Unpad Bebaskan Biaya Kuliah Kedokteran untuk Bangun Kembali Marwah Pengabdian Dokter

Rektor Unpad, Prof. Tri Hanggono Achmad, menyaksikan penandatanganan Surat Perjanjian Ikatan Kerja bagi calon mahasiswa program studi Pendidikan Dokter dan Program Pendidikan Dokter Spesialis Fakultas Kedokteran Unpad di Auditorium Rumah Sakit Pendidikan Unpad, Senin (1/08). (foto oleh: Tedi Yusup)

[Unpad.ac.id, 1/08/2016] Calon mahasiswa baru Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran program studi Sarjana Kedokteran dan Program Pendidikan Dokter Spesialis Tahun Akademik 2016/2017 beserta orang tua melakukan penandatanganan Ikatan Kerja di Ruang Auditorium Rumah Sakit Pendidikan Unpad Jln. Eijckman No. 38, Bandung, Senin (01/08).

Rektor Unpad, Prof. Tri Hanggono Achmad, menyaksikan penandatanganan Surat Perjanjian Ikatan Kerja bagi calon mahasiswa program studi Pendidikan Dokter dan Program Pendidikan Dokter Spesialis Fakultas Kedokteran Unpad di Auditorium Rumah Sakit Pendidikan Unpad, Senin (1/08). (foto oleh: Tedi Yusup)
Rektor Unpad, Prof. Tri Hanggono Achmad, menyaksikan penandatanganan Surat Perjanjian Ikatan Kerja bagi calon mahasiswa program studi Pendidikan Dokter dan Program Pendidikan Dokter Spesialis Fakultas Kedokteran Unpad di Auditorium Rumah Sakit Pendidikan Unpad, Senin (1/08). (foto oleh: Tedi Yusup)

Penandatanganan ikatan kerja ini merupakan tindak lanjut terkait program distribusi tenaga Dokter dan Dokter Spesialis di seluruh wilayah Indonesia. Melalui program tersebut, Unpad menggratiskan biaya Uang Kuliah Tunggal (UKT) Pendidikan Dokter dan Dokter Spesialis mulai tahun akademik 2016/2017.

Acara penandatanganan ikatan kerja ini dihadiri langsung oleh Rektor Unpad, Prof. Tri Hanggono Achmad, Dekan FK Unpad Dr. Yoni Fuadah Syukriani, dr., M.Si., SpF, DFM, dan Direktur Pendidikan Unpad Prof. Dr. Budi Setiabudiawan. Di hadapan orang tua dan calon mahasiswa baru, Rektor mengatakan, alasan program pembebasan biaya kuliah ini bukan semata-mata mendistribusikan tenaga Dokter dan Dokter Spesialis ke daerah. Program ini dimaksudkan untuk membangun kembali marwah (muruah: kehormatan diri, nama baik) pengabdian seorang dokter.

“Tanpa atau adanya penandatanganan perjanjian tadi, marwah pengabdian itu harus sudah muncul cukup kuat,” kata Rektor.

Tingginya biaya pendidikan di kedokteran biasanya menjadi sarana “investasi” bagi sebagian orang untuk mendapatkan hasil yang seimbang jika dilihat dari sudut ekonomi. Hal ini yang sering menjadikan praktik kedokteran menjadi terdistorsi dari sikap pengabdian dokter yang sebenarnya.

Faktor inilah yang menjadi upaya Unpad untuk menggratiskan biaya kuliah hingga lulus menjadi seorang Dokter dan Dokter Spesialis. Dorongan pengabdian ini pula yang telah diterapkan Unpad ke dalam kurikulum pembelajaran di Fakultas Kedokteran.

“Kami bertekad sungguh-sungguh untuk menghasilkan dokter yang tidak biasa. Dengan proses pendidikan pun kami bangun model pendidikan yang juga tidak biasa. Kami paparkan mereka pada tantangan pengabdian yang sebenarnya,” jelasnya.

Fak Kedokteran 2016 -tediUntuk itu, Rektor mengatakan calon mahasiswa baru harus siap dengan model pendidikan tersebut. Rektor pun berjanji ke depan untuk tidak mengeluarkan ijazah kepada lulusan FK Unpad manakala tidak siap melakukan pengabdian. “Dia tidak akan jadi dokter, karena ijazahnya tidak akan saya berikan,” imbuhnya.

Adapun perjanjian ikatan kerja ini, lanjut Rektor, merupakan landasan hukum dari implementasi program tersebut. Namun, secara hakikat pendidikan maupun praktik kedokteran sebetulnya melebihi landasan hukum tersebut.

“Kami sudah diatur oleh etika,” tegas Rektor.

Terkait lokasi pendistribusian, Rektor mengatakan seluruh wilayah Indonesia akan menjadi lokasi distribusi. Ini didasarkan pada kebutuhan akan tenaga Dokter dan Dokter Spesialis di wilayah tersebut.

“Di lokasi manapun, kita siap saja. Dan saya yakin Anda siap,” pungkas Rektor.

Pada acara penandatanganan tersebut, setiap calon mendapatkan dua berkas Surat Perjanjian Ikatan Kerja yang ditandantangani oleh orang tua dan calon yang bersangkutan. Surat ini merupakan perjanjian langsung antara Rektor, orang tua/wali, dan calon mahasiswa.

Pada tahun akademik 2016/2017, FK Unpad menerima 125 calon mahasiswa baru dari jalur SNMPTN, 140 calon mahasiswa baru dari jalur SBMPTN, dan 110 calon mahasiswa baru Program Spesialis. *

Laporan oleh: Arief Maulana / eh

Share this: