Rektor Unpad, “Prof. Sri Soemantri Tokoh Penting Ilmu Hukum Tata Negara di Indonesia”

Prof. (Em.) Dr. H.R.T. Sri Soemantri Martosoewignjo, SH., MH., saat menerima kenang-kenangan dari Rektor Unpad, Prof. Tri Hanggono Achmad, pada Perayaan 90 Tahun Sri Soemantri di Grha Sanusi Hardjadinata Unpad, Kamis (6/10). (Foto oleh: Tedi Yusup)*

[Unpad.ac.id, 6/10/2016] Bagi Guru Besar Emeritus Fakultas Hukum Unpad, Prof. (Em) Dr. H.R.T. Sri Soemantri Martosoewignjo, S.H., M.H., perjuangan dan pengabdian dalam akademik tidak terbatas pada apapun, termasuk usia. Pengabdian pada bidang hukum tata negara telah mengantarkan Prof. Sri Soemantri menjadi tokoh penting dalam perkembangan konstitusi dan ilmu hukum tata negara di Indonesia.

Prof. (Em.) Dr. H.R.T. Sri Soemantri Martosoewignjo, SH., MH., saat menerima kenang-kenangan dari Rektor Unpad, Prof. Tri Hanggono Achmad, pada Perayaan 90 Tahun Sri Soemantri di Grha Sanusi Hardjadinata Unpad, Kamis (6/10). (Foto oleh: Tedi Yusup)*
Prof. (Em.) Dr. H.R.T. Sri Soemantri Martosoewignjo, SH., MH., saat menerima kenang-kenangan dari Rektor Unpad, Prof. Tri Hanggono Achmad, pada Perayaan 90 Tahun Sri Soemantri di Grha Sanusi Hardjadinata Unpad, Kamis (6/10). (Foto oleh: Tedi Yusup)*

Rektor Unpad, Prof. Tri Hanggono Achmad, mengatakan, Prof. Sri Soemantri merupakan tokoh penting ilmu hukum tata negara di Indonesia. Pemikiran Prof. Sri Soemantri yang konsisten membangun ilmu hukum tata negara sampai saat ini masih relevan dengan kondisi negara saat ini. Bahkan, relevansi tersebut semakin kuat hingga menjadikan hukum menjadi salah satu pilar penting dalam pembangunan bangsa.

“Keteguhan beliau dalam terus merintis dan mengembangkan ilmu hukum tata negara ternyata menjadi sangat luar biasa. Posisi negara menjadi sangat sentral di saat kita ingin mendorong penguatan hukum,” demikian disampaikan Rektor dalam acara Perayaan 90 Tahun Prof. Sri Soemantri Martosoewignjo dan Peluncuran Buku “Interaksi Konstitusi dan Politik: Kontekstualisasi Pemikiran Sri Soemantri” di Grha Sanusi Hardjadinata Unpad, Jalan Dipati Ukur No. 35, Bandung, Kamis (6/10).

Acara tersebut dihadiri oleh Prof. Sri Soemantri beserta keluarga dan kerabat, Ketua Senat Akademik Unpad, Prof. Dr. Oekan S. Abdullah, M.A., guru besar, pimpinan universitas dan fakultas,Rektor ke-7 Unpad, Prof. Dr. Yuyun Wirasasmita,  MSc., serta segenap civitas academica Fakultas Hukum Unpad. Turut hadir Ketua Komisi Yudisial RI, Dr. Aidul Fitriciada Azhari, M.Hum., Hakim Konstitusi RI Prof. Dr. Maria Farida Indrati, S.H., serta mantan Menteri Agraria dan Tata Ruang, Ferry Mursyidan Baldan.

Dalam perayaan tersebut juga disampaikan Orasi Ilmiah oleh Dosen FH Unpad, Susi Dwi Harijanti, PhD, dengan judul “Perubahan Konstitusi: Menuliskan Kembali Konstitusi yang Demokratis?” Orasi ilmiah tersebut merupakan catatan kontekstual yang diambil dari disertasi Prof. Sri Soemantri pada 1978.

Aspek hukum sendiri, tutur Rektor, menjadi salah satu pilar yang menjadi pedoman aktivitas Tridharma Unpad. Bersama pilar lingkungan hidup, dua pilar ini menjadi Pola Ilmiah Pokok (PIP) yang digagas Unpad. “Dengan 2 aspek ini, kita yakini bersama, dapat menjaga keberlangsungan, bukan hanya bangsa, akademik, tetapi juga dunia ini,” kata Rektor.

Prof. Sri Soemantri yang lahir di Tulungagung 15 April 1926 silam ini telah malang melintang di dunia hukum tata negara. Sejak lama ia konsisten menyuarakan isu perubahan konstitusi. Menurut Prof. Sri Soemantri, ketentuan perubahan harus diperberat guna mencegah usaha suatu golongan yang hendak mengubah UUD 1945.

Bahkan, disertasi Prof. Sri Soemantri di bidang Hukum Tata Negara pada 1978 banyak menjelaskan tentang sistem perubahan konsitusi. Disertasi Prof. Sri Soemantri tersebut berjudul “Persepsi terhadap Prosedur dan Sistem Perubahan Konstitusi dalam Batang Tubuh UUD 1945”.

Salah satu keterlibatannya dalam konstitusi terlihat dari ditunjuknya Prof. Sri Soemantri sebagai Ketua Komisi Konstitusi pada 2003 di usianya yang telah menginjak 77 tahun. Dalam orasi ilmiahnya, Susi menyebut berakhirnya tugas-tugas di Komisi Konsitusi bukan berarti mengentikan pengabdiannya “mengawal” konstitusi.

“Disadari Prof. Sri Soemantri, masalah konstitusi bukan sekadar bernuansa hukum, melainkan tidak terlepas dari pergulatan kepentingan politik. Yang terpenting adalah membentuk konstitusi rakyat sebagai landasan kokoh bagi penyelenggaraan negara,”  papar Susi.

Pengabdian Prof. Sri Soemantri pada Hukum Tata Negara inilah yang mengantarkannya menerima penghargaan Muh. Yamin Award dari Pusat Studi Konstitusi Universitas Andalas untuk kategori Lifetime Achievement tahun 2014.

Rintisan kelimuan yang terus konsisten dilakukan Prof. Sri Soemantri, kata Rektor, diharapkan menjadi energi bagi civitas academica Unpad untuk juga konsisten dalam mengembangkan keilmuan lainnya.

Dalam perayaan tersebut juga diluncurkan buku “Interaksi Konstitusi dan Politik: Kontekstualisasi Pemikiran Sri Soemantri” yang ditulis oleh berbagai pakar hukum Indonesia, serta guru besar, dosen, dan mahasiswa FH Unpad.*

Laporan oleh: Arief Maulana / eh

Share this: