Diklaim Paling Tidak Sopan di Asia Tenggara, Netizen Indonesia Wajib Gunakan Etika

Prof. Dr. Ahmad M. Ramli, M.H., FCB., Arb. (Foto: Tedi Yusup)*

[unpad.ac.id] Indonesia didapuk sebagai negara dengan tingkat kesopanan pengguna internet terendah di Asia Tenggara berdasarkan laporan “Digital Civility Index” yang dirilis Microsoft, akhir Februari lalu.

Menurut Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran Prof. Dr. Ahmad M. Ramli, laporan ini menjadi cerminan bagi pemerintah untuk mulai menata ekosistem pengguna internet yang baik. Selain infrastruktur, pemerintah juga perlu membangun ekosistem internet yang sehat.

“Kita bangun sinyal sedemikian rupa hebatnya, sehingga semua bisa terkoneksi. Ekosistem juga harus kita bangun, sosial budaya dan etika harus kita jaga,” ungkap Prof. Ramli dalam diskusi “Satu Jam Berbincang Ilmu: Polemik UU ITE” secara virtual, Sabtu (6/3).

Penerapan etika dalam menggunakan internet harus dilakukan oleh setiap pengguna internet di Indonesia. Jika etika dijaga dengan baik, Indonesia akan lepas dari negara dengan tingkat kesopanan terendah di jagad internet.

Pendampingan

Sebagai negara dengan tarif internet termurah di dunia, pengguna internet di Indonesia sangat tinggi. Apalagi didukung dengan jumlah pengguna ponsel pintar sebanyak 167 juta orang atau 89% dari total penduduk Indonesia.

Bila dilhat berdasarkan usia, rata-rata jumlah pengguna media sosial di Indonesia berkisar antara usia 25 – 34 tahun. Akan tetapi, pandemi Covid-19 ternyata menyebabkan penurunan batas usia minimal pengguna media sosial di Indonesia.

“Efek sekolah daring menyebabkan usia minimal pengguna medsos di Indonesia turun hingga usia 6 tahun,” kata Prof. Ramli.

Karena itu, wacana usia minimal penting diterapkan. Namun, aktivitas pembelajaran daring yang dilakukan saat pandemi Covid-19 mau tidak mau mendorong anak mengakses banyak informasi dari internet, salah satunya media sosial.

Prof. Ramli pun mendorong adanya pendampingan bagi anak usia sekolah saat mengakses internet. Pendampingan orang tua berperan penting dalam mencegah meningkatnya sikap tidak sopan, perundungan, maupun akses terhadap konten yang tidak layak.*

Share this: