Kedokteran Hewan

Gelar Lulusan
Sarjana Kedokteran Hewan (S.K.H.)
Akreditasi
B (BAN-PT)
Durasi Studi
8 Semester
Lokasi Kampus
Jatinangor

Program Studi Kedokteran Hewan Fakultas Kedokteran Unpad mempelajari berbagai aspek-aspek kesejahteraan timbal balik bersama antara manusia, hewan dan lingkungannya meliputi penyakit, budidaya, mutu dan keamanan produksi pangan yang berasal dari ternak serta berwawasan lingkungan. Hal tersebut disesuaikan dengan visi program studi yaitu: Menjadi Program Studi yang menghasilkan lulusan dengan kompetensi kesehatan masyarakat veteriner berbasis IPTEK dan Biomedis, melalui sinergitas kesehatan dan kesejahteraan hewan serta lingkungan hidup untuk kemaslahatan masyarakat.

Pembelajaran berbasis kompetensi yang dilaksanakan mengarah kepada kompetensi dokter hewan yang mampu merencanakan dan melakukan: (a) Pencegahan, pengendalian, pemberantasan dan pengobatan penyakit menular pada hewan dan penyakit zoonosa, (b) Pemeliharaan dan budidaya hewan serta peningkatan produksi dan reproduksi ternak, (c) Pelestarian dan pemanfaatan satwa untuk kesejahteraan manusia, kelestarian lingkungan dan plasma nutfah, (d) Jaminan mutu dan keamanan bahan pangan asal hewan serta bahan-bahan asal hewan, (e) Peningkatan mutu gizi pertumbuhan hewani, kesehatan masyarakat dan kesehatan lingkungan serta (f) Pengawasan dan pengendalian mutu, pemakaian dan peredaran obat hewan dan bahan-bahan biologis.

Metode pembelajaran yang diterapkan adalah Student Teacher Aesthetic Role-sharing (STAR), dengan cara memadukan secara proporsional antara teacher centered learning (TCL) dan student centered learning (SCL) sesuai learning outcome yang akan dicapai. Beban dan masa studi pada PS Kedokteran Hewan Unpad adalah 148 (seratus empat puluh delapan) SKS, yang dijadwalkan dalam 8 (delapan) semester dengan masa penyelesaian maksimum 14 (empat belas) semester. Beban studi minimum mahasiswa pada tahun pertama ditetapkan sebesar 17 SKS, yang harus diselesaikan dalam bentuk paket.

Prospek Kerja

Peluang kerja dan peluang wirausaha bagi lulusan sangat terbuka antara lain:

  1. Perlindungan konsumen,
  2. Laboratorium (uji diagnostik),
  3. Trans terapetik,
  4. Legislasi veteriner,
  5. Medik reproduksi (termasuk IB),
  6. Zoo dan taman satwa,
  7. Hewan laboratorium,
  8. Kesejahteraan hewan,
  9. Zoonosis,
  10. Obat-obat hewan dan alat mesin kesehatan hewan,
  11. Penanganan praktik klinik dan Rumah Sakit Hewan (RSH),
  12. Pengendalian, penanggulangan, dan pemberantasan penyakit hewan, penyakit baru muncul (exotic desease),
  13. Epidemiologi,
  14. Karantina hewan,
  15. Pekerjaan di bidang peternakan dan produk-produk peternakan,
  16. Budaya hewan aquatik/konservasi satwa,
  17. Kesehatan lingkungan,
  18. Nutrisi klinik,
  19. Parasitologi medik veteriner,
  20. Staf Pengajar FKH, Fakultas Peternakan, Perikanan, Kehutanan, Kesehatan Masyarakat,
  21. Publikasi/ media informasi bidang hewan/kedokteran hewan/peternakan,
  22. Ekonomi bidang kehewanan/peternakan menyangkut kerugian-kerugian akibat penyakit hewan,
  23. Importasi produksi peternakan/hewani (daging, susu, telur dan olahannya),
  24. Organisasi industri peternakan/obat hewan dan
  25. Semua layanan yang terkait kompetensi.
Share this: