Perlindungan Data Menjadi Penting di Era “Zoomdemic”

Kampus Fakultas Hukum Unpad, Jatinangor. (Foto: Tedi Yusup)*

Rilis: Prita Amalia, M.H.

Ilustrasi penggunaan aplikasi Zoom dalam perkuliahan daring.*

[unpad.ac.id, 19/4/2020] Penggunaan aplikasi Zoom di masyarakat menjadi meningkat seiring diberlakukannya masa kedaruratan akibat pandemi Coronavirus (COVID-19). Aplikasi telekonferensi ini memudahkan orang untuk melakukan pertemuan secara digital seiring diberlakukannya pembatasan sosial.

Kepala Departemen Hukum Teknologi Informasi Komunikasi Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran Dr. Danrivanto Budhijanto, S.H., LL.M in IT Law, FCB.Arb., menjelaskan, Zoom saat ini menjadi aplikasi yang banyak digunakan orang karena mudah digunakan. Adanya disrupsi teknologi ini mendorong Dr. Danrivanto mengistilahkan dengan fenomen “Zoomdemic”.

Saat menjadi pembicara dalam Seminar Digital (Webinar) “Zoomdemic: Data Protection & Privacy Policy in WFH” di aplikasi Zoom, Senin (13/4) lalu, Dr. Danrivanto menjelaskan, aplikasi Zoom termasuk ke dalam kondisi “The New Normal”. Istilah yang kerap digunakan di bidang psikologi ini merupakan suatu kondisi dimana suatu hal yang tidak normal menjadi keseharian (daily activities) seseorang.

Namun, aplikasi Zoom memunculkan pertanyaan mengenai keamanan data. Padahal, kata Dr. Danrivanto, saat ini data merupakan salah satu jenis kekayaan baru bangsa Indonesia. Karena itu, perlindungan data saat ini menjadi sesuatu yang penting.

Dr. Danrivanto mengatakan, pemerintah memegang peran penting dalam melakukan perlindungan data virtual. Dengan menggunakan Teori Hukum Pembangunan yang dipaparkan guru besar Unpad Prof. Mochtar Kusumaatmadja, dasar dari perlindungan data dapat dilakukan apabila masyarakat tertib, sehingga memunculkan masyarakat yang teratur.

“Apabila masyarakat sudah teratur, maka hukum yang berlaku pun akan berjalan dengan sendirinya,” ujarnya.

Seminar digital ini merupakan salah satu kegiatan pengabdian pada masyarakat yang diselenggarakan Fakultas Hukum Unpad secara digital. Seminar yang dimoderatori Dr. Laina Rafianti, M.H., ini diikuti oleh peserta yang berasal dari beragam afiliiasi dan tersebar di berbagai kota di Indonesia.(art)*

Share this: