Padjadjaran Halal Center, Dorong Pengembangan Ekosistem Halal di Unpad

Laporan oleh Arif Maulana

Padjadjaran Halal Center
Dr. Souvia Rahimah, M.Sc. (Foto: Dadan Triawan)*

[unpad.ac.id, 21/12/2020] Saat ini, halal telah menjadi standar mutu tertinggi dari produk barang dan jasa. Label halal tidak hanya mencerminkan aman secara syariah tetapi juga aman ketika produk dikonsumsi atau digunakan oleh masyarakat.

Sejak lahirnya Undang-undan Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal, Pemerintah giat untuk melakukan sertifikasi halal terhadap produk barang dan jasa yang beredar di pasaran. Targetnya, seluruh produk yang beredar di Indonesia harus tesertifikasi halal.

Karena itu, Universitas Padjadjaran harus berperan aktif dalam mendukung pelaksanaan sertifikasi halal di Indonesia. Hal inilah yang mendorong sejumlah dosen dari Fakultas Teknologi Industri Pertanian Unpad berinisiasi mengembangan kajian halal dengan sasaran selanjutnya adalah membentuk lembaga khusus halal di Unpad.

Kajian halal ini dimotori Dr. Souvia Rahimah, M.Sc., Robi Andoyo, PhD, dan Dr. Efri Mardawati, M.T. Pasca-digelarnya “The First Padjadjaran International Conference on Halal Innovations” di Unpad pada 2016, mulai ada arah untuk membentuk Pusat Halal di Unpad atau Padjadjaran Halal Center.

Meski belum diluncurkan secara resmi, pusat ini sudah mulai bergerak melakukan penelitian dan kajian di bidang halal. Mei 2019, Padjadjaran Halal Center secara resmi diluncurkan menjadi pusat studi yang ada di FTIP Unpad. Pusdi ini diketuai langsung oleh Souvia Rahimah.

[irp]

Selanjutnya, Padjadjaran Halal Center Unpad langsung menjalin kerja sama dengan dengan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama RI mengenai jaminan produk halal dan pengembangan kelembagaan.

“Kita juga sudah masuk ke Konsorsium Halal Center di Jawa Barat,” kata Souvia saat diwawancarai di ruang Laboratorium Pengujian Halal FTIP Unpad, Kamis (17/12).

Lebih lanjut Dosen Departemen Teknologi Industri Pangan FTIP Unpad ini menjelaskan, akhir November lalu, Padjadjaran Halal Center sudah berubah statusnya menjadi pusat riset. Ini menjadikan aktivitas penelitian di pusat riset ini sudah bersifat transdisiplin. Artinya, kajian tidak lagi melulu soal pangan, tetapi mencakup seluruh bidang keilmuan yang ada di Unpad.

“Kajian kita tidak cuma sekadar urusan pangan dan nonhalal, tetapi mencakup juga urusan obat, kedokteran, komunikasi, kebijakan hingga keuangan halal,” jelas Souvia.

Fokus di UMKM

Ada banyak pusat kajian halal yang berdiri di beberapa perguruan tinggi. Tentunya, beragamnya lembaga ini tidak menjadi suatu persaingan. Justru, kolaborasi yang kuat akan mendorong pencapaian target sertifikasi halal oleh pemerintah.

Souvia mengatakan, Padjadjaran Halal Center di Unpad akan berfokus pada pendampingan pelaku UMKM dalam mendapatkan sertifikasi halal. Tidak semata untuk mengejar sertifikasi halal, pendampingan dilakukan agar pelaku usaha mengetahui bagaimana memproduksi produk yang halal.

Setidaknya, ada tiga standar yang wajib dimiliki produk halal, yaitu bahan baku yang halal, proses halal, serta alat produksi yang juga halal. Terkait standar ini, Souvia menambahkan standar keempat, yaitu pembiayaan halal. Menurutnya, pembiayaan bisnis yang halal akan mendorong produk yang dihasilkan menjadi lebih baik.

[irp]

Untuk tahap awal, Padjadjaran Halal Center telah melakukan pendampingan terhadap para pelaku usaha kantin di lingkungan kampus Unpad. Diharapkan, seluruh kantin di Unpad menjadi model kantin halal, dengan bahan baku yang halal, proses produksi dan alat pendukung yang halal, hingga pelaku mendapatkan pembiayaan usaha yang halal pula.

Terkait bahan baku, diakui Souvia tidak semua produk bahan baku pangan sudah menerapkan standar halal. “Kita selalu berbaik sangka bahwa semua produk pangan di pasaran itu pasti halal. Padahal ternyata banyak yang prosesnya tidak halal,” imbuh Souvia.

Hal ini ia temukan saat melakukan observasi di lapangan. Banyak praktik produksi yang menyebabkan pangan menjadi tidak halal, salah satunya adalah penyembelihan hewan yang tidak sesuai dengan syariat.

Menyiasati hal ini, Padjadjaran Halal Center tengah menyiapkan layanan penjualan daging yang sesuai dengan standar halal. Layanan ini bisa dimanfaatkan untuk pelaku usaha kantin maupun warga Unpad yang ingin mendapatkan daging dengan jaminan halal.

“Kita sudah sediakan bahan bakunya. Jadi di satu sisi bisa menjadi sumber pendapatan Unpad dan terjamin mendapatkan daging halal yang baik,” tuturnya.

Bentuk Lembaga Pemeriksa Halal

Pemerintah sendiri mengharapkan Unpad untuk mendirikan Lembaga Pemeriksa Halal (LPH). Lembaga ini akan berperan melakukan proses sertifikasi halal untuk produk barang dan jasa.

Souvia menjelaskan, untuk mewujudkan harapan tersebut, saat ini pihaknya menyiapkan sumber daya untuk bisa melakukan sertifikasi. Proses sertifikasi sendiri membutuhkan auditor dan penyelia halal. Sudah ada sejumlah kandidat yang disiapkan untuk menjadi auditor dan penyelia halal.

Selain itu, bersama dengan Bank Indonesia, Padjadjaran Halal Center telah menyelenggarakan pelatihan Duta Halal yang diikuti oleh mahasiswa Unpad. Nantinya, para duta halal akan berperan menjadi penyelia yang melakukan pendampingan kepada pelaku UMKM sehingga bisa mendapatkan sertifikasi halal.

“Tidak semua UMKM bisa membayar tenaga penyelia, karena itu Unpad mengambil peran untuk membantu para UMKM,” kata Souvia.

Dukungan fakultas dalam pengembangan Padjadjaran Halal Center juga sangat baik. Saat ini Unpad sudah memiliki Laboratorium Pengujian Halal di FTIP Unpad. Laboratorium ini juga sudah memperoleh hibah mesin PCR dari BI yang bisa digunakan untuk menguji DNA nonhalal.

Lab ini akan menjadi rujukan sejumlah LPH untuk melakukan pengujian produk. “Tidak semua perguruan tinggi yang akan mendirikan LPH punya laboratorium,” kata Souvia.

[irp]

Di bidang riset, Padjadjaran Halal Center juga berupaya untuk menciptakan produk alternatif pengganti bahan baku tambahan yang memiliki titik kritis halal. Selain itu, kajian juga tengah dilakukan terkait bidang keilmuan lainnya.

Souvia mengharapkan, peran aktif Padjadjaran Halal Center akan membentuk ekosistem halal di Unpad. Unpad tidak hanya memiliki produk pangan yang halal, tetapi juga memiliki kajian pengetahuan tentang halal, hingga penerapan ekonomi halal.

“Kita ingin mendukung Unpad sebagai pusat halal di Jawa Barat,” pungkasnya.*

Share this: