Tim Forensik Odontologi FKG Unpad Lakukan Identifikasi Gigi Terdakwa Kasus Pembunuhan Berencana

RSGM
RUmah Sakit Gigi dan Mulut (RSGM) Universitas Padjadjaran. (Foto: Dadan Triawan)*

Rilis: FKG Unpad

Kampus Universitas Padjadjaran, Jatinangor. (Foto: Dadan Triawan)*

[unpad.ac.id, 23/4/2020] Tim Forensik Odontologi Fakultas Kedokteran Gigi Universitas Padjadjaran berhasil mengidentifikasi struktur gigi salah satu terdakwa kasus pembunuhan berencana di Papua. Dari hasil identifikasi ini, terdakwa diidentifikasi sebagai anak di bawah umur dan dibebaskan dari tuntutan hukuman mati.

Terdakwa tersebut berinisial MG, yang terjerat dugaan kasus pembunuhan berencana terhadap pekerja Istaka Karya di Kabupaten Nduga, Papua, 2018 silam. Atas dugaan ini, MG dijerat pasal pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati oleh pengadilan.

Guna mengungkap bahwa terdakwa merupakan anak di bawah umur, tim Forensik Odontologi FKG Unpad kemudian mengidentifikasi umur MG berdasarkan struktur giginya. Bekerja sama dengan Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Subroto, Jakarta, tim mengambil radiografi gigi MG dengan menggunakan 5 metode dari gigi, 3 metode dari tulang, dan metode analisis patologis tumbuh kembang. Proses ini melibatkan 13 dokter gigi sebagai anggota tim identifikasi.

Hasilnya, MG terbukti secara ilmiah memiliki estimasi umur antara 16-18,9 tahun atau rata-rata berusia 17,5 tahun per tanggal 9 Maret 2020. Ini berarti ketika kasus tersebut terjadi di 2018, MG masih berusia sekitar 15,5 tahun.

Dalam Seminar Daring “Bicara HAM: MG, Anak di Bawah Umur yang Terjerat Unfair Trial di Papua”, Kamis (16/4) lalu, salah satu tim, drg. Fahmi Oscandar, M.Kes., mengatakan, umur manusia dapat ditentukan dari umur kronologis (umur lahir), umur tulang, umur psikologis, dan umur gigi.

Umur gigi dapat telah diterima di internasional sebagai identifikasi primer. Banyak metode identifikasi umur dari gigi dan masing masing metode mempunyai kelebihan dan keterbatasan.

“Hanya praktisi Forensik Odontologi yang dapat menentukan/memilih metode identifikasi umur tersebut yang tepat untuk seseorang,” ujar Fahmi.

Spesialis Odontologi Forensik yang juga ketua tim identifikasi kasus umur MG ini menyebutkan, gigi dapat memberikan informasi identitas jenis kelamin, ras, profesi, budaya serta umur dari seseorang. Karena itu, bidang ilmu Forensik Odontologi menjadi suatu cabang ilmu dari bidang forensik dan kedokteran gigi yang digunakan untuk mengidentifikasi identitas manusia dari gigi atau jaringan sekitarnya.

Selain itu dalam Forensik Odontologi juga sedang dikembangkan upaya identifikasi identitas individu manusia secara utuh dari sidik enamel gigi sebagai alternatif sidik jari. Hal ini dimungkinkan dan dapat dijadikan dasar ilmiah karena gigi mempunyai sifat sifat yang unik seperti kuat dan tidak mudah rusak disebabkan oleh suhu yang tinggi/terbakar (900 sampai 1.000 derajat celcius), tidak mudah larut dalam perendaman air laut dan zat kimia serta tidak mengalami kerusakan bila terkubur di dalam tanah untuk waktu yang lama/ribuan tahun.

Sementara itu, salah satu tim, drg. Yuti Malinda, M.M., M.Kes., mengatakan, jaringan keras gigi mempunyai karakter tersendiri, yaitu tidak mengalami perubahan oleh faktor fungsi serta lingkungan. Ini berbeda dengan jaringan keras dari tulang yang dapat terjadi proses perbaikan bila terdapat kerusakan seperti patah.

Fakta ilmiah ini menyebabkan gigi dapat digunakan untuk identifikasi di bidang Forensik Odontologi. “Penelitian untuk mengidentifikasi umur MG ini juga telah melalui metodologi ilmiah dengan dilakukan menggunakan beberapa metode, dilakukan pemeriksaan/pengukuran yang berulang, dilakukan dengan lebih satu orang observer untuk meningkatkan hasil penelitian yang valid,” ujarnya.(art)*

Share this: