Dosen FH Unpad Sampaikan Pemikiran Terkait Kekayaan Intelektual dalam Konferensi IPIRA

Dosen Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran

Rilis: FH Unpad

Dosen Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran  berkesempatan menyampaikan sejumlah pemikirannya dalam Konferensi Internasional “Second Intelectual Property & Innovation Researchers of Asia (IPIRA) di kampus Universitas Indonesia, Depok, 27 – 28 Februari lalu.*

[unpad.ac.id, 3/3/2020] Sejumlah dosen Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran berkesempatan menyampaikan hasil pemikirannya dalam Konferensi Internasional “Second Intelectual Property & Innovation Researchers of Asia (IPIRA) di kampus Universitas Indonesia, Depok, 27 – 28 Februari lalu.

IPIRA merupakan forum untuk mendiseminasikan hasil penelitian di bidang kekayaan intelektual dan inovasi. Acara ini dihadiri oleh pengajar dan peneliti bidang kekayaan intelektual dari 24 negara.

FH Unpad mengirimkan sejumlah dosen yang terdiri dari Miranda Risang Ayu, LL.M., Ph.D., Dr. Enni Soerjati, M.H., Dr. Laina Rafianti, M.H., Aam Suryamah, M.H., dan Helitha Novianty Mochtar, M.H., serta mahasiswa yang terdiri dari  Naila Amatullah, Eureka Inola Kadly, Denindah Olifia, Farhan Helmi Setiawan, dan Jeremias Palito.

Dalam konferensi tersebut, dosen FH Unpad memaparkan hasil penelitiannya tentang kekayaan intelektual komunal. Miranda menyampaikan makalah berjudul “The Concept of Communal Intellectual Property Rights in Indonesia”, “Intellectual Property and Digital Economy Aspects After the UNESCO Intangible Cultural Heritage Convention: Case Study of Angklung Inscription from Indonesia” disampaikan oleh Dr. Laina, dan “Intellectual Property Protection for Preventing Human Trafficking: The Case of Sumbanese Women and their Woven Clothes” oleh Helitha.

Sementara itu Enni menyampaikan makalah tentang The Comparison of Patent on Internet of Things and Artificial Intelligence Regulation between Indonesia and Other Asian Countries sebagai wujud perhatian sivitas akademika Unpad seiring perkembangan revolusi industri 4.0.

Seusai konferensi, kegiatan dilanjutkan dengan Workshop untuk para pengajar dan peneliti yang dilaksanakan pada 29 Februari. Dalam kesempatan ini, Miranda menjadi salah satu pembicara untuk sesi panel dengan topik metodologi penelitian di bidang kekayaan intelektual berjudul “Research Methodology: What and How to Choose?

Hasil penelitian yang disampaikan dalam konferensi internasional ini diharapkan dapat dipublikasikan dalam jurnal-jurnal ilmiah.

Kepala Departemen Hukum Teknologi Informasi Komunikasi dan Kekayaan Intelektual-Fakultas Hukum Unpad Dr. Danrivanto Budhijanto, S.H., LL.M in IT Law, FCBArb., mengatakan, keikutsertakan dosen dan mahasiswa dalam konferensi internasional ini merupakan wujud penguatan ekosistem akademik di FH Unpad.

“Ekosistem akademik di Unpad, khususnya Fakultas Hukum memiliki kontinuitas dalam fasilitasi dan akselerasi sumbet daya manusia baik dosen maupun mahasiswanya,” kata Danrivanto.*

Kami menyakini  penguatan peran “game changer” Unpad dalam merespon Revolusi Industri 4,0 salah satunya melalui  Ekonomi Kreatif.”

Share this: