Universitas Padjadjaran

English
  • Profil Unpad
  • Fakultas
    • Hukum
    • Ekonomi
    • Kedokteran
    • Matematika & IPA
    • Pertanian
    • Kedokteran Gigi
    • Ilmu Sosial & Ilmu Politik
    • Sastra
    • Psikologi
    • Peternakan
    • Ilmu Komunikasi
    • Keperawatan
    • Perikanan & Ilmu Kelautan
    • Teknologi Industri Pertanian
    • Farmasi
    • Teknik Geologi
Fakultas
Home | Kemahasiswaan
 

Kemahasiswaan

Program Studi | Fasilitas | Kerja Sama | Kemahasiswaan | Prestasi | Prospek Kerja

Organisasi kemahasiswaan yang ada di Fakultas Farmasi adalah:

1. Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM)
2. Badan Pengawas Mahasiswa (BPM)
3. Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM)
4. Rohani Islam (Pharma)

BEM KEMA Fakultas Farmasi Unpad adalah organisasi kemahasiswaan intra kampus non-struktural. Fakultas Farmasi Unpad berdiri sejak 2007 setelah Jurusan Farmasi berubah statusnya menjadi Fakultas. Nama sebelumnya adalah HIMAFAR (Himpunan Mahasiswa Farmasi). Himpunan mahasiswa ini bersifat religious, demokratis,kekeluargaan, mandiri, dan ilmiah.

BEM KEMA Fakultas Farmasi Unpad saat ini memiliki beberapa unit kegiatan mahasiswa yang dapat menampung minat, bakat, dan aspirasi mahasiswa Fakultas Farmasi Unpad. Unit Kegiatan Mahasiswa di Fakultas Farmasi Unpad terdiri atas Bengkel Seni Dongkrak yang membidangi seni dan teater, Unit Sepak Bola, Unit Bulutangkis, Unit Basket, Unit Paduan suara, dan Unit Tenis Meja. Terdapat juga komisariat berupa organisasi eksternal seperti ISMAFARSI (International Pharmaceutical Students Federations), JMKI (Jaringan Mahasiswa Kesehatan Indonesia), IPSF (International Pharmaceutical Students Federations), dan sebagainya.

Akademik

  • Akademik
  • Beasiswa
  • International Student
  • Jadwal Kuliah
  • SMUP
  • SNMPTN

Referensi

  • CISRAL
  • E-learning
  • HKI Unpad
  • Kepegawaian
  • Penelitian dan Pengabdian Masyarakat
  • Perencanaan dan Sistem Informasi
  • Pustaka Ilmiah
  • Radio Unpad
ad-webmail ad-live ad-paus ad-mahasiswa Layanan Pengadaan PPID Tryout Online

© Unpad 2010
Hak cipta dilindungi undang-undang

kredit | kontak

twitter facebook youtube