Menguak Potensi Tumbuhan Obat Indonesia
Indonesia adalah negara dengan tumbuhan obat paling lengkap dan paling banyak di dunia. Sekitar 40.000 spesies tanaman obat di dunia, 30.000 spesies di antaranya tumbuh subur di Indonesia, termasuk temulawak dan temu Kunci.
Hal ini dikemukakan oleh Yaya Rukayadi, peneliti Indonesia yang mengajar dan menjadi peneliti di Yonsei University, Korea ketika memberikan ceramah di Kampus Unpad, Jl. Dipati Ukur 35 Bandung, Jum’at (06/06/08). Ceramahnya berjudul “Medical Plants: From The Legend to Science”. Acara ini dipandu oleh Ramdan Panigoro, MD., M.Sc., Ph.D., dan dihadiri oleh mahasiswa Unpad dan undangan.
Dalam Legenda Sangkuriang, diceritakan dayang Sumbi masih terlihat muda, berkulit mulus, bersih dan cantik. Ternyata Dayang Sumbi mengkonsumsi “Bongborosan” (Bahasa Sunda = temu lawak, temu kunci dll.). Di daerah Priangan, terutama Bandung, merupakan tempat yang pas untuk pertumbuhan Temu Kunci. Sedangkan Jawa Tengah cocok untuk Temu Lawak.
Menurut penelitiannya, Temu Lawak mengandung Xantorrizhol yang berguna sebagai Oral care, Anti kanker, Anti Bakteri, Anti Fungi dll. Sedangkan Temu Kunci mengandung Pandoratin.
Saat ini, penjualan tanaman obat mencapai 20 sampai 30 Juta Dolar Amerika. Di Korea sendiri, tanaman obat sangat digemari. Bahkan saat ini di sana sedang demam makanan yang mengandung zat-zat untuk kecantikan (beauty food). Jangan heran jika anda menemukan makanan cair atau pasta gigi yang berbahan dasar Temu Lawak untuk kesehatan dan kecantikan.
Jamu sendiri menjadi minuman kesehatan yang digemari di Korea. Produk Jamu banyak diimpor dari Indonesia. Sayangnya sebagian besar produk jamu yang beredar di Korea menjadi barang ilegal oleh Korean Food Additives Code (KFDA = semacam BPOM). Hal ini karena tidak ada penelitian ilmiah yang tertulis dan diekspos di Jurnal Internasional mengenai bahan baku Jamu tersebut.
Yaya Rukayadi sendiri akhirnya membuat penelitian-penelitian mengenai bahan baku Jamu dan tanaman obat Indonesia yang memang sebagian besar tidak terdokumentasi. Setelah ia melakukan penelitian dan mendapatkan hasilnya, ia kemudian mendaftarkan Jamu dengan bahan baku tanaman yang ditelitinya ke KFDA agar Jamu tersebut dapat beredar bebas di Korea.(antz)
