Mahasiswa FH Unpad Raih Sejumlah Penghargaan di “The Philip C. Jessup International Law Moot Court Competition”

Tim

Rilis

Tim Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran meraih sejumlah penghargaan di  “The Philip C. Jessup International Law Moot Court Competition” yang digelar Februari hingga April 2020 lalu.

[unpad.ac.id, 18/8/2020] Tim Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran meraih sejumlah penghargaan di  “The Philip C. Jessup International Law Moot Court Competition” yang digelar Februari hingga April 2020 lalu. Kompetisi ini terdiri dari ronde nasional dan internasional.

Mereka berhasil meraih peringkat ketujuh dari 100 tim yang terkualifikasi di babak internasional dengan penghargaan “Alona E. Evans Award for Best  Memorial in International”. Selain itu, tim ini juga meraih peringkat ketujuh dari sekitar 700 tim yang mengikuti kompetisi dan mendapat penghargaan Hardy C. Dillard Award for Best Combined Memorial.

Sebelumnya, pada ronde nasional yang digelar 7-9 Februari 2020, tim meraih 1 st Runner Up in Indonesia’s National Round (dari 22 tim).  Sebagai juara 2 dalam babak nasional, tim Unpad dapat mewakili Indonesia dalam babak internasional lomba Philip C. Jessup IMCC.

Selain itu, pada ronde nasional, tim mendapatkan predikat sebagai 1st Best Combined Memorial Award (Berkas Gabungan Terbaik), 1st Best Memorial for the Respondent (Berkas Tergugat Terbaik), 2nd Best Memorial for the Applicant (Berkas Penggugat Kedua Terbaik), dan salah satu mahasiswa Yogi Bratajaya meraih peringkat keenam sebagai Best Oralist atau Pembicara dari 80 pembicara.

Tim delegasi FH Unpad tersebut terdiri dari Yogi Bratajaya (Ketua Delegasi), Agung Kurniawan Sihombing, Fara Aliftisha Maharani, Indira Priandani, dan Syifa Adila. Sementara itu bertindak sebagai observer yaitu Hajriyanti Nuraini dan Muhammad Raihan Faiqy.

IMCC Jessup sendiri merupakan kompetisi mahasiswa hukum terbesar dan paling bergengsi di dunia Hukum Internasional. Penamaan kompetisi ini didasari oleh salah satu mantan hakim di Mahkamah Internasional sendiri, yaitu Phillip C. Jessup. Kompetisi ini diselenggarakan setiap tahun oleh International Law Students Association (ILSA) yang diikuti oleh sekitar  700 Universitas dari 90 Negara.

Kompetisi ini merupakan simulasi dari sengketa fiksi antar negara sebelum mahkamah internasional (ICJ), di mana tim mahasiswa mensimulasikan perselisihan antar negara di hadapan Mahkamah Internasional, Badan Peradilan PBB.

Kompetisi ini terbagi menjadi dua ronde, yaitu ronde nasional dan ronde internasional. Masing-masing ronde memiliki dua tahap penilaian, yaitu penilaian berkas atau memorandum dan penilaian babak lisan (oral round).

Masing-masing pihak penggugat dan tergugat dari satu tim akan dipasangkan dengan penggugat atau tergugat dari tim universitas lain. Babak lisan nasional sendiri terbagi menjadi empat tahap, yakni prelimenary round, quarter-final round, semi final round, dan final round.(art)*

Share this: