[unpad.ac.id, 17/5/2019] Fakultas Ilmu Komunikasi Universitas Padjadjaran bersama Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) menggelar Diskusi Kelompok Terpumpun (Focus Group Discussion) Panel Ahli Survei Indeks Kualitas Siaran Televisi Periode I yang digelar di Hotel Aston Harper, Bandung, Rabu (15/5) lalu.

Diskusi bertujuan untuk memperbaiki kualitas program siaran televisi. Program siaran televisi diharapkan bukan sekadar memenuhi standar penilaian pedoman perilaku penyiaran dan standar program siaran, tetapi juga dapat melihat analisis pengaruh dari suatu tayangan program televisi.
Komisioner KPI Pusat Bidang Pengelolaan Struktur dan Sistem Penyiaran Agus Suprio mengtakan, diskusi ini diharapkan dapat menghasilkan masukan kritis dan mendalam mengenai berbagai program acara yang disajikan oleh lembaga penyiaran sesuai dengan kategorinya.
Diskusi ini menghadirkan sejumlah ahli yang merupakan dosen di lingkungan Fikom Unpad, antara lain: Dr. Dadang Sugiana, M.Si dan Agus Setiaman, M.I.Kom yang menganalisis mengenai tayangan program variety show dan infotaiment, Dr. Dadang Rahmat Hidayat, M.Si., dan FX Ari Agung Prastowo, M.I.Kom., yang membahas mengenai kategori berita dan talkshow, Dr. Aceng Abdullah, M.Si., dan Trie Damayanti, M.Si., yang menganalisis program acara anak dan sinetron, serta Dr. Herlina Agustin, M.T dan Aat Ruchiat Nugraha, M.Si yang menjelaskan dan menganalisis mengenai program acara religi dan wisata budaya.
“Para ahli tersebut hadir sesuai dengan kualifikasi yang diberikan oleh KPI yaitu orang-orang yang paham mengenai mentodologi komunikasi, komunikasi massa, religi, sosial-budaya, psikologi, dan politik,” ungkap Dr. Dadang Rahmat Hidayat yang juga sebagai Dekan Fikom Unpad.
Dalam rilis yang diterima Kantor Komunikasi Publik Unpad disampaikan, sebagian besar para ahli berpandangan bahwa tayangan berkategori sinetron, film anak, variety show, dan infotainment memiliki efek yang kurang baik.
“Apabila merujuk pada indikator yang disajikan dalam FGD ini hampir sebagian besar program acara tidak menyalahi. Namun, secara etika dan moral yang secara kualitatif masih banyak terdapat yang tidak sesuai,” kata Dadang Sugiana.
Ke depan indikator penilaian indeks kualitas siaran perlu direvisi agar tujuan dan ruh suatu program acara tidak melanggar baik secara normatif maupun nilai-nilai akademis, agama, maupun aturan lainnya.
Untuk mempertegas sejauh mana peran KPID Jawa Barat dalam melakukan pemantauan program acara televisi, Ketua KPID Jabar Dr. Dedeh Fardiah mengatakan, pihaknya sudah memberikan rekomendasi ke beberapa lembaga penyiaran jika terbukti melakukan pelanggaran. Rekomendasi disampaikan dalam bentuk surat teguran, mediasi, hingga penghentian tayangan yang berdasar pada aduan masyarakat maupun inisiatif KPID.
Sementara itu, Dr. Dadang Rahmat Hidayat menyambut baik inisiasi KPI Pusat dalam mengikutsertakan Unpad dalam menganalisis indeks kualitas siaran televisi pada 2019 ini.*
Rilis: Fikom Unpad/am