebijakan KB tersebut dapat memberdayakan masyarakat, ada beberapa hal yang harus dilakukan. Antara lain, peningkatan kapasitas organisasi dan peningkatan pemehaman pejabat dan pelaksana program KB. “Agar lebih efektif, perlu dilakukan dengan penyediaan barang dan jasa. Selain itu perlu dipilih orang yang tepat yang memiliki kualifikasi dan kompetensi terhadap kebijakan yang akan dilaksanakan,” jelas Sugiri. (eh)*



