Satuan Penjamin Mutu (SPM)

Alamat: Gedung Rektorat Unpad lantai 4, Jln. Raya Bandung – Sumedang Km 21 Jatinangor 45363
Telepon:  (022) 842 88888 ext: 1681
Faksimile: –
Email: spm@unpad.ac.id
Website: http://spm.unpad.ac.id

Satuan Penjaminan Mutu (SPM) Unpad (dulu bernama Tim Penjaminan Mutu/TPM)  didirikan pada akhir tahun 2003 dengan SK Rektor No.:3402/J06/Kep/ KP/2003 tertanggal 31 Desember 2003. Hal ini dilatarbelakangi paradigma baru manajemen pendidikan tinggi yang menekankan pentingnya otonomi institusi yang berlandaskan pada akuntabilitas, evaluasi, dan akreditasi yang bertujuan meningkatkan kualitas pendidikan secara berkelanjutan.

Penjaminan mutu Unpad berbasis pada jurusan/program studi dan dikoordinasikan secara operasional oleh fakultas, sedangkan peran universitas adalah sebagai motor penggerak untuk mengembangkan sistem dan menggunakan strategi facilitating, empowering, dan enabling. Peran universitas tersebut dilakukan dalam bentuk bantuan teknis, finansial, konsultasi, pegembangan konsep-konsep baru yang lebih aplikabel dan akseptabel, monitoring dan saran tindak perbaikan.

Tugas SPM Unpad adalah untuk merencanakan dan melaksanakan sistem penjaminan mutu secara keseluruhan di Unpad, membuat perangkat yang diperlukan dalam rangka pelaksanaan sistem penjaminan mutu, memonitor pelaksanaan sistem penjaminan mutu, melakukan audit dan evaluasi pelaksanaan sistem penjaminan mutu, dan melaporkan secara berkala pelaksanaan sistem penjaminan mutu di Unpad.