MPR RI Minta Masukan Akademisi Unpad Terkait Wacana Reaktivasi GBHN

Laporan oleh Arif Maulana

GBHN
Wakil Ketua MPR RI Syariefuddin Hasan meminta masukan ilmiah dari para Guru Besar Universitas Padjadjaran terkait wacana menghidupkan kembali Garis-garis Besar Haluan Negara (GBHN) melalui Amendemen UUD 1945 dalam Diskusi Kelompok Terpumpun (FGD) “Empat Pilar Kebangsaan: Dihidupkannya Kembali Garis-garis Besar Haluan Negara”. yang digelar dengan protokol kesehatan ketat, Senin (14/9). (Foto: Arif Maulana)*

[unpad.ac.id, 14/9/2020] Majelis Permusyawaratan Rakyat RI berencana menghidupkan kembali haluan penyelenggaraan negara atau Garis-garis Besar Haluan Negara (GBHN) melalui Amendemen UUD 1945. Wacana ini membutuhkan beragam kajian dan masukan dari para pemangku kepentingan, termasuk di antaranya akademisi perguruan tinggi.

Wakil Ketua MPR RI Syariefuddin Hasan mengatakan, wacana Amendemen UUD 1945 merupakan rekomendasi dari para pimpinan MPR sebelumnya. Ada 4 poin yang direkomendasikan untuk dibahas dalam Amendemen UUD 1945. Salah satunya adalah menghidupkan kembali GBHN.

“Dari sekian banyak isu yang direkomendasikan oleh MPR masa lalu, yang paling menarik perhatian adalah dihidupkannya kembali GBHN,” ungkap Syarief saat melakukan kunjungan kerja ke kampus Unpad, Senin (14/9).

(baca juga: Perlu Strategi Khusus Mengamalkan Pancasila di Generasi Milenial)

Syarief menjelaskan, GBHN sudah tidak berlaku dalam tatanan penyelenggaraan negara sejak Amendemen UUD 1945 1999 – 2002 dilakukan MPR RI. Proses Amendemen yang dilakukan sebanyak 4 kali selama 1999 – 2002 tersebut dilatarbelakangi era reformasi yang melanda Indonesia.

Hampir 18 tahun berjalan, Syarief mengatakan, muncul sejumlah aspirasi dari masyarakat untuk melakukan Amendemen kelima. Namun, proses amendemen ini perlu dilakukan pendalaman dengan baik.

“Kami sepakat tidak akan buru-buru melakukan perubahan. Sekalipun pintu untuk melakukan itu sangat terbuka sekali,” kata Syarief.

(baca juga: Bahas Fenomena Post Truth, Lemhanas RI dan Unpad Gelar Diskusi Kelompok Terpumpun)

Syarief mengungkapkan, pimpinan MPR berkewajiban mendengar semua aspirasi dari berbagai kelompok masyarakat. Karena itu, akademisi, khususnya para profesor, dipilih sebagai perwakilan dari kelompok masyarakat. Aspirasi ini akan menjadi pertimbangan untuk proses pembahasan Amendemen UUD 1945.

Kunjungan kerja yang dilakukan Syarief beserta staf dari MPR RI dilakukan dalam melaksanakan agenda Diskusi Kelompok Terpumpun (FGD) “Empat Pilar Kebangsaan: Dihidupkannya Kembali Garis-garis Besar Haluan Negara”.

Diskusi yang digelar atas kerja sama MPR RI dengan Dewan Profesor Unpad diselenggarakan dengan protokol kesehatan yang ketat dan menerapkan kombinasi pertemuan luring dan daring.

(baca juga: Tim Kajian Anggota Wantimpres RI Prof. Abdul Malik Fadjar Temui Pimpinan Perguruan Tinggi di Bandung)

Rektor Unpad Prof. Rina Indiastuti saat memberikan sambutan secara virtual mengatakan, wacana menghidupkan kembali GBHN dirasa tepat dalam menghadapi kondisi saat ini.

“Kita menghadapi kondisi masa depan yang tidak mudah, multikompleks sifatnya,” kata Rektor.

Karena itu, GBHN yang akan dihidupkan perlu disempurnakan sesuai dengan kondisi zaman. Rektor menitipkan bahwa penyempurnaan GBHN harus mengakomodasi unsur pembangunan manusia dan intelektual.

“Perguruan tinggi tetap akan mendukung GBHN melalui kontribusi pemikiran para profesor,” kata Rektor.

Diskusi ini menghadirkan tiga pemateri utama, yaitu Guru Besar Fakultas Hukum Unpad Prof. Susi Dwi Harijanti, PhD, serta dua Guru Besar FISIP Unpad, yaitu Prof. Muradi, PhD, dan Prof. Dr. Nandang Alamsah Deliarnoor. Turut hadir Ketua Dewan Profesor Unpad Prof. Sutyastie Soemitro.

Selain tiga pemateri tersebut, diskusi yang dimoderatori Sekretaris Dewan Profesor Unpad Prof. Tarkus Suganda, PhD ini juga menghadirkan 13 pembahas dari kalangan Guru Besar Unpad, yaitu Prof. Ganjar Kurnia, Prof. Romli Atmasasmita, Prof. Etty R. Agoes, Prof. Yanyan M. Yani, Prof. Efa Laela Fakhriah, Prof. Ida Nurlinda, Prof. Budiman Rusli, Prof. Arry Bainus, Prof. Utang Suwaryo, Prof. Sam’un Jaja Raharja, Prof. Eman Suparman, Prof. Ernie Trisnawati, serta Prof. Nury Effendi.*

Share this: