[unpad.ac.id, 15/09/2017] Rektor Universitas Padjadjaran Prof. Tri Hanggono Achmad menandatangani naskah Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Direktur PT. Mandiri Maslahat Masagi (Mahat Masagi) Dr. Farid Husin, Sp.OG(K), Dipl, M.Kes., di Bale Motekar, Jalan Banda No. 40, Bandung, Jumat (15/09).

Kerja sama dilakukan dalam rangka penugasan PT. Mahat Masagi untuk mengelola berbagai unit korporasi akademik milik Unpad. Penugasan pengelolaan ini meliputi pengelolaan Rumah Sakit Gigi dan Mulut, Klinik Kesehatan Unpad, hingga seluruh unit asrama yang berlokasi di Bandung, Jatinangor, Garut, dan Pangandaran.
“Pada prinsipnya kita menerima penugasan bagaimana agar PT. Mahat Masagi dapat melakukan sesuatu dalam mengembangkan program korporasi bisnis universitas,” kata Farid.
Sebagai perusahaan korporasi miliki Unpad, maka segala bentuk perolehan pendapatan akan diterima Unpad. Dalam hal ini, PT. Mahat Masagi berperan sebagai pengelola administrasi, manajemen, hingga pengembangan sumber daya pengelola.
Wakil Rektor Bidang Tata Kelola, Perencanaan, dan Sistem Informasi Unpad Dr. Sigid Suseno, S.H., M.Hum., mengatakan, kerja sama ini merupakan upaya Unpad dalam mengembangkan sisi bisnisnya. Ini berkaitan dengan status Unpad sebagai Perguruan Tinggi Negeri (PTN) Badan Hukum yang mendorong kemandirian pengelolaan.
“Kerja sama ini lebih pada supporting bagaimana akademik ini bisa berjalan lebih efektif dan efisien,” kata Dr. Sigid.
Dalam acara penandatanganan PKS tersebut, hadir Wakil Rektor Bidang Riset, Pengabdian pada Masyarakat, Kerja Sama, dan Korporasi Akademik Unpad Dr. Keri Lestari, M.Si., Apt., Dekan FK Unpad Dr. Yoni Fuadah Syukriani, dr., M.Si., SpF., DFM, serta direktur RSGM, Klinik Padjadjaran, dan pengelola asrama Unpad.*
Laporan oleh Arief Maulana