
Program Studi Magister Ilmu Politik Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Padjadjaran berhasil meningkatkan predikat akreditasinya dari semula berakreditasi “B” menjadi peringkat akreditasi “A” dengan nilai 370.
Hal ini berdasarkan Keputusan Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi Nomor: No. 1294/SK/BAN-PT/Akred/M/III/2021, tertanggal 9 Maret 2021.
Hasil tersebut diperoleh melalui serangkaian asesmen lapangan yang telah dilakukan oleh Tim Asesor BAN PT.
“Alhamdulillah, setelah menunggu proses asesmen lapangan sejak 2019, Program Studi Magister Ilmu Politik Unpad telah terakreditasi “A”. Pencapaian ini merupakan hasil kerja sama dari berbagai pihak yang telah berkontribusi sesuai dengan kedudukan dan fungsinya masing-masing,” kata Ketua Program Studi Magister Ilmu Politik Unpad Dra. Mudiyati Rahmatunnisa, MA., Ph.D.
Mudiyati berharap, dengan pencapaian ini Prodi Magister Ilmu Politik Unpad dapat menyelenggarakan pendidikan yang semakin berkualitas dan bermanfaat untuk kemaslahatan masyarakat.
Sementara itu, Dekan FISIP Unpad Dr. R. Widya Setiabudi Sumadinata, S.IP., S.Si., M.T., M.Si. (han). mengatakan bahwa perolehan akreditasi “A” dari BAN PT menjadi salah satu “booster” untuk menuju akreditasi internasional.
Menurutnya, hal ini tercapai atas kolaborasi yang sangat baik antara dosen, pengelola, mahasiswa, alumni, dan tenaga kependidikan di prodi, bersama tim UPM Fakultas serta SPM Universitas yang selalu kompak.
“Yang tidak kalah penting adalah dukungan moril dan fasiltasi dari pimpinan universitas sehingga tim baik di tingkat prodi, fakultas, dan SPM dapat menjaga semangat yang tinggi,” ujarnya. (rilis/wati)*