Pemerintah Menerima Masukan Konstruktif Terkait RUU Cipta Kerja

RUU Cipta Kerja
Menteri Tenaga Kerja RI Ida Fauziyah menyampaikan paparan kunci

Laporan oleh Arif Maulana

RUU Cipta Kerja
Menteri Tenaga Kerja RI Ida Fauziyah menyampaikan paparan kunci alam Seminar Daring “Melihat Peluang dan Tantangan RUU Cipta Kerja” yang digelar Institut Pembangunan Jawa Barat Universitas Padjadjaran, Jumat (28/8).*

[unpad.ac.id, 28/8/2020] Menteri Ketenagakerjaan RI Ida Fauziah mengatakan, Pemerintah menerima masukan terkait Rancangan Undang-undang atau RUU Cipta Kerja. Pemerintah, menurutnya terus melakukan pendalaman atas substansi ketenagakerjaan tersebut.

“Pemerintah terbuka atas masukan konstruktif,” ujar Menaker Ida Fauziyah saat menjadi pembicara kunci dalam Seminar Daring “Melihat Peluang dan Tantangan RUU Cipta Kerja” yang digelar Institut Pembangunan Jawa Barat Universitas Padjadjaran, Jumat (28/8).

Saat ini RUU Cipta Kerja masih dilakukan pembahasan di DPR. Proses pembahasan dilakukan secara transparan dan mengedepankan kepentingan nasional. Karena itu, masukan dari berbagai pihak terkait sangat dibutuhkan agar nantinya UU ini mampu mengakomodasi kondisi ketenagakerjaan di Indonesia.

(baca juga: RUU Omnibus Law Cipta Kerja Harus Berpihak pada Rakyat)

Lebih lanjut Ida menuturkan, penyusunan RUU Cipta Kerja khususnya pada klaster ketenagakerjaan ini melewati jalan panjang. Penyusunan melibatkan masukan dari berbagai pihak. Mulai dari kelompok akademisi, buruh, hingga pekerja.

Upaya melibatkan tiga sektor tersebut dilakukan mengingat UU memiliki tiga tujuan dasar, yaitu mengakomodasi kebutuhan kesempatan kerja lebih luas, melakukan perlindungan terhadap pekerja, serta mendukung kelangsungan usaha.

Apalagi, kata Ida, masa pandemi Covid-19 memberikan dampak signifikan terhadap sektor ketenagakerjaan di Indonesia. Karena itu, ia berharap pembahasan RUU ini dapat rampung. Nantinya UU Cipta Kerja dapat menghadirkan perubahan struktur ekonomi Indonesia yang mampu menggerakkan sejumlah sektor.

(baca juga: Menteri Ketenagakerjaan RI: Sumber Daya Manusia Indonesia Harus Tingkatkan Kompetensi)

Kemenaker bersama DPR dan pemangku kepentingan terkait sudah beberapa kali melakukan pertemuan. Ida mengakui bahwa pertemuan dilangsungkan dengan suasana dinamis. “Setiap pihak tidak ada hambatan untuk mengungkapkan aspirasi,” imbuhnya.

Rektor Unpad Prof. Rina Indiastuti mengungkapkan, RUU Cipta Kerja masih bisa didiskusikan, baik secara akademik maupun secara praktiknya. Karena itu, seminar daring ini dianggap tepat untuk membahas seputar RUU dari beragam sudut pandang.

Seminar daring ini menghadirkan dua narasumber, yaitu Peneliti Pusat Studi Administrasi Kebijakan Publik Unpad Dr. Slamet Usman Ismanto, serta Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Nasional Ristadi. Seminar daring yang dimoderatori Direktur Injabar Unpad Prof. Keri Lestari ini juga menghadirkan dua pembahas, yaitu peneliti kebijakan publik Riswanda dan peneliti dari Universitas Indonesia Teddy Anggoro.*

Webinar “Melihat Peluang dan Tantangan RUU Cipta Kerja bisa dilihat secara lengkap pada tautan berikut.

Share this: