Dosen FKG Unpad Jadi Saksi Ahli Bidang Forensik Odontologi di Persidangan Yusman Telaumbauna

[Unpad.ac.id, 7/09/2016] Tim Forensik Odontologi Fakultas Kedokteran Gigi Universitas Padjadjaran yang dipimpin Fahmi Oscandar , drg., M.kes., Sp.RKG menjadi saksi ahli dalam sidang Peninjauan Kembali (PK) kasus terpidana mati Yusman Telaumbauna. Sebagai saksi ahli, tim ini melakukan identifikasi usia Yusman. Dua dosen FKG datang ke Pengadilan Gunung Sitoli sebagai saksi ahli pada sidang yang berlangsung 29 Agustus 2016 lalu.

Dua dosen FKG Unpad, Fahmi Oscandar , drg., M.kes., Sp.RKG dan Yuti Malinda, drg., MM., MKes., saat hadir sebagai saksi ahli di Pengadilan Gunung Sitoli, Senin (29/08) lalu. *
Dua dosen FKG Unpad, Fahmi Oscandar , drg., M.kes., Sp.RKG dan Yuti Malinda, drg., MM., MKes., (kedua dan ketiga dari kanan) saat hadir sebagai saksi ahli di Pengadilan Gunung Sitoli, Senin (29/08) lalu. *

Yusman divonis mati atas dakwaan pembunuhan berencana terhadap Kolimarinus Zega, Jimmi Trio Girsang, dan Rugun Br. Vonis tersebut dijatuhkan Pengadilan Negeri (PN) Gunung Sitoli pada 21 mei 2013 lalu. PK diajukan oleh Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) sebagai kuasa hukum Yusman. Melalui koordinatornya Haris Azhar, S.H., M.A, KontraS melayangkan PK setelah ditemukan adanya bukti-bukti baru (novum). Salah satu bukti kuatnya adalah hasil pemeriksaan radiograf cephalometri dan panoramik rongga mulut dan struktur tulang fasial Yusman yang menunjukkan Yusman masih berusia 16 tahun pada tahun 2013.

Awalnya, KontraS menghubungi Asosiasi Ilmu Forensik Indonesia (AIFI) untuk meminta bantuan identifikasi umur Yusman. Sekretaris AIFI pun merekomendasikan Fahmi Oscandar, drg., Mkes., Sp.RKG sebagai anggota AIFI bidang Forensik Odontologi untuk membantu melakukan pemeriksaan umur Yusman.

Mendapat mandat untuk melakukan pemeriksaan terhadap Yusman, drg Fahmi kemudian melayangkan surat permohonan izin pada Dekan FKG, Dr. Nina Djustiana, drg., MS untuk membentuk tim yang beranggotakan 11 orang, yaitu Fahmi Oscandar, drg., M.Kes., Sp RKG (ketua), Yuti Malinda, drg., MM., MKes (sekretaris), Farina Pramanik, drg., MM., Sp RKG (anggota), Yurika Ambar Lita, drg (anggota), Ali Thomas, drg (anggota), Dominica Dian, drg (anggota), Farihah Septina, drg (anggota), Grace Christine Simatupang, drg  (anggota), I Made Agus Astika, drg  (anggota), Yusuf, drg (anggota), Isti Rahayu , (anggota), Intan Farizka, drg (anggota).

Setelah diskusi dengan anggota tim, ditentukan metode identifikasi umur untuk kasus Yusman ini. Pada 17 November 2015, Yusman didatangkan ke Instalasi Radiologi Kedokteran Gigi Rumah Sakit Gigi dan Mulut (RSGM) Fakultas Kedokteran Gigi Unpad (RSGM FKG Unpad) untuk dilakukan pemeriksaan dengan radiograf panoramik, cephalometri, Hand Wrist (karpal), dan CBCT 3D.

Fahmi dan tim kemudian menganalisa menggunakan 4 metode yaitu, metode Al Qahtani (dental), metode Van Heerden (dental), metode Schaeffer (sinus paranasal), dan metode Grelich-Pyle. Dari hasil analisa pemeriksaan 4 metode yang dilakukan dengan radiograf, dapat ditentukan estimasi umur Yusman pada saat dilakukan pemeriksaan, yaitu pada tanggal 17 November 2015 adalah 18,4-18,5 tahun dengan tingkat akurasi mencapai 95%.

Adapun waktu yang dibutuhkan tim dari tahap awal pemeriksaan terhadap Yusman sampai pada kesimpulan memakan waktu 2 hari. Proses identifikasi umur melalui forensik odontologi terbilang cepat dan mempunyai tingkat akurasi yang tinggi.

Dari hasil tersebut, KontraS mengajukan PK yang telah disidangkan pada 15 Agustus 2016 dengan agenda pembacaan permohonan PK. Selanjutnya pada 29 Agustus 2016, diagendakan pembuktian dan pemeriksaan saksi ahli. KontraS pun mendatangkan drg. Fahmi dan drg. Yuti ke Pengadilan Gunung Sitoli sebagai saksi ahli pada sidang PK kasus Pembunuhan Berencana dengan Terpidana mati Yusman Telaumbanua.

Pengalaman melakukan proses identifikasi di bidang forensik odontologi FKG Unpad bukan hanya kali ini saja. Menurut drg. Fahmi, beberapa proses identifikasi telah dilakukan, seperti proses identifikasi rangka manusia yang diketemukan di Gua Pawon Padalarang Bandung yang berumur 9000 SM, serta identifikasi korban tragedi kecelakaan pesawat Sukhoi dan Air Asia, dimana ia menjadi salah satu anggota Tim DVI.

Ilmu Forensik Odontologi (Forensik Kedokteran Gigi) di FKG Unpad terbilang disiplin ilmu yang masih muda usianya, mengingat belum banyak pakar yang ahli dibidang tersebut di FKG Unpad. Forensik Odontologi pun tidak hanya dipergunakan untuk identifikasi korban bencana, namun bisa juga digabungkan dan bekerja sama dengan disiplin ilmu lain, seperti dengan  Arkeologi, Matematika, dan Teknologi Informatika.

“Kami telah berhasil melakukan penelitian dengan kerja sama pakar ilmu lain, dan memperoleh hasil yang cukup memuaskan. Hasil-hasil yang diperoleh tidak terlepas dari dukungan berbagai stakeholder di Unpad. Semoga semakin banyak disiplin Ilmu lain yang dapat diaplikasikan secara nyata dan langsung di masyarakat, karena itu juga menjadi salah satu tujuan Unpad sebagai lembaga penyelenggara pendidikan,” kata drg. Fahmi.*

Rilis oleh: FKG Unpad / art

Share this: