Paten Jadi Indikator Aktifnya Negara Hasilkan Inovasi

Rilis: FH Unpad

paten

 

[unpad.ac.id, 6/7/2020] Rektor Universitas Padjadjaran Prof. Rina Indiastuti menjelaskan, paten merupakan instrumen penting untuk melindungi aktivitas inovasi dalam perekonomian modern.

“Riset dan inovasi menjadi satu kesatuan, penting sekali dalam rangka menghasilkan sebanyak-banyaknya paten,” kata Rektor saat menjadi pembicara kunci dalam webinar “Langkah Strategis Perolehan dan Perlindungan Paten Bidang Vaksin dan Farmasi di Perguruan Tinggi dan Lembaga Penelitian”, Kamis (2/7).

Rektor mengungkapkan, pemanfaatan paten tersebut akan mengakselerasi perekonomian, jika pemanfaatannya lewat kebijakan perlindungan yang tepat. Karena itu, kebijakan paten sangat diperlukan untuk menciptakan iklim kondusif dalam kegiatan riset dan menemukan beragam temuan/inovasi.

Di sisi lain, paten bisa menjadi indikator dari bekerjanya sistem inovasi nasional di suatu negara. Jumlah paten dan pemanfaatannya dapat menggambarkan tinggi rendahnya aktivitas riset dan inovasi di perguruan tinggi maupun lembaga penelitian di suatu negara.

Mewujudkan iklim kondusif untuk aktivitas penelitian hingga perolehan paten di perguruan tinggi dinilai strategis. Rektor melanjutkan saat ini banyak inovasi produk yang sudah dihasilkan perguruan tinggi untuk menangani pandemi Covid-19.

“Paten tersebut harus dikejar atas hasil temuan riset  tersebut dan dilindungi,” kata Rektor.

Webinar yang digelar oleh Fakultas Hukum Unpad bekerja sama dengan Ikatan Keluarga Alumni Notariat Unpad (Ikano Unpad) ini juga menghadirkan pembicara kunci Duta Besar/Wakil Tetap RI untuk PBB di Jenewa, Swiss, Duta Besar Hasan Kleib. Dalam paparannya, Hasan Kleib mengatakan, sistem paten pada intinya dimaksudkan untuk mendorong inovasi. Tidak hanya mendorong, paten juga memfasilitasi bagaimana inovasi tersebut bisa dinikmati oleh masyarakat luas.

Dekan FH Unpad Prof. Dr. An An Chandrawulan, S.H., LL.M, mengatakan, webinar ini bertujuan memberikan pengarahan terkait program riset dan perolehan paten untuk para peneliti.

“Para peneliti dapat menghasilkan riset dan penelitian yang diinisiasi dengan Regulasi dan Aplikasi Kekayaan Intelektual (RAKI), serta harapan di mana transfer keilmuan tidak hanya pada FH, melakukan pada seluruh fakultas yang dapat menghasilkan invensi,” papar Prof. An An dalam keterangan tertulis yang diterima Kantor Komunikasi Publik Unpad.

Webinar ini menghadirkan 7 narasumber, antara lain Dirjen Dirjen Penyelenggara Pos & Informatika (PPI) Kominfo yang juga Guru Besar FH Unpad Prof. Dr. Ahmad M. Ramli, S.H., M.H., FCB.Arb., Guru Besar Farmakologi & Farmasi Klinik Unpad Prof. Dr. Keri Lestari, M.Si., Apt., dan Direktur Paten Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kemenkumham RI Dede Mia Yusanti,

Pembicara selanjutnya, Diplomat Kementerian Luar Negeri RI Erik Mangajaya, Direktur Operasi Bio Farma Rahman Roestan, Guru Besar Emeritus Fakultas Farmasi Unpad Prof. Dr. Sidik, Apt., serta Notaris dan anggota Dewan Kajian Keilmuan Ikano Unpad Dr. I. Made Pria Dharsana, M.Hum., Webinar dipandu oleh moderator Dosen FH Unpad Dr. Tasya Safiranita Ramli, S.H., M.H.

Dalam paparannya, Prof. Dr. Ahmad M. Ramli, mengatakan bahwa paten dalam perguruan tinggi dan lembaga penelitian setidaknya memiliki 4 unsur yang harus diberi perhatian lebih, antara lain: inventor lembaga dan individu, royalty untuk inventor, insentif biaya tahunan paten serta komersialisasi dan performasi institusi.

“Di masa ini pengetahuan kita semua menjadi penting untuk dapat memahami dengan sungguh terkait dengan klausul yang ada di dalam intellectual property,” ujar Prof. Ramli.

Dede Mia YSusanti mengatakan bahwa paten merupakan suatu hak yang diberikan oleh negara untuk dapat melindungi ide. Baik berupa produk seperti alat, komposisi, bahan kimia, formula, mesin dan lain-lain, kemudian berupa proses seperti metode pembuatan, proses pemurnian dan sebagainya, atau bisa juga berupa penggunaan atau metode penggunaan lainnya.

Terkait paten dalam bidang farmasi, Prof. Keri Lestari, menyatakan bahwa butuh waktu dan proses yang cukup panjang untuk menjadikan suatu inovasi menjadi sebuah produk. Ada beberapa aspek atau sasaran yang harus dicapai terlebih dahulu untuk dapat dipertimbangkan keberlanjutan atas suatu inovasi, seperti aspek terkait produk, pemasaran, keuangan, dan sumber daya manusia.

“Meskipun terkadang hasil riset tidak sesuai dengan apa yang diharapkan, tapi bukan berarti itu menjadikan kita berhenti pada satu kali usaha dan percobaan saja. Di masa ini, kita harus bersama bersinergi untuk dapat meningkatkan pengakuan atas kekayaan intelektual di Indonesia,” kata Prof. Keri.(art)*

Share this: