SPM Unpad Selenggarakan Pelatihan Sertifikasi Asesor Akreditasi Internal

Suasana Pelatihan Sertifikasi Asesor Akreditasi Internal yang diselenggarakan SPM Unpad di Lab. Komputer Fakultas Keperawatan Unpad, 18-19 Mei 2016. (Foto oleh: Tedi Yusup)*

[Unpad.ac.id, 18/05/2016] Sebanyak 30 Auditor Internal dan 17 Ketua Unit Penjaminan Mutu (UPM) Fakultas di Lingkungan Universitas Padjadjaran mengikuti kegiatan Pelatihan Sertifikasi Asesor Akreditasi Internal yang diselenggarakan oleh Satuan Penjaminan Mutu (SPM) Unpad di Laboratorium Komputer Fakultas Keperawatan Unpad Jatinangor, 18-19 Mei 2016.

Suasana Pelatihan Sertifikasi Asesor Akreditasi Internal yang diselenggarakan SPM Unpad di Lab. Komputer Fakultas Keperawatan Unpad, 18-19 Mei 2016. (Foto oleh: Tedi Yusup)*
Suasana Pelatihan Sertifikasi Asesor Akreditasi Internal yang diselenggarakan SPM Unpad di Lab. Komputer Fakultas Keperawatan Unpad, 18-19 Mei 2016. (Foto oleh: Tedi Yusup)*

Pada hari pertama, Rabu (18/5), peserta mendapatkan materi tentang Pengukuran dan Penilaian Borang 3A standar 1 – 7 yang disampaikan oleh Kepala SPM Unpad, Dr. Hj. Rd. Funny Mustikasari Elita, M.Si., dan pada hari kedua besok peserta akan mendapatkan materi tentang Pengukuran dan Penilaian Borang 3B standar 1 – 7 serta Borang Evaluasi Diri yang disampaikan oleh narasumber Prof. Dr. Ir. Hj. Nurpilihan Bafdal, M.Sc.

Dalam sambutannya, Dr. Hj. Rd. Funny Mustikasari Elita, M.Si. mengatakan bahwa kegiatan pelatihan ini bertujuan untuk meningkatkan kompetensi dan kualitas para Auditor dan Ketua UPM di lingkungan Unpad serta menambah jumlah asesor yang kompeten sesuai keahliannya. Pelatihan ini bukan sekedar pelatihan biasa tetapi pelatihan yang bersertifikasi dan untuk menjaga kualitas maka peserta harus mengikutinya secara utuh (100%) selama dua hari berturut-turut.

Lebih lanjut dikatakan pula bahwa saat ini Satuan Penjaminan Mutu akan melakukan pendampingan bagi program studi yang akan di re-akreditasi oleh asesor internal. Hal tersebut dilakukan untuk menjaga kualitas pengelolaaan borangnya. Tahun ini kita masih memberlakukan  instrumen penilaian standar 1-7, mulai tahun depan (2017) akan mulai menggunakan instrumen baru berupa standar 1-9, sementara LAM PT KES sudah menggunakan 9 (Sembilan) kriteria. Funny juga mengingatkan bahwa bagi prodi yang sudah habis masa berlakunya harap segera mengirimkan borangnya sebelum Oktober 2016.

Setelah mengikuti pelatihan ini diharapkan dapat terjaring peserta yang sudah memenuhi kualifikasi untuk direkomendasikan atau dilamarkan menjadi Asesor Eksternal yang dapat berkiprah di tingkat nasional dan melaksanakan tahap-tahap selanjutnya berupa psikotest serta persyaratan lain yang ditentukan oleh BAN PT antara lain berusia dibawah 56 tahun,   berpendidikan S3, serta berasal dari prodi yang berakreditasi “A” (untuk pulau Jawa).

Peserta tampak antusias melakukan pelatihan tersebut yang langsung di pandu oleh Kepala SPM. Selain mendapatkan teori peserta diberikan software instrumen simulasi Borang Program Studi Unpad secara silang, dan langsung melakukan penilaian borang mulai standar 1-7. *

Rilis oleh: SPM Unpad / eh   

Share this: