
[unpad.ac.id] Sebanyak 1.512 calon mahasiswa baru diterima di Universitas Padjadjaran melalui jalur SNMPTN. Calon mahasiswa baru Unpad wajib melengkapi biodata dan mengunggah dokumen yang tersedia di laman https://students.unpad.ac.id/peserta/ mulai tanggal 24 Maret sampai 30 Maret 2021 pukul 17.00 WIB.
Wakil Rektor Bidang Akademik dan Kemahasiswaan Unpad Prof. Dr. Arief S. Kartasasmita, dr., Sp.M(K), M.Kes., mengingatkan calon mahasiswa baru untuk segera melakukan registrasi di laman resmi Unpad.
“Segera daftar melalui laman resmi unpad, perhatikan persyaratan yang harus dipenuhi,” kata Prof. Arief saat diwawancarai Kantor Komunikasi Publik Unpad.
Prof. Arief menjelaskan, Unpad akan melakukan verifikasi pada data dan dokumen yang diunggah calon mahasiswa, termasuk pendaftar KIP-Kuliah, mulai tanggal 30 Maret sampai 9 April 2021.
Selanjutnya, calon mahasiswa baru Unpad dapat mengetahui jumlah tagihan uang kuliah di laman https://students.unpad.ac.id/peserta/ dan wajib melakukan pembayaran uang kuliah melalui bank yang ditunjuk mulai tanggal 5 sampai 9 April 2021.
Setelah pembayaran diterima, Unpad akan menerbitkan Surat Tanda Bukti Resmi Menjadi Mahasiswa dan Kartu Tanda Mahasiswa atau KTM digital ke setiap mahasiswa baru paling lambat 9 April 2021.
Mengingat waktu registrasi yang tidak panjang, Prof. Arief mengharapkan seluruh calon mahasiswa baru Unpad dapat memperhatikan tanggal yang telah ditentukan. Proses registrasi seluruhnya dilakukan melalui laman resmi Unpad.
“Registrasi semua melalui laman resmi Unpad. Tidak ada registrasi melalui pihak pribadi,” tutur Prof. Arief.
Dokumen
Adapun yang harus diunggah secara daring oleh calon mahasiswa adalah sebagai berikut:
1. Kartu Peserta SNMPTN (asli);
2. KTP/Kartu Siswa (asli);
3. Kartu Keluarga (asli);
4. Akte Kelahiran (asli);
5. Ijazah Asli atau Surat Keterangan Lulus SMA/MA/SMK/setara;
6. Rapor Asli SMA/MA/SMK/setara (Halaman depan yang tertera nama calon mahasiswa serta halaman penilaian semester 1 s.d. 5 atau semester 1 s.d. 7 bagi SMK dengan masa belajar empat tahun);
7. Kartu Indonesia Pintar (KIP-Kuliah) yang asli, bagi calon mahasiswa yang memiliki dan telah mendaftar;
8. Surat Keterangan Sehat dari Dokter Pemerintah;
9. Surat Keterangan Bebas Buta Warna bagi calon mahasiswa:
- Fakultas Kedokteran
- Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam,
- Fakultas Pertanian,
- Fakultas Kedokteran Gigi,
- Fakultas Psikologi,
- Fakultas Peternakan,
- Fakultas Keperawatan,
- Fakultas Teknologi Industri Pertanian,
- Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan,
- Fakultas Farmasi, dan
- Fakultas Teknik Geologi.
10. Surat Keterangan Bebas Narkotika, Psikotropika dan Bahan Adiktif;
11. Slip Gaji/Surat Keterangan Penghasilan Orang Tua;
12. Rekening Listrik Terbaru (3 bulan terakhir) atau Bukti Pembayaran Pajak Bumi Bangunan (PBB) Terbaru (3 tahun terakhir);
13. Foto tempat tinggal tampak depan;
14. Foto Kendaraan yang dimiliki (opsional);
15. Kartu BPJS atau Asuransi Kesehatan yang dimiliki;
16. Formulir Hasil Pengisian Biodata Calon Mahasiswa Baru Universitas Padjadjaran yang telah ditandatangani di atas materai Rp10.000;
17. Formulir Hasil Pengisian Biodata Orang tua/wali Calon Mahasiswa Baru Universitas Padjadjaran yang telah di tanda tangani di atas materai Rp10.000;
18. Bagi peserta yang bukan penerima KIP Kuliah harus mengunggah Formulir Kesanggupan Untuk Membayar Biaya Pendidikan yang telah ditandatangani di atas materai Rp10.000 (format dapat diunduh);
19. Bagi peserta bukan penerima KIP Kuliah, harus mengunggah bukti pembayaran biaya pendidikan dari bank;
20. Surat Pernyataan bersedia mentaati peraturan yang berlaku di Universitas Padjadjaran yang telah ditandatangani di atas materai Rp10.000 (format dapat diunduh);
21. File foto berformat JPG atau PDF maksimal berukuran 1MB, dengan latar belakang warna putih dan menggunakan kemeja dengan blazer berwarna gelap.
Ketentuan Tambahan
Berikut ini adalah tata cara atau ketentuan tambahan dalam melakukan registrasi:
1. Dokumen persyaratan registrasi yang diunggah harus berupa format digital (JPG atau PDF) dengan ukuran file maksimal adalah 1MB;
2. Apabila dokumen-dokumen pada poin (8,9,10) tidak memungkinkan untuk didapatkan karena keadaan kedaruratan kesehatan, maka Calon Mahasiswa dapat membuat Surat Pernyataan yang ditandatangi di atas Materai Rp. 10.000,- dan diketahui serta ditanda tangan oleh orang tua;
3. Unpad akan melakukan verifikasi terhadap dokumen yang diunggah oleh calon mahasiswa dan akan menghubungi ke nomor handphone atau alamat email yang bersangkutan jika menemukan dokumen yang tidak valid;
4. Calon mahasiswa non-Bidikmisi harus membayar uang kuliah di salah satu bank yang ditunjuk oleh Universitas Padjadjaran. Bank-bank tersebut adalah:
- Bank BCA, melalui ATM, Teller, Internet Banking, atau Mobile Banking;
- Bank BJB, melalui ATM, Teller atau Internet Banking;
- Bank BNI, melalui ATM, Teller atau Internet Banking;
- Bank BRI, melalui ATM, Teller, atau Agen BRILink;
- Bank BTN, melalui ATM atau Teller;
- Bank Mandiri, melalui ATM, Teller atau Internet Banking;
- Bank BNI Syariah, melalui ATM atau Teller;
- Bank BRI Syariah, melalui ATM, Teller atau Internet Banking;
- Bank Bukopin Syariah, melalui ATM atau Teller;
- Bank Mandiri Syariah, melalui Teller, Internet Banking, atau Mobile Banking.
5. Biaya Pendidikan yang telah dibayarkan tidak dapat dikembalikan dengan alasan apapun juga;
6. Kartu Tanda Mahasiswa (KTM) diberikan kepada calon mahasiswa setelah semua ketentuan terpenuhi, dan bagi calon mahasiswa yang tidak melaksanakan salah satu persyaratan dan ketentuan di atas sampai dengan batas waktu yang telah ditentukan, maka yang bersangkutan akan dinyatakan mengundurkan diri sebagai calon mahasiswa Unpad.*