Tingkatkan Kinerja Dosen, Unpad Gelar Silaturahmi dan Sosialisasi

Suasana acara silaturahmi para Wakil Rektor Unpad dengan para dosen FIK dan FPIK di kampus FIK, Jatinangor, Senin (09/09). (Foto: Tedi Tusup)

[Unpad.ac.id, 09/09/2013] Untuk meningkatkan kinerja dosen setiap program studi, Unpad menggelar silaturahmi sekaligus sosialisasi dengan para dosen. Kegiatan tersebut dimulai dengan para dosen Fakultas Ilmu Keperawatan (FIK) dan Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan (FPIK) Unpad, Senin (09/09) di ruang belajar FIK kampus Unpad Jatinangor.

Suasana acara silaturahmi para Wakil Rektor Unpad dengan para dosen FIK dan FPIK di kampus FIK, Jatinangor, Senin (09/09). (Foto: Tedi Tusup)

Silaturahmi ini dihadiri langsung oleh Wakil Rektor I, Prof. Engkus Kuswarno, Wakil Rektor II Prof. Rina Indiastuti, Wakil Rektor III Dr. Setiawan, dan Wakil Rektor IV Prof. Roni Kastaman. Dimoderatori oleh Kepala UPT Humas Unpad, Bambang Hermanto, M.Si., tiap-tiap mempresentasikan beberapa kebijakan yang terkait dengan kualitas kinerja dosen Unpad.

Prof. Engkus pun mengawali presentasi mengenai pemaham dan peningkatan partisipasi dosen. Ada beberapa aturan yang dijelaskan, seperti jalur masuk di Unpad, kalender akademik, serta aturan pemblokiran oleh SIAT (early warning system) untuk mahasiswa ber-IPK di bahwa 2,00 dan mahasiswa yang melewati batas studi seperti yang telah dimuat di website Unpad.

“Ada beberapa hal yang ditegaskan dalam early warning system, yaitu IPK di bawah 2,00 yang ke depannya akan meningkat menjadi 2,25, belum sidang ujian proposal, belum Prelim bagi S3, belum bisa ujian naskah tesis/disertasi serta publikasi ilmiah, serta belum mengajukan permohon perpanjangan masa studi bagi mahasiswa yang melewati batas studi,” ujar Prof. Engkus di hadapan para dosen FIK dan FPIK.

Tindak lanjutnya, pemblokiran tersebut mengakibatkan tidak akan mendapatkan pelayanan akademik ketika masa perkuliahan baru dimulai kembali. Selain itu, Prof. Engkus pun menyosialisasikan mengenai konversi nilai belajar, yaitu memindahkan angka interval menjadi angka mutlak.

“Selama ini, huruf mutu diperoleh dari rentang angka interval, misalnya 80 – 100 maka huruf mutunya digenapkan menjadi A. Ke depannya, dosen hanya memasukkan angka murninya saja ke SIAT. Selanjutnya, SIAT akan menentukan huruf mutunya. Ini menjadikan peluang untuk predikat cumlaude akan semakin ketat,” jelasnya.

Untuk program Magister dan Doktor, predikat cumlade akan didapat apabila mahasiswanya selain mendapatkan nilai yang sempurna juga telah melakukan publikasi ilmiah. Untuk doktor, publikasi ilmiah tersebut hingga pada taraf publikasi internasional.

Terkait publikasi ilmiah internasional, Dr. Setiawan juga menyosialisasikan pentingnya kolaborasi untuk meningkatkan kualitas aktivitas penelitian. Ia membeberkan, dari 56 universitas di Indonesia yang terindeks Scopus, Unpad masih menduduki peringkat ke-16. Oleh karena itu, Unpad pun terus mendorong peningkatkan komunikasi dengan pihak luar untuk meningkatkan joint research.

“Dari publikasi ilmiah di Unpad, 80 – 90 % adalah hasil dari kolaborasi. Untuk itu, kita mendorong peningkatan komunikasi dengan pihak luar untuk mendukung kolaborasi tersebut,” ujar Setiawan.

Melalui kolaborasi tersebut diharapkan dosen di Unpad menjadi agen kerja sama dengan pihak luar. Unpad sendiri telah menyediakan dana penelitian bagi para dosen untuk melakukan penelitian. Namun, Dr. Setiawan menstrategikan, bahwa dana penelitian diutamakan dulu dari dana kompetitif bukan dari dana internal. “Ini supaya para dosen memiliki pengalaman mendapatkan dana hibah,” cetusnya.

Pemberian Insentif bagi Dosen

Sementara itu, Prof. Roni menyosialisasikan mengenai tugas pokok dan fungsi dari dosen. Sesuai dengan Permenpan RI no 17 Thn 2013, dosen adalah pendidik profesional dan ilmuwan untuk mengembangkan ilmu pengetahuan, tekonologi, dan seni. Selain itu, dosen pun mengemban tugas untuk melaksanakan penelitian, dan melakukan pengabdian kepada masyarakat.

Setiap dosen memiliki beban kerja mengajar sesuai dengan jumlah SKS yang telah ditetapkan. Bila melebihi beban kerja, maka ada insentif yang diperoleh oleh dosen. Hal tersebut dikemukakan oleh Prof. Rina. Menurutnya, insentif berupa tunjangan akan diterima dosen untuk beberapa kinerja yang dapat dipertanggungjawabkan, yaitu ketika melebihi beban kerja, banyaknya aktivitas pendidikan dan penelitian, prestasi kinerja, serta tunjangan umum yang diterima sebagaimana seorang PNS pada umumnya.

“Prestasi dan kinerja merupakan alat dari profesionalisme seorang dosen. Apabila prestasi dan kinerjanya tidak jelas, maka tentu saja insentif dan penghasilannya akan dihentikan sementara,” tegas Prof. Rina.

Silaturahmi dan sosialisasi tersebut juga akan digelar kepada para dosen di setiap fakultas di Unpad.*

Laporan oleh Arief Maulana/mar

Share this: