Perpustakaan

Alamat: Gedung Grha Kandaga Jl. Raya Bandung Sumedang Km. 21 Jatinangor 45363
Telepon: (022) 84288806
Email: perpustakaan@unpad.ac.id
Website: http://kandaga.unpad.ac.id

Perpustakaan Univeritas Padjadjaran merupakan unit perpustakaan yang berperan sebagai pusat belajar atau learning center. Koleksi yang dimiliki oleh perpustakaan ini bersifat general yang mewakili enam belas fakultas dan Sekolah Pascasarjana yang ada di lingkungan Unpad. Sementara pusat keilmuan berada di masing-masing Perpustakaan Fakultas dan Program Studi.

Perpustakaan Unpad menempati gedung Grha Kandaga dengan luas kurang lebih 4000 meter persegi yang terdiri dari empat lantai, mulai membuka layanan di kampus Unpad Jatinangor pada bulan Agustus 2016.

Pada bulan Nopember 2016 Perpustakaan Unpad berada dibawah Direktorat Sumber Daya Akademik dan Perpustakaan (Dir SDAP) dan dipimpin lansung oleh Direktur.

Perjalanan Singkat Perpustakaan Pusat Unpad
Perpustakaan Pusat Unpad didirikan berdasarkan Surat Keputusan Rektor Universitas Padjadjaran tanggal 5 September 1974 No. 72/Kep/Unpad/74 yang pada saat itu dijabat oleh Prof. Dr. Mochtar Kusumaatmadja. Untuk mengenang jasa-jasa dari almarhum Prof. R.S. Soeria Atmadja, maka gedung Perpustakaan ini diberi nama Graha Soeria Atmadja. Lokasi perpustakaan berada di Jalan Dipati Ukur No. 46 Bandung

Perpustakaan Unpad menjalankan fungsinya sebagai sarana belajar mengajar, penelitian, dan pengabdian pada masyarakat dalam menjalankan Tridarma Perguruan Tinggi senantiasa memberikan pelayanan yang baik kepada sivitas akademika Unpad khususnya, dan masyarakat pengguna lainnya.

Sejalan dengan Peraturan Pemerintah No.05 Th.1980, tentang Pokok-pokok Organisasi Universitas/Institut Negeri serta Kepmen P dan K No. 0133/0/1983 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unpad, maka Perpustakaan Pusat Graha Soeria Atmadja statusnya berubah menjadi Unit Pelaksana Teknis (UPT), sehingga berubah nama menjadi UPT Perpustakaan Universitas Padjadjaran. Sedangkan nama Soeria Atmadja tetap melekat pada nama fisik gedungnya.

Pada tahun 2003 UPT Perpustakaan berubah menjadi Center of Information Scientific, Research and Library atau dengan sebutan CISRAL, dikepalai oleh seorang Direktur yaitu Ibu Prof. Nurpilihan Bafdal.

Pada awal tahun tahun 2014 CISRAL kembali pada posisi sebelumnya yaitu UPT Perpustakaan Unpad, perubahan ini sesuai dengan  Stuktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK)  Universitas Padjadjaran, sebagai implikasi dari perubahan  Universitas Padjadjaran menjadi Badan Layanan Umum (BLU), Perpustakaan dipimpin oleh Kepala Perpustakaan, Bapak Dr. H. Rohanda, M.Si yang merupakan Dosen Ilmu Perpustakaan di Fakultas Ilmu Komunikasi Unpad.

Mengacu pada Peraturan Rektor Universitas Padjadjaran Nomor 70 Tahun 2015 tentang Organisasi dan Tata Kerja Pengelola Universitas Padjadjaran sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Rektor Universitas Padjadjaran Nomor 102 Tahun 2015 tentang Perubahan Peraturan Rektor Universitas Padjadjaran Nomor 70 Tahun 2015 tentang Organisasi dan Tata Kerja Pengelola Universitas Padjadjaran tercantum bahwa UPT Perpustakaan berada di bawah dan berkoordinasi dengan Wakil Rektor Bidang Akademik dan Kemahasiswaan Unpad dan dipimpin oleh Kepala UPT Perpustakaan.

Tahun 2015, status Unpad berubah dari BLU menjadi PTNBH (Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum), yang berimplikasi adanya perubahan SOTK, pada saat ini perpustakaan berganti pimpinan dengan Ibu Dra. Wina Erwina, M.A. sebagai kepalanya. Pada tahun ini pembangunan gedung perpustakaan di kampus Jatinangor yang dibiayai oleh Islamic Development Bank (IDB) selesai dilaksanakan, maka dimulailah proses perencanaan perpindahan yang dilakukan secara bertahap, dari Jalan Dipati Ukur ke gedung baru di Jatinangor. Proses perpindahan secara general selesai pada pertengahan tahun 2016.

Seiring dengan terbitnya Peraturan Rektor Universitas Padjadjaran Nomor 40 Tahun 2016 tentang Organisasi dan Tata Kerja Pengelola Universitas Padjadjaran sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Rektor Universitas Padjadjaran Nomor 47 Tahun 2016  tentang Perubahan Peraturan Rektor Universitas Padjadjaran Nomor 40 Tahun 2016  tentang Organisasi dan Tata Kerja Pengelola Universitas Padjadjaran yang menyatakan bahwa penyelenggaraan kegiatan pengelolaan perpustakaan Unpad yang semula berada di bawah Direktorat Sumber Daya Pembelajaran dan Perpustakaan berubah menjadi di bawah Direktorat Sumber Daya Akademik dan Perpustakaan serta dipimpin oleh Direktur Sumber Daya Akademik dan Perpustakaan.

Bulan November 2016 sesuai dengan STOK baru ada pergantian pimpinan dan status perpustakaan yang semula UPT menjadi Perpustakaan Pusat yang langsung dipimpin oleh Direktur Sumber Daya Pembelajaran dan Perpustakaan yaitu Prof. Dr. Budi Setiabudiawan, dr., Sp.A-K, M.Kes.

Pada Oktober 2017 kembali pergantian pimpinan di Direktorat Sumber Daya Akademik dan Perpustakaan, pimpinan sekarang dijabat oleh Dr. Teuku Yan Waliana Muda Iskandarsyah, S.T.,M.T.

Karena lokasi fakultas yang ada di lingkungan Unpad sampai saat ini masih terdapat di berbagai lokasi, baik yang di Bandung maupun di Jatinangor, maka setiap fakultas dan lembaga di lingkungan Unpad mempunyai perpustakaan masing-masing namun pembinaannya, baik koleksi maupun tenaga pustakawannya berada dibawah koordinasi UPT Perpustakaan.

Visi, dan Misi Perpustakaan Unpad

Visi
Perpustakaan mendukung visi Unpad menjadi universitas unggul dalam penyelenggaraan pendidikan tinggi kelas dunia.

Misi
Perpustakaan menunjang misi Unpad dalam hal :

1. Menyediakan informasi, pelayanan dan sarana dalam menyelenggarakan Tridharma perguruan tinggi yang mampu memenuhi tuntutan masyarakat pengguna (stakeholders) jasa pendidikan tinggi;

2. Menyediakan informasi, pelayanan dan sarana dalam menyelenggarakan pendidikan tinggi yang berdaya saing internasional dan relevan dengan tuntutan pengguna (stakeholders) jasa pendidikan tinggi dalam memajukan perkembangan intelektual dan kesejahteraan masyarakat;

3. Menyediakan informasi, pelayanan dan sarana dalam menyelenggarakan pengelolaan pendidikan tinggi yang profesional dan akuntabel untuk meningkatkan citra perguruan tinggi; dan

4. Menyediakan informasi, pelayanan dan sarana dalam membentuk insan akademik yang menjunjung tinggi keluhuran budaya lokal dan budaya nasional dalam keragaman budaya dunia